Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025.

Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa “Anak” adalah setiap orang yang belum berusia 18 tahun.

Kepala Satuan Rerese dan Kriminal Polres Tana Toraja, Inspektur Satu (IPTU) Arlin Allolayuk, menyatakan pasangan suami-istri ini diamakan berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas THM milik pasutri itu.

“Ini masih dalam rangkaian operasi pekat 2025. Saat kami menindaklanjuti aduan masyarakat, ternyata ada tiga orang anak dibawah yang dipekerjakan sebagai pelayan di THM milik kedua pelaku,” terang IPTU Allolayuk, Sabtu, 17 Mei 2025.

Lebih lanjut, IPTU Allolayuk menerangkan bahwa diamankannya pasutri ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas  warung remang remang yang beroperasi sampai subuh dan mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani tamu sambil mengkonsumsi minuman beralkohol.

 

“Atas perintah langsung Kapolres, kami menindak lanjuti aduan tersebut dengan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Hasilnya ditemukan 3 orang anak dibawah umur yang dipekerjakan melayani tamu,” ujarnya.

Ketiga anak dibawah umur tersebut sudah beberapa bulan bekerja di warung remang remang milik tersangka tanpa sepengetahuan orang tuanya. “Mereka tinggal di kamar kamar kecil yang disiapkan oleh tersangka,” jelas Allolayuk.

Saat ini, kedua orang ini beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tana Toraja dan telah menjalani proses penyidikan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.

“Pasutri tersebut telah resmi ditahan sejak 16 Mei 2025 dengan sangkaan pasal 88 Jo pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyatakan bahwa eksploitasi anak merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara optimal, mendapatkan pendidikan, bermain, dan terlindungi dari kekerasan fisik maupun psikis.

“Anak dibawah umur berada dalam posisi yang rentan dan seringkali tidak berdaya untuk melawan atau melarikan diri dari situasi eksploitasi. Mereka sangat bergantung pada orang dewasa di sekitar mereka. Oleh karena itu kita semua memiliki tanggungjawab untuk melindungi anak-anak,” Kapolres mengingatkan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Crisis Centre Gereja Toraja menyediakan tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini diungkapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, dalam Rapat Satgas Kabupaten mengenai SOP pelaksanaa isolasi mandiri terpadu, […]

  • Tongkonan dan Lumbung Tumbang Diterjang Angin Disertai Hujan

    Tongkonan dan Lumbung Tumbang Diterjang Angin Disertai Hujan

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA — Angin kencang disertai hujan deras plus petir melanda wilayah pegunungan Toraja Utara, tepatnya di Kecamatan Sesean Suloara, Jumat, 24 Februari 2023 petang. Cuaca ekstrim yang terjadi sekitar setengah jam,  mulai pukul 15.30 Wita itu, berdampak buruk bagi beberapa property milik warga seperti Tongkonan dan Alang (lumbung padi). Satu unit tongkonan dan […]

  • Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    Hampir Sebulan, BBM Langka di Toraja, Pemilik SPBU Mengaku Pasokan Turun 75%

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setiap hari dalam sebulan terakhir, ratusan kendaraan mengantri untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Semua jenis BBM, baik Pertalite, Pertamax, maupun Solar, sangat susah didapat oleh masyarakat. Antrian ratusan kendaraan di SPBU-SPBU di Toraja itu […]

  • Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja akan ikut ambil bagian dalam kejuaraan tinju PMTI Cup yang akan digelar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, 06-10 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini bagian dari rangkaian Event Amazing Mamasa yang digelar dalam rangka HUT Kabupaten Mamasa. Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa ini […]

  • Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membantu meningkatkan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi di Toraja dengan menyediakan layanan bus gratis setiap rute Toraja-Enrekang dan sebaliknya. Selain Toraja-Enrekang, bus yang disediakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan itu, juga melayani rute ke objek wisata Buntu Burake, Makale dan Bandara Toraja, Mengkendek. Ada dua bus yang cukup […]

  • Pemkab Toraja Utara Dinilai Tak Siap Hadapi Bencana Alam

    Pemkab Toraja Utara Dinilai Tak Siap Hadapi Bencana Alam

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara diminta untuk mengalokasikan anggaran lebih besar kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Anggaran ini, selain untuk pengadaan peralatan, juga untuk kesiapsiagaan operasional. Sebab, bencana alam bisa terjadi kapan dan dimana saja. Selain itu, Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja merupakan dua daerah yang indeks bencana alamnya masuk kategori […]

expand_less