Ombas dan VDB Dapat SK dari Partai Golkar untuk Calon Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (petahana), Yohanis Bassang (Ombas) dikabarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar.

Surat Keputusan Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar juga diterima mantan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB).

SK tersebut diserahkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doly Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024 malam.

Saat menerima SK tersebut, Yohanis Bassang didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Marthen Rantetondok, yang disebut-sebut bakal jadi Calon Wakil Bupati.

Sedangkan Victor Datuan Batara, juga didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja, John Diplomasi. VDB dan John Diplomasi juga disebut-sebut bakal berpasangan di Pilkada Tana Toraja tahun 2024.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

Sebelumnya ke DPP Partai Golkar, VDB dan John Diplomasi juga sudah menerima SK dari Partai Demokrat yang langsung diserahkan oleh Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono.

Meski baru diserahkan pada Kamis, 15 Agustus 2024, namun berdasarkan dokumen salinan SK yang diperoleh KAREBA TORAJA, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen, Lodewijk F Paulus tertanggal 7 Agustus 2024.

Salah satu orang dekat, yang juga loyalis Ombas yang ikut dalam penerimaan Surat Keputusan, Hasruddin Pagajang, mengkonfirmasi hal itu. “Alhamdulillah, puji Tuhan, SK sudah di tangan Ombas,” kata Hasruddin saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Agustus 2024 pagi.

Menurutnya, SK itu sebelumnya memang sudah ada. Namun karena ada sedikit persoalan di DPP Partai Golkar sehingga baru diserahkan pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga  Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

Partai Golkar, baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja sebenarnya bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa koalisi dengan partai politik lain. Di Tana Toraja, Partai Golkar memiliki 7 kursi, demikian pula di DPRD Toraja Utara.

Namun, beberapa waktu belakangan ini, SK dari DPP untuk Yohanis Bassang dan Victor Datuan Batara terus menjadi bahan perguncingan karena tak kunjung diserahkan. Menjadi bahan perbincangan karena baik Yohanis Bassang maupun Victor Datuan Batara merupakan Ketua DPD II Partai Golkar. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar