Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 20 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd).

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember 2023.

Selain Kajari Tana Toraja, hadir pula Kepolisian Resor Toraja Utara yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy, SH, Kepala Rutan Kelas IIB Makale yang diwakili, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, danKepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Harry Arfhan, SH, MH.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH, MH dalam siaran pers yang diterima KAREBA TORAJA menyatakan Barang Bukti yang dimusnahkan adalah yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (inkrach van gewijsd) dari berbagai tindak pidana, baik Narkotika, Kamnegtibum, serta Tindak Pidana Umum lainnya.

Diantara sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, terdapat 15,8162 gram shabu-shabu, 1 (buah) pil ekstasi, 500 (lima ratus) butir obat jenis Tramadol.

Lebih lanjut, dijelaskan Alexander Tanak, Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara Kamnegtibum sebanyak 5 (berkas perkara) dan 115 item. Diantaranya, 1 (satu) batang petasan, 5 (lima) handphone, 81 (delapan puluh satu) lembar kertas, 4 (empat) buah buku tulis/catatan, , 3 (tiga) buah pulpen catatan, 2 (dua) buah papan komputer, 3 (tiga) buah kalkulator, 4 (empat) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas, 10 (sepuluh) buah pisau taji, 1 (satu) buah stabilo.

Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara TPUL sebanyak 7 (berkas perkara) dan 17 (Item). Barang Bukti itu terdiri dari 4 (empat) lembar celana, 1 (satu) lembar celana dalam, 2 (dua) buah parang, 1 (satu) buah sarung parang , 1 (satu) buah badik, 1 (satu) buah sarung badik, 3 (tiga) lembar baju, 1 (satu) lembar sweater, 2 (dua) potong papan kayu, 1 (satu) lembar jaket rajut.

 

Dan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara NAPZA sebanyak 19 (Berkas Perkara) dan 711 (Item). Barang Bukti itu terdiri dari 43 (empat puluh tiga) sachet plastik klip bening dengan total 15,8162 gram shabu-shabu, 1 (buah) pil ekstasi, 500 (lima ratus) butir obat jenis Tramadol, 12 (dua belas) buah pireks kaca, 12 (dua belas) buah alat hisap shabu (bong), 21 (dua puluh satu) buah pipet plastik, 14 (empat belas) buah korek gas, 11 (sebelas) buah sumbu pembakar, 4 (empat) lembar celana,1 (satu) lembar baju, 81 (delapan puluh satu) lembar plastik klip bening kosong, 3 (tiga) buah pembungkus rokok, 14 (Empat Belas) unit Handphone.

“Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara OHARDA sebanyak 13 (Berkas Perkara) dan 29 item,” terang Alexander.

Barang Bukti Perkara OHARDA terdiri dari 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah palu besi, 1 (satu) buah gagang palu, 1(satu) buah kunci tang, 2(dua) buah obeng ,1(satu) buah karung, 1(satu) buah sarung, 2 (dua) buah tas,2 (dua) buah balok kayu, 1 (satu) buah sapu kamar mandi, 1 (satu) buah sapu lidi, 1 (satu) buah sapu ijuk, 1 (satu) buah batu, 1 (lembar) sarung,2 (dua) buah parang,1 (satu) buah sweater,1 (satu) buah Celana Kain, 2 (dua) buah flashdisk, 1 (satu) buah tablet, 1 (satu) buah cutter, 1 (satu) buah buku catatan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

  • KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mendekati hari H Pilkada, KPU Toraja Utara melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan simulasi di selenggarakan di TPS 2 Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Toraja Utara, Amson […]

  • 19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu Lintas Polres Tana Toraja menyampaikan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2021. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang menyebut terdapat 66 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mengakibatkan jumlah korban meninggal dunia […]

  • Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba meninjau dan sekaligus memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Lokasi kejadian tanah longsor berada di dua titik, yaitu Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan dan […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kembali Serahkan Sarana Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kembali Serahkan Sarana Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana serahkan sarana pengendalian hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH kembali menyerahkan bantuan pengendali hama lewat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Kamis 19 Februari 2026. Penyerahan bantuan sarana pengendali hama […]

  • Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disantuni atau ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja. Setidaknya ada 6 jenis atau kategori kecelakaan lalu lintas yang tidak disantuni oleh Jasa Raharja. Keenam jenis laka lantas yang tidak ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja, diantaranya: Kecelakaan disebabkan melawan arus lalu lintas; Kecelakaan yang terjadi saat berkendara […]

expand_less