Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 27 Feb 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anda, yang suka menaruh handphone (HP), uang, atau barang berharga lainnya di jok sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati, waspada, dan diharapkan tidak lagi melakukan kebiasaan yang sama.

Sebab, pelaku pencurian yang sangat mahir mencungkil jok sepeda motor kini ada di Toraja. Buktinya terlihat setelah Tim Batitong Maro dari Unit Resmob Polres Tana Toraja menangkap pelakunya pada Kamis, 25 Februari 2020 do To’Kaluku, Makale.

Nah, setelah ditangkap polisi, terduga pelaku yang berinisial A, 55 tahun, asal Makassar tersebut mengaku sudah delapan kali melakukan aksinya di Toraja. Sasarannya adalah jok sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan barang berharga di dalamnya, seperti HP, uang, dan tas. Dia memanfaatkan kelalaian dan kebiasaan warga yang menaruh barang berharga di jok sepeda motor.

“Terduga A ini mengaku sudah 8 kali melakukan aksi pencurian dengan modus mencungkil jok sepeda motor dan mengambil barang-barang yang ada di dalam jok motor tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan.

“Karena sudah 8 kali, pelaku ini dapat dikategorikan sebagai pencuri spesialis HP yang disimpan di bawah jok motor,” urai AKP Jon Paerunan lebih lanjut.

Terduga pelaku A, lanjut Jon Paerunan, saat ini ditahan di Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti 2 HP hasil curian dan 1 unit sepeda motor merk Mio 125 warna merah yang digunakan oleh terduga membuntuti korbannya.

“Akibat dari tindak pidana pencurian yang dilakukannya, terduga terancam pidana pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tegas Jon Paerunan.

AKP Jon Paerunan, menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan HP agar datang ke Sat Reskrim Polres Tana Toraja. “Yang merasa kehilangan HP di bawah jok motornya, silahkan datang ke Sat Reskrim. Dan kami ingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati hati lagi menyimpan barang berharga, karena saat ini menyimpan barang di jok motor bukanlah tempat yang aman,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekan Pemuda yang digelar KNPI Toraja Utara dari tanggal 25-30 Oktober 2021 mendapat aprsiasi banyak pihak. Itu terlihat dari ungkapan para pihak yang menghadiri  Malam Anugerah Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara di halaman Art Centre Rantepao, Sabtu, 30 Oktober 2021. Pekan Pemuda yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober […]

  • Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang yang menggunakan kios-kios di sekitar Art Centre Rantepao atau yang dikenal dengan Pasar Sore Rantepao. Untuk menyampaikan Surat Peringatan kedua ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi. Surat Peringatan ini disampaikan kepada para pedagang, Selasa, 9 Agustus […]

  • Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke KPU, tensi politik lokal Tana Toraja semakin tinggi dan terus bergerak dinamis. Menyikapi situasi dan kondisi politik demikian Benidiktus Papa, sebagai salasatu bakal calon wakil bupati Tana Toraja dari Partai PSI meluangkan waktunya secara Khusus melakukan safari politik dengan mengunjungi politsi senior […]

  • Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RP alias RN, pria berusia 40 tahun asal Lion, Kelurangan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara ini seolah tidak pernah jera. Pernah dipenjara dalam kasus pencurian, pada Kamis, 16 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian uang sebesar Rp 45 juta milik seorang warga di Kadundung, Sopai. Dalam […]

  • PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — PLN UID Sulselrabar melaksanakan kegiatan Penyalaan Listrik Desa di 14 titik (Lembang) yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Menyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less