Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
  • visibility 468
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara yang menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang melanggar aturan.

Proses penertiban dilaksanakan di sejumlah lokasi dalam Kota Rantepao dan jalan-jalan protokol di Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 Oktober 2024.

Alat peraga kampanye yang ditertibkan berupa baliho dan spanduk berbagai ukuran.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Bonie Freedom dalam keterangannya kepada media, mengatakan alat peraga yang ditertibkan adalah yang dipasang pada area yang tidak diperbolehkan sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Toraja Utara.

Bonie menyebut, penertiban ini juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan.

“APK (alat peraga kampanye) yang diturunkan tersebut kami kembalikan ke Tim Kampanye Pasangan Calon untuk dipasang pada area yang diperbolehkan dengan mengacu pada SK KPU Toraja Utara,” terang Bonie.

Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho dan spanduk yang melanggar aturan.

Sebelumnya, ada insiden dimana seorang warga yang belakangan diketahui mengalami kelainan mental menurunkan secara paksa sejumlah baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang dipasang di jalan protokol Kota Rantepao.

Lebih lanjut, Bonie Freedom menyatakan bahwa dalam tahapan Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon atau Tim Kampanye dilarangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada tempat umum, seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.

Juga gedung milik pemerintah, tempat Pendidikan, fasilitas tertentu milik pemerintah, fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum; dan taman dan pepohonan.

“Pemasangan Alat Peraga Kampanye juga wajib mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bonie.

Kemudian, pemasangan Alat Peraga Peserta Pemilihan tidak boleh menutupi atau berdekatan dengan Alat Peraga Peserta Pemilihan lain yang berpotensi menjadi sengketa antar peserta pemilihan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani,  2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani, 2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bekerjasama dengan Polres Tana Toraja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir dan kondektur yang melintas di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Selasa, 11 Mei 2021. Hasil pemeriksaan, dua orang sopir dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Inisial kedua sopir tersebut, yakni […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 697
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

  • Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Pengurus TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tana Toraja Dr Erni Yetti Roman. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja periode 2025-2030 resmi dilantik. TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik langsung olehKetua TP-PKK Kabupaten Tana Toraja, dr Erni […]

  • Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2020 petang, mengakibatkan sebuah pohon besar di Lembang Kaduaja, tumbang. Pohon tersebut menimpa rumah warga bernama Geri atau Pong Esi. Akibatnya, rumah panggung tersebut mengalami kerusakan parah, terutama di bagian atap. “Tidak ada korban […]

  • 7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 669
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Sebanyak 26 Kepala Keluarga yang merupakan korban banjir bandang di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mendapat bantunan hunian sementara (huntara) dari Crisis Centre Gereja Toraja. Penyerahan hunian sementara kepada 26 kepala keluarga ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Sabtu, 28 Juli 2023. Pdt Alfred didampingi Ketua Crisis […]

expand_less