Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setiap tanggal 8 Maret dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). International Women’s Day ini merupakan sejarah panjang digelorakan dimulai tahun 1908 di AS. Mereka menyuarakan tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja.

Tanggal 8 Maret kemudian diakui keberadaannya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1975 sebagai Hari Perempuan Sedunia. Pada 2011, mantan Presiden AS Barack Obama menetapkan Maret sebagai ‘Bulan Sejarah Perempuan’.

Hari Perempuan Internasional juga dirayakan sebagai kampanye untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender. Tahun ini, tema yang diusung Hari Perempuan Internasional tahun 2021 adalah ‘Choose to Challenge’ atau ‘Memilih untuk Menantang’.

Tema tersebut bermakna sebagai seruan kepada semua pihak untuk menantang dan menyerukan tentang bias dan ketidaksetaraan gender, serta merayakan pencapaian perempuan.

Momentum dan tema yang diangkat pada Intenational Women’s Day tahun 2021 ini menjadi perhatian khusus dari anggota DPD RI, Lily Amelia Salurapa.

Menurut Lily, perjuangan kaum perempuan dalam menghasilkan dan merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya dan politik perempuan secara global harus kita buatkan payung hukumnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

“Maka itu, RUU PKS harus segera di bahas dan di sahkan dalam waktu dekat ini, mengingat RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas 2021,” tegas Srikandi Toraja ini dalam rilis tertulis ke redaksi kareba-toraja.com, Senin, 8 Maret 2021.

Senator Sulsel yang berasal dari Toraja ini memandang RUU PKS sebagai payung hukum yang jelas dalam melindungi perempuan di Indonesia. Mengingat banyak kasus yang terjadi di Indonesia semua tertuju kepada kaum perempuan.

“Kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk keluarga atau bahkan atasan di kantor tempat bekerja. Nah kalau sudah seperti ini maka tidak ada alasan sebenarnya untuk menunda-nunda lagi pengesahan RUU PKS,” tegas Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) ini.

Untuk diketahui, RUU PKS ini sudah masuk dalam Prolegnas Th 2020, akan tetapi digeser pada tahun 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Tuan Rumah Program BIPA untuk 7 Mahasiswa Asing

    UKI Toraja Tuan Rumah Program BIPA untuk 7 Mahasiswa Asing

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menjadi rumah bagi tujuh mahasiswa internasional yang mengambil bagian dalam Program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA). Ketujuh mahasiswa ini berasal dari Malaysia (3 orang), Nigeria (2 orang), Korea Selatan (1 orang), dan Amerika Serikat (1 orang). Mereka telah terdaftar pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra […]

  • Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara di Jalan Tedong Bonga, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 31 Agustus 2021. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus […]

  • Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1  DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama […]

  • 22 Penghuni Asrama Mahasiswa Akademi Kebidanan Sinar Kasih Makale Positif Covid-19

    22 Penghuni Asrama Mahasiswa Akademi Kebidanan Sinar Kasih Makale Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah zero atau nol hampir satu bulan terakhir, kasus positif Corona kembali ditemukan di Makale, Kabupaten Tana Toraja. Sebanyak 22 penghuni asrama mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Sinar Kasih dikabarkan positif terpapar Coronavirus Disease (Covid-19). Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo. Dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, 17 Juni […]

  • Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Purnama Pangalinan, ST, MMTr, kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI) Wilayah Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. Purnama Pangalinan, beserta Ir. Agustaf Sura’ sebagai Wakil Ketua dan sebagai Sekretaris Cancerina Tanan SE serta Bendahara ibu Adriana Surira sebagai Bendahara terpiliha dalam Dalam Musyawarah Wilayah ( Muswil) Provinsi Banten yang di laksanakan […]

  • Progres Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Palesan-Buakayu Dinilai Lambat

    Progres Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Palesan-Buakayu Dinilai Lambat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Palesan – Buakayu yang merupakan Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja mengalami keterlambatan progres pekerjaan. Proyek yang terletak di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng ini dianggarkan Rp 1,6 miliar melalui APBD Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 dan ditargetkan rampung bulan […]

expand_less