Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eksekusi yang terkesan brutal terhadap sejumlah objek sengketa perdata (termasuk di dalamnya rumah adat Tongkonan) yang dilakukan oleh pengadilan di Toraja beberapa waktu terakhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh politik.

Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Politisi Partai Nasdem ini menyatakan sangat prihatin atas sedih atas tindakan eksekusi (yang beberapa diantaranya menggunakan alat berat jenis excavator) untuk merobohkan Tongkonan yang berdiri di atas lahan sengketa.

“Sebagai putri yang lahir dan besar di Toraja, saya sangat prihatin melihat Tongkonan dieksekusi seperti itu. Tapi seperti yang berulang kali saya katakan bahwa keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, mesti kita hormati, tapi kita juga mesti menghargai masyarakat adat,” kata Eva Stevany Rataba dalam keterangan kepada wartawan usai membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan dan Editing Video yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Hotel Misiliana Rantepao, Senin, 6 Oktober 2025.

Pada saat keterangan itu disampaikan, di Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja tengah berlangsung aksi unjuk rasa penolakan eksekusi terhadap sebuah Tongkonan yang diklaim sudah berusia sekitar 300 tahun, yakni Tongkonan Ka’pun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 27 Agustus 2025, Eva Stevany Rataba juga menyuarakan keprihatiannya atas eksekusi yang sudah terjadi maupun rencana eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun di Kurra, Tana Toraja.

Namun Eva tidak hanya menyatakan prihatin. Dia berjanji akan melakukan langkah-langkah politik untuk menyelamatkan Tongkonan sebagai identitas suku Toraja dari upaya-upaya eksekusi di masa mendatang.

“Ada saran, ide, atau masukan kepada saya oleh sejumlah pihak yang menginginkan agar Tongkonan-tongkonan tua yang ada di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) ini diusulkan menjadi cagar budaya. Saya pikir itu ide yang bagus,” kata Eva.

Apalagi, Komisi X DPR RI, dimana Eva Stevany Rataba bergabung saat ini adalah komisi yang mempunyai mitra kerja dengan instansi atau Lembaga negara yang mengurusi masalah cagar budaya.

“Doakan ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini saya bisa membawa teman-teman dari Komisi X DPR RI untuk berkunjung ke Toraja dalam rangka upaya kita mengusulkan tongkonan-tongkonan tua ini menjadi cagar budaya,” kata Eva lagi.

Untuk diketahui, Toraja baru memiliki dua objek yang diakui secara nasional sebagai cagar budaya kategori situs, yakni situs megalith Kalimbuang Bori’ di Kabupaten Toraja Utara dan Perkampungan Tradisional Ke’te Kesu’, juga di Kabupaten Toraja Utara. Ini berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 58/M/2022, Nomor 59/M/2022, Nomor 60/M/2022, Nomor 61/M/2022, dan Nomor 145/M/2022.

Sedangkan untuk tingkat Provinsi, baru beberapa situs yang dicatat sebagai cagar budaya, diantaranya Tongkonan  Papa Batu Tumakke, Liang Sang Duni, Liang Suaya, Sillanan, dan Tampang Allo di Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan di Kabupaten Toraja Utara, diantaranya situs Buntu Pune, Buntu Remen Kandeapi, Londa, Pala’ Tokke, Palawa’, Rante Karassik, dan Bangunan Gereja Toraja Jemaat Rantepao. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

  • Daniel Litta Palinggi

    Mgk tdk terlalu tepat jika ditetapkan sebagai situs cagar budaya karena situs cagar budaya menunjuk sebuah lokasi. Semntara tongkonan di toraja ratusan jumlahnya.
    Pertanyaan yang sangat baik dan relevan, terutama dalam konteks pelestarian budaya Toraja.
    Tongkonan sebagai institusi atau lembaga kekerabatan dapat diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb)dgn fokus pada nilai, fungsi sosial, dan tradisi yang hidup, bukan pada bentuk fisik bangunannya (arsitektur)

    Tongkonan sebagai Lembaga Kekerabatan
    bukan sekadar rumah adat, melainkan:
    Institusi sosial dan genealogis, tempat asal dan pusat identitas satu rumpun keluarga.

    Simbol kesatuan darah (pa’rapuan) dan pemusatan hak-hak adat.

    Tempat pengambilan keputusan adat, pelaksanaan ritual, dan pewarisan nilai-nilai leluhur.

    2. Fokus Warisan Budaya Takbenda

    UNESCO dan Kemendikbudristek (melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya) mendefinisikan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sebagai:

    > “Segala praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.”

