KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan turun dan ikut serta mengusut pengakuan tesangka narkoba yang mengaku dibekingi Polres Toraja Utara.
Pelibatan Propam ini dilakukan untuk membuktikan; apakah pengakuan tersangka narkoba pada sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023 itu, benar atau hanya karangan semata.
Kehadiran Tim Bidpropam Polda Sulsel ini dikonfirmasi Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, Senin, 20 Februari 2023.
“Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran yang diungkapkan oleh salah satu tersangka tersebut,” kata AKBP Eko Suroso.
BERITA TERKAIT: BERITA TERKAIT: BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba
Menurut AKBP Eko Suroso, Tim dari Polda Sulsel ini turun ke Toraja untuk mengusut kebenaran atas pengakuan tersangka narkoba, seperti yang viral di media sosial, beberapa hari belakangan ini.
“Tim sementara bekerja. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana; apakah pengakuan tersangka benar atau tidak,” katanya.
BERITA TERKAIT: Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas
Kapolres juga menegaskan, jika pengakuan tersangka itu betul dan ditemukan ada oknum di tubuh Polres Toraja Utara yang melindungi kegiatan peredaran narkoba, maka akan ditindak tegas.
“Kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, pada akhir konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023, seorang dari empat tersangka narkoba tiba-tiba menyela dan menyatakan hendak berbicara sesuatu. Setelah dipersilahkan, tersangka itu mengatakan bahwa dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres (Toraja Utara).
“Kami berani karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata tersangka itu. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar