Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale.

Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa atau sebutan lain yang melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, dalam keterangan pers kepada wartawan di Kantor Bawaslu Toraja Utara, Rabu, 6 November 2024, menyatakan pelanggaran pidana Pilkada yang dilakukan Andarias Lepong yakni menghadiri sosialisasi tim salah satu pasangan calon.

“Temuan Bawaslu Toraja Utara, pada hari Minggu, 29 September 2024, oknum Kepala Lembang tersebut kedapatan menghadiri sosialisasi tim pasangan calon,” terang Brikken.

Temuan ini kemudian diproses di Sentra Gakkumdu Bawaslu Toraja Utara. Lalu penyidikan di kepolisian lalu itu terpenuhi, lanjut ke pengadilan.

“Pengadilan Negeri Makale memutuskan terdakwa bersalah dan dihukum 1 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan,” terang Brikken.

Ini merupakan hukuman percobaan, dimana terpidana tidak menjalani hukuman badan di penjara. Tetapi jika dalam terpidana melakukan suatu tindak pidana dalam kurun waktu hukuman percobaan tersebut maka dia akan dipenjara selama satu bulan.

Terdakwa tidak dipenjara karena pasal yang disangkakan itu minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.

Belajar dari kasus ini, Brikken mengingatkan kepada semua ASN, aparatur Lembang/Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga terhindar dari masalah hukum. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 93 Pendaftar Baru Calon Panwascam Tana Toraja Ikuti Tes Tertulis Sistem Online (CAT)

    93 Pendaftar Baru Calon Panwascam Tana Toraja Ikuti Tes Tertulis Sistem Online (CAT)

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 93 orang Calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti tes tertulis sistem online atau Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari Senin – Selasa, 13-14 Mei 2024 di Laboratorium SMAN 5 Tana Toraja, Makale. Tes tertulis berbasis online ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias […]

  • Ledakan Besar, Diduga Bom, Terjadi di Gereja Katedral Makassar

    Ledakan Besar, Diduga Bom, Terjadi di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebuah ledakan besar, yang diduga bom, terjadi di halaman Gereja Katedral, Jalan Kartini, Makassar, Minggu, 28 Maret 2021 pagi. Ledakan itu terjadi bertepatan dengan perayaan Minggu Palma yang dilaksanakan oleh umat Katolik setempat. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 10.26 Wita, saat umat sedang merayakan Minggu Palma di […]

  • Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Jumat, 18 November 2022. Bantuan tanggap darurat yang disalurkan berupa tenda hunian sementara, bahan pangan, dan peralatan dapur. Bantuan tanggap darurat ini disampaikan oleh Tim Dinas Sosial dan Tagana yang dipimpin Kepala Dinas Sosial […]

  • Pengamat: JK Tondok Layak Diperhitungkan di Pilkada Toraja Utara

    Pengamat: JK Tondok Layak Diperhitungkan di Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara, Joni Kornelius Tondok disebut layak diperhitungan di Pilkada Toraja Utara tahun 2024; baik di posisi Calon Bupati maupun Wakil Bupati. Alasannya, politisi yang akrab disapa JK Tondok tersebut sangat berpengalaman di bidang politik. “Menjadi anggota DPRD lima periode, baik masih Tana Toraja maupun setelah Toraja Utara mekar, itu […]

  • Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial SK (19), warga Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Tallunglipu. SK ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, saat sedang bersembunyi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu, 30 Juli 2025. […]

  • Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja meminta semua pihak, terutama elemen-elemen yang terkait politik tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Karena jika hal itu dilakukan menyisahkan residu politik yang menyebabkan kerukunan masyarakat Toraja terganggu, bahkan terkoyak, akibat Pilkada. “Itu adalah harga yang  sangat mahal dan tidak sepadan untuk dikorbankan […]

expand_less