Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara yang menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang melanggar aturan.

Proses penertiban dilaksanakan di sejumlah lokasi dalam Kota Rantepao dan jalan-jalan protokol di Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 Oktober 2024.

Alat peraga kampanye yang ditertibkan berupa baliho dan spanduk berbagai ukuran.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Bonie Freedom dalam keterangannya kepada media, mengatakan alat peraga yang ditertibkan adalah yang dipasang pada area yang tidak diperbolehkan sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Toraja Utara.

Bonie menyebut, penertiban ini juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan.

“APK (alat peraga kampanye) yang diturunkan tersebut kami kembalikan ke Tim Kampanye Pasangan Calon untuk dipasang pada area yang diperbolehkan dengan mengacu pada SK KPU Toraja Utara,” terang Bonie.

Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho dan spanduk yang melanggar aturan.

Sebelumnya, ada insiden dimana seorang warga yang belakangan diketahui mengalami kelainan mental menurunkan secara paksa sejumlah baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang dipasang di jalan protokol Kota Rantepao.

Lebih lanjut, Bonie Freedom menyatakan bahwa dalam tahapan Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon atau Tim Kampanye dilarangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada tempat umum, seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.

Juga gedung milik pemerintah, tempat Pendidikan, fasilitas tertentu milik pemerintah, fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum; dan taman dan pepohonan.

“Pemasangan Alat Peraga Kampanye juga wajib mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bonie.

Kemudian, pemasangan Alat Peraga Peserta Pemilihan tidak boleh menutupi atau berdekatan dengan Alat Peraga Peserta Pemilihan lain yang berpotensi menjadi sengketa antar peserta pemilihan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

  • Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meresmikan Monumen “Penaa Melona Ne’ Karangan” Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan yang terletak di ujung Jembatan Malangngo, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 20 Februari 2026. Peresmian ini bertepatan dengan setahun pemerintahan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi memimpin Kabupaten Toraja Utara. Peresmian monuman […]

  • Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, […]

  • Penantian Selama 25 Tahun, Sidang Sinode Am Ke-26 Gereja Toraja Kembali Digelar di Tanah Luwu

    Penantian Selama 25 Tahun, Sidang Sinode Am Ke-26 Gereja Toraja Kembali Digelar di Tanah Luwu

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Luwu Convention Center Palopo. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Persidangan tertinggi 5 tahunan Lembaga Gereja Toraja resmi digelar lewat pembukaan Sidang Sinode Am XXVI (SSA Ke-26) Gereja Toraja yang berlangsung meriah di Luwu Convention Center (LCC) Kota Palopo, Kamis 09 Juli 2026. SSA […]

  • Komisi I DPRD Tana Toraja Rapat Kerja dengan OPD Mitra Bahas Program Super Prioritas T.A 2027

    Komisi I DPRD Tana Toraja Rapat Kerja dengan OPD Mitra Bahas Program Super Prioritas T.A 2027

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Komisi I DPRD Tana Toraja dengan OPD Mitra Kerja. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi I DPRD Tana Toraja menggelar rapat kerja dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat 28 Agustus 2026. Rapat kerja tersebut dalam rangka membahas program – program super prioritas di masing – masing organisasi perangkat daerah […]

  • Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

    Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten. Dua dimensi ini saling berkelindan, […]

expand_less