Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ombas dan VDB Dapat SK dari Partai Golkar untuk Calon Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja

Ombas dan VDB Dapat SK dari Partai Golkar untuk Calon Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (petahana), Yohanis Bassang (Ombas) dikabarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar.

Surat Keputusan Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar juga diterima mantan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB).

SK tersebut diserahkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doly Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024 malam.

Saat menerima SK tersebut, Yohanis Bassang didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Marthen Rantetondok, yang disebut-sebut bakal jadi Calon Wakil Bupati.

Sedangkan Victor Datuan Batara, juga didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja, John Diplomasi. VDB dan John Diplomasi juga disebut-sebut bakal berpasangan di Pilkada Tana Toraja tahun 2024.

Sebelumnya ke DPP Partai Golkar, VDB dan John Diplomasi juga sudah menerima SK dari Partai Demokrat yang langsung diserahkan oleh Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono.

Meski baru diserahkan pada Kamis, 15 Agustus 2024, namun berdasarkan dokumen salinan SK yang diperoleh KAREBA TORAJA, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen, Lodewijk F Paulus tertanggal 7 Agustus 2024.

Salah satu orang dekat, yang juga loyalis Ombas yang ikut dalam penerimaan Surat Keputusan, Hasruddin Pagajang, mengkonfirmasi hal itu. “Alhamdulillah, puji Tuhan, SK sudah di tangan Ombas,” kata Hasruddin saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Agustus 2024 pagi.

Menurutnya, SK itu sebelumnya memang sudah ada. Namun karena ada sedikit persoalan di DPP Partai Golkar sehingga baru diserahkan pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Partai Golkar, baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja sebenarnya bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa koalisi dengan partai politik lain. Di Tana Toraja, Partai Golkar memiliki 7 kursi, demikian pula di DPRD Toraja Utara.

Namun, beberapa waktu belakangan ini, SK dari DPP untuk Yohanis Bassang dan Victor Datuan Batara terus menjadi bahan perguncingan karena tak kunjung diserahkan. Menjadi bahan perbincangan karena baik Yohanis Bassang maupun Victor Datuan Batara merupakan Ketua DPD II Partai Golkar. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak banyak yang merasakan adanya gempa bumi. Namun beberapa warga merasakannya sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu, 8 Juni 2022. Mereka menulis perasaan itu di wall media sosial miliknya. “Ada gempa,” tulis Martinus Arianto “Goyang-goyang le,” tulis Aril Pakenden “Gempa,” Astin Nak Simbuang “Sangat terasa Goyangnya (Liu Lino’). Terasa Di Simbuang dan sekitarnya,” […]

  • Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis […]

  • Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Saat Natal dan Tahun Baru

    Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Saat Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menggelar apel siaga kelistrikan, Sabtu, 23 Desember 2023 yang dipusatkan di Alun-alun Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Apel Siaga Kelistrikan dihadiri langsung General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, Bupati Tana Toraja diwakili Asisten Pemerintahan […]

  • 33 Guru Penggerak di Tana Toraja Dikukuhkan Pada Puncak HUT 78 PGRI

    33 Guru Penggerak di Tana Toraja Dikukuhkan Pada Puncak HUT 78 PGRI

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara puncak HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional digelar di lapangan Olaraga SMA Negri 1 Tana Toraja, Sabtu, 25 November 2023. Upacara dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, Kepala OPD dan Guru PGRI dari 19 cabang di 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung selaku pembina upacara […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak […]

expand_less