Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd).

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember 2023.

Selain Kajari Tana Toraja, hadir pula Kepolisian Resor Toraja Utara yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy, SH, Kepala Rutan Kelas IIB Makale yang diwakili, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, danKepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Harry Arfhan, SH, MH.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH, MH dalam siaran pers yang diterima KAREBA TORAJA menyatakan Barang Bukti yang dimusnahkan adalah yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (inkrach van gewijsd) dari berbagai tindak pidana, baik Narkotika, Kamnegtibum, serta Tindak Pidana Umum lainnya.

Diantara sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, terdapat 15,8162 gram shabu-shabu, 1 (buah) pil ekstasi, 500 (lima ratus) butir obat jenis Tramadol.

Lebih lanjut, dijelaskan Alexander Tanak, Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara Kamnegtibum sebanyak 5 (berkas perkara) dan 115 item. Diantaranya, 1 (satu) batang petasan, 5 (lima) handphone, 81 (delapan puluh satu) lembar kertas, 4 (empat) buah buku tulis/catatan, , 3 (tiga) buah pulpen catatan, 2 (dua) buah papan komputer, 3 (tiga) buah kalkulator, 4 (empat) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas, 10 (sepuluh) buah pisau taji, 1 (satu) buah stabilo.

Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara TPUL sebanyak 7 (berkas perkara) dan 17 (Item). Barang Bukti itu terdiri dari 4 (empat) lembar celana, 1 (satu) lembar celana dalam, 2 (dua) buah parang, 1 (satu) buah sarung parang , 1 (satu) buah badik, 1 (satu) buah sarung badik, 3 (tiga) lembar baju, 1 (satu) lembar sweater, 2 (dua) potong papan kayu, 1 (satu) lembar jaket rajut.

 

Dan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara NAPZA sebanyak 19 (Berkas Perkara) dan 711 (Item). Barang Bukti itu terdiri dari 43 (empat puluh tiga) sachet plastik klip bening dengan total 15,8162 gram shabu-shabu, 1 (buah) pil ekstasi, 500 (lima ratus) butir obat jenis Tramadol, 12 (dua belas) buah pireks kaca, 12 (dua belas) buah alat hisap shabu (bong), 21 (dua puluh satu) buah pipet plastik, 14 (empat belas) buah korek gas, 11 (sebelas) buah sumbu pembakar, 4 (empat) lembar celana,1 (satu) lembar baju, 81 (delapan puluh satu) lembar plastik klip bening kosong, 3 (tiga) buah pembungkus rokok, 14 (Empat Belas) unit Handphone.

“Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara OHARDA sebanyak 13 (Berkas Perkara) dan 29 item,” terang Alexander.

Barang Bukti Perkara OHARDA terdiri dari 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah palu besi, 1 (satu) buah gagang palu, 1(satu) buah kunci tang, 2(dua) buah obeng ,1(satu) buah karung, 1(satu) buah sarung, 2 (dua) buah tas,2 (dua) buah balok kayu, 1 (satu) buah sapu kamar mandi, 1 (satu) buah sapu lidi, 1 (satu) buah sapu ijuk, 1 (satu) buah batu, 1 (lembar) sarung,2 (dua) buah parang,1 (satu) buah sweater,1 (satu) buah Celana Kain, 2 (dua) buah flashdisk, 1 (satu) buah tablet, 1 (satu) buah cutter, 1 (satu) buah buku catatan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agen BRILink di Mengkendek Gagalkan Tiga Penipuan Online Dalam Sehari

    Agen BRILink di Mengkendek Gagalkan Tiga Penipuan Online Dalam Sehari

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Cerita mengharukan sekaligus inpiratif datang dari pengelola Agen BRILink Fajar Mart yang terletak di Lempe, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Kamis, 10 Oktober 2024. Bagaimana tidak, dalam sehari, Basrul selaