KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai Rp 1,2 miliar untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 10 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2022.
Penyerahan bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan sosialisasi penguatan Nilai-nilai Kebangsaan di Manggasa, Makale, Tana Toraja, Jumat, 30 Desember 2022.
Besarnya bantuan yang diserahkan berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
Adapun rumah ibadah yang menerima bantuan dana aspirasi dari politisi Golkar, John Rende Mangontan itu, yakni GPdI Jemaat Tiberias Palipu, Gereja Toraja Jemaat Imanuel Baturara Ra’bung, GPdI Jemaat Hebron Eran Batu, Gereja Toraja Jemaat Lemo, Gereja Toraja Jemaat Gerizim Ariang, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Makale, Masjid Sanawi Nurul Hidayah Tondon, Gereja Toraja Cabang Kebaktian Rano Dulang, dan Gereja Toraja Jemaat Moria Tondon Tempat Kebaktian Tondon Ambuan.
Selain rumah ibadah, juga diserahkan bantuan untuk pembangunan Centra Gereja GPdI Jemaat Padangiring sebesar Rp 300 juta.
Penyaluran bantuan pembangunan rumah ibadah dari dana aspirasi ini sudah beberapa kali dilakukan oleh John Rende Mangontan selama periodenya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun rumah ibadah yang dibantu berada di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Bantuan ini merupakan wujud syukur terhadap kerja-kerja politik selama saya menjadi anggota kita di DPRD. Tahun ini 30% dana aspirasi untuk rumah ibadah, selain uang tunai kami juga memberikan bantuan dalam bentuk maubeler ke sejumlah rumah ibadah di Toraja. Tahun lalu (2021) kita salurkan dana aspirasi untuk rumah ibadah sebesar Rp 1 miliar. Tahun ini Rp1,2 miliar. Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkat lagi menjadi Rp 2 miliar,” tutur JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini lebih lanjut menekankan bahwa dana aspirasi ini langsung masuk ke rekening rumah ibadah penerima.
Dia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran dana aspirasi untuk pembangunan rumah ibadah ini akan dikawal ketat untuk memastikan penyerapan anggaran sesuai peruntukkannya.
“Bantuan ini harus dipertanggungjawabkan, harus ada laporannya. Karena alangkah tidak terhormatnya kalau kita tersangkut kasus hukum akibat penyalahgunaan bantuan rumah ibadah,” tandasnya.

Pendeta Yusak Tamba, salah satu penerima dana aspirasi mengucapkan terimakasih atas bantuan dana yang diberikan oleh John Mangontan tersebut. Ia juga berharap kedepannya JRM tetap memperioritaskan bantuan dana aspirasi untuk meringankan pembangunan gedung rumah ibadah.
“Atas nama pimpinan Sinode Gereja Pantekosta Indonesia, kami mengucapkan terimakasi banyak untuk perhatian bapak JRM, terutama pemberian bantuan dana aspirasinya. Kami juga mendoakan semoga kerja-kerja politik Pak JRM ke depannya bisa sukses,” kata Pdt. Yusak Tamba. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar