Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengidentifikasi setidaknya ada 2 potensi kerawanan pelanggaran yang muncul pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Potensi kerawanan pelanggaran ini teridentifikasi saat KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Serentak 2024 di Aula Hotel Pantan Makale, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan ada dua potensi pelanggaran pasca penetapan DPS.

Yang pertama, kata Theofilus, adalah terdapat sebanyak 801 Pemilih yang berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya di lapangan  pemilih tersebut seharusnya memiliki hak pilih karena telah dicoklit dibuktikan dengan kepemilikan dokumen kependudukan.

Sementara berdasarkan keterangan dalam rapat Pleno DPS KPU, status Pemilih tersebut dinyatakan ditangguhkan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Theofilus meguraikan, berdasarkan hasil Analisis Laporan Hasil Pengawasan, pemilih ditangguhkan terjadi karena berdasarkan data pada Sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) DUKCAPIL setelah disinkron dengan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif, data kependudukan dinyatakan tidak ditemukan di aplikasi SIAK.

“Sementara berdasarkan PKPU 7, Keputusan KPU nomor 799 dan Surat Edaran KPU nomor 27 tahun 2024 tidak ada yang mengatur adanya kategori Pemilih ditangguhkan,” ujar Theofilus, Minggu, 11 Agustus 2024.

Theofilus menjelaskan, berdasarkan Pasal 13 PKPU 7 tahun 2024 tentang prosedur pemutakhiran data dilakukan dengan pencocokan KTP, KK, Biodata Kependudukan atau IKD dimana ketika itu terpenuhi maka tidak ada alasan untuk tidak mendaftarkan sebagai pemilih.

Dia menegaskan berdasarkan pasal 178 UU 10 tahun 2016 menegaskan bahwa menghilangkan hak pilih seseorang dipidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan serta denda minimal 12 juta dan maksimal 24 juta.

Potensi pelanggaran yang kedua adalah berdasarkan hasil pleno KPU terdapat sebanyak 3.345 Pemilih dengan kategori “Tidak Dikenali” karena tidak bisa ditemukan saat coklit dilapangan tapi tetap diakomodir masuk dalam DPS sebagai pemilih yang “Memenuhi Syarat”

Bawaslu Tana Toraja meminta KPU untuk segera berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja untuk mencari solusi atas kepastian status 801 pemilih yang dikategorikan “Ditangguhkan”

KPU juga diminta berkoordinasi dengan Dukcapil mencari solusi terahdap 3.345 pemilih yang dinyatakan tidak dikenali lalu tetap masuk dalam DPS karena hal ini berpotensi  dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dimobilisasi pada Hari H pencoblosan. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di Dusun Karotin, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, yang sempat viral di media sosial, kini dipindahkan. Proses evakuasi tiang listrik yang terletak di tengah badan jalan dan pemindahan jaringan kabel dilakukan pihak PLN Makale, Jumat, 11 Maret […]

  • Dilepas Wakapolres, 138 Atlet Taekwondo Siap Harumkan Nama Tana Toraja

    Dilepas Wakapolres, 138 Atlet Taekwondo Siap Harumkan Nama Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yulius Losong Palayukan, SH melepas secara resmi 138 atlet Taekwondo asal Tana Toraja, yang akan berlaga di Turnamen Taekwondo Tamarunang Cup 2022 di Makassar, 10 Juni 2022 mendatang. Pelepasan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tana Toraja, Eric Christal Ranteallo ini […]

  • Desa Wisata Toraja Tak Lolos 75 Besar ADWI 2023, Wabup: Jadikan Momentum Introspeksi

    Desa Wisata Toraja Tak Lolos 75 Besar ADWI 2023, Wabup: Jadikan Momentum Introspeksi

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar tentang tidak masuknya Desa Wisata dari Toraja Utara dan Tana Toraja pada fase 75 besar Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa WIsata Indonesia (ADWI) 2023, mengecewakan banyak pihak. Sebab, Toraja yang selama ini dianggap sebagai daerah tujuan wisata ternyata tak mampu mengorganisir potensinya agar bisa masuk kategori penilaian. Menanggapi hal itu, Wakil […]

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

  • Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Dulunya, ini sebuah gubuk reot yang dihuni kakek Daud di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Dirinya yang kini hanya tinggal seorang diri, tak mampu berbuat banyak untuk perbaikan rumah. Istri tercinta sudah berpulang tujuh (7) tahun lalu, ditambah lagi kondisi yang sudah menua, membuat kakek Daud hanya bisa pasrah dan ikhlas […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Kebakaran hebat melanda sebuah permukiman di Komplek Tongkonan Tamana, Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 17 Februari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut menghanguskan 3 unit Tongkonan (rumah adat Toraja), 5 unit Alang (lumbung padi), dan 2 unit rumah panggung. Akibat kebakaran tersebut, lima […]

expand_less