    Maka, yang bisa diajukan bukan bangunan fisik tongkonan, melainkan sistem sosial dan nilai-nilai adat yang hidup di dalamnya, misalnya:

    Sistem kekerabatan Tongkonan (struktur, fungsi, hak dan kewajiban anggota).

    Ritual adat yang berpusat di Tongkonan (misalnya Ma’bua, Rambu Solo’, Rambu Tuka’).

    Nilai gotong royong (si’kambi’/pa’rapuan) dalam pemeliharaan Tongkonan.

    Hukum adat dan musyawarah Tongkonan sebagai lembaga sosial.

    3. Kriteria agar dapat diajukan sebagai WBTb

    Agar “Tongkonan sebagai Lembaga Kekerabatan” bisa diajukan, harus memenuhi kriteria berikut:

    Kriteria UNESCO / Kemendikbud Penerapan pada Tongkonan

    Masih hidup dan dipraktikkan oleh komunitas Tradisi kekerabatan Tongkonan masih dijalankan oleh keturunan dan masyarakat adat Toraja.
    Diwariskan dari generasi ke generasi Nilai dan fungsi sosial Tongkonan terus diajarkan pada anak cucu.
    Memberi rasa identitas dan kesinambungan budaya Tongkonan adalah simbol identitas keluarga dan suku.
    Memiliki nilai universal kemanusiaan Mengandung nilai persatuan, gotong royong, dan keseimbangan sosial.
    Ada upaya pelestarian oleh komunitas Melalui yayasan adat, keluarga besar, atau lembaga budaya Toraja.

    Artinya, Tongkonan sebagai sistem sosial-adat Toraja sangat memenuhi kriteria yang sama.

    5. Langkah Pengusulan ke WBTb Nasional

    Jika ingin diajukan:

    1. Inventarisasi lokal oleh komunitas dan pemerintah daerah (Dinas Kebudayaan).

    2. Penyusunan naskah deskripsi WBTb, termasuk sejarah, makna, fungsi, dan upaya pelestarian.

    3. Verifikasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah Sulawesi Selatan.

    4. Pengusulan ke Kemendikbudristek (Jakarta) untuk penetapan sebagai WBTb Nasional.

    5. Setelah diakui nasional, bisa didorong ke UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity.

    Balas8 Oktober 2025 11:15 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Warga Tondon Mamulu Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

    Rumah Warga Tondon Mamulu Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat yang disertai angin kencang melanda wilayah Makale dan sekitarnya, Jumat, 6 Agustus 2021 sore. Hujan lebat dan angin kencang itu menyebabkan sebatang pohon besar yang sudah lapuk, tumbang dan menimpa sebuah rumah di RT Dokong, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale. Kepala Kelurahan Tondon Mamulu, Daniel Tanding, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • Dorong Pariwisata Digital, Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Modernisasi Penunjuk Arah Wisata Baby Grave Lewat QR Code

    Dorong Pariwisata Digital, Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Modernisasi Penunjuk Arah Wisata Baby Grave Lewat QR Code

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemasangan QR Code Petunjuk Arah menuju obkek wisata oleh Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan 46 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menghadirkan inovasi digital di Kelurahan Lion Tondok Iring Kecamatan Makale Utara dengan menambahkan QR Code pada papan penunjuk arah […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulsel Yuniana Mulyana menyerahkan bantuan bibit pertanian dan alsintan ke kelompok tani di Mengkendek. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Tana Toraja dan Toraja Utara Yuniana Mulyana terus menunjukkan kinerja dan komitmennya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toraja. Berkat perjuangan ke Pusat khususnya […]

  • Mengenal Lebih Dekat Proses Kerja Jurnalistik, Mahasiswa UKI Toraja Kunjungi Kantor KAREBA TORAJA

    Mengenal Lebih Dekat Proses Kerja Jurnalistik, Mahasiswa UKI Toraja Kunjungi Kantor KAREBA TORAJA

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris UKI Toraja berkunjung ke Kantor KAREBA TORAJA. (Foto: Redaksi)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) mengunjungi Kantor KAREBA TORAJA, Sabtu 15 November 2025. 5 mahasiswa masing-masing Tidar Julian, Christin Natalia, Deni Tandisau, ⁠Regina Julieta […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2021

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2021

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal (FPSN) yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, resmi ditutup, Sabtu, 18 Desember 2021. Festival yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara tersebut berlangsung selama sepekan, dari tanggal 12-18 Desember 2021. Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 ini dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni Kelompok […]

  • Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi terima SK persetujuan Model B.Persetujuan.ParpolKWK dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM — JAKARTA, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi resmi mengantongi […]

expand_less