Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengidentifikasi setidaknya ada 2 potensi kerawanan pelanggaran yang muncul pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Potensi kerawanan pelanggaran ini teridentifikasi saat KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Serentak 2024 di Aula Hotel Pantan Makale, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan ada dua potensi pelanggaran pasca penetapan DPS.

Yang pertama, kata Theofilus, adalah terdapat sebanyak 801 Pemilih yang berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya di lapangan  pemilih tersebut seharusnya memiliki hak pilih karena telah dicoklit dibuktikan dengan kepemilikan dokumen kependudukan.

Sementara berdasarkan keterangan dalam rapat Pleno DPS KPU, status Pemilih tersebut dinyatakan ditangguhkan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Theofilus meguraikan, berdasarkan hasil Analisis Laporan Hasil Pengawasan, pemilih ditangguhkan terjadi karena berdasarkan data pada Sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) DUKCAPIL setelah disinkron dengan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif, data kependudukan dinyatakan tidak ditemukan di aplikasi SIAK.

“Sementara berdasarkan PKPU 7, Keputusan KPU nomor 799 dan Surat Edaran KPU nomor 27 tahun 2024 tidak ada yang mengatur adanya kategori Pemilih ditangguhkan,” ujar Theofilus, Minggu, 11 Agustus 2024.

Theofilus menjelaskan, berdasarkan Pasal 13 PKPU 7 tahun 2024 tentang prosedur pemutakhiran data dilakukan dengan pencocokan KTP, KK, Biodata Kependudukan atau IKD dimana ketika itu terpenuhi maka tidak ada alasan untuk tidak mendaftarkan sebagai pemilih.

Dia menegaskan berdasarkan pasal 178 UU 10 tahun 2016 menegaskan bahwa menghilangkan hak pilih seseorang dipidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan serta denda minimal 12 juta dan maksimal 24 juta.

Potensi pelanggaran yang kedua adalah berdasarkan hasil pleno KPU terdapat sebanyak 3.345 Pemilih dengan kategori “Tidak Dikenali” karena tidak bisa ditemukan saat coklit dilapangan tapi tetap diakomodir masuk dalam DPS sebagai pemilih yang “Memenuhi Syarat”

Bawaslu Tana Toraja meminta KPU untuk segera berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja untuk mencari solusi atas kepastian status 801 pemilih yang dikategorikan “Ditangguhkan”

KPU juga diminta berkoordinasi dengan Dukcapil mencari solusi terahdap 3.345 pemilih yang dinyatakan tidak dikenali lalu tetap masuk dalam DPS karena hal ini berpotensi  dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dimobilisasi pada Hari H pencoblosan. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Golkar, Nico Mangera Serap Aspirasi Warga Lewat Buka Puasa Bersama

    Legislator Golkar, Nico Mangera Serap Aspirasi Warga Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil 2, Nico Mangera menggelar reses masa sidang II Tahun 2022/2023 di Lembang Garassik, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Jumat, 24 Maret 2023. Reses dikemas dalam bentuk kegiatan buka puasa bersama karena kebetulan masa sidang II bertepatan dengan bulan puasa bagi umat Islam. Dihadapan masyarakat Lembang […]

  • Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Kepolisian Resor Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo yang menghebohkan dan menarik perhatian masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Polisi telah menangkap AY alias Ahmad alias Amma, warga Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pria 36 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang […]

  • Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan reshuffle pada jajaran eselon II di lingkup Pemkab Tana Toraja, Senin, 8 Agustus 2022. Sejumlah pejabat lama digeser posisinya. Namun, pergeseran itu menimbulkan kekosongan pada lima jabatan strategis. Meyer Dengen, orang kepercayaan Theofilus pada periode pertama menjadi Bupati Tana Toraja, dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan […]

  • Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Highland Festival Toraja Utara siap untuk digelar 4-10 Oktober 2021 di sejumlah tempat di Kabupaten Toraja Utara. Kesiapan pelaksanaan Toraja Highland Festival disampaikan Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) MPC Toraja Utara, Damayanti Batti pada press confrence yang digelar di Ruang Media Center Satgas Covid-19, Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 28 September 2021. […]

  • Vocal Group Melona Voice UKI Toraja Juara 2 Festival Seni Mahasiswa Indonesia 2021

    Vocal Group Melona Voice UKI Toraja Juara 2 Festival Seni Mahasiswa Indonesia 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, melalui vocal group Melona Voice kembali menorehkan prestasi nasional tahun 2021. Mereka berhasil meraih juara 2 pada ajang Festival Seni Mahasiswa Indonesia tahun 2021 yang diadakan oleh Direktorat Kemahasiswaan Universitas Indonesia. “Iya, puji Tuhan, bisa raih juara 2, Universitas Indonesia juara 1,” tutur Wilson Jefriyanto, Koordinator VG […]

  • Selain Ibadah, Perayaan Natal SDN 4 Mengkendek dan Masyarakat Lembang Palipu’ Diramaikan dengan Aneka Lomba

    Selain Ibadah, Perayaan Natal SDN 4 Mengkendek dan Masyarakat Lembang Palipu’ Diramaikan dengan Aneka Lomba

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Keluraga besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Mengkendek bersama masyarakat Lembang Palipu’ menggelar perayaan Natal di Halaman SDN 4 Mengkendek, Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 13 Desember 2023. Perayaan Natal tidak hanya diisi dengan ibadah namun juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lomba mulai dari senam SKJ 88 , domino, solo putra/putri dan […]

expand_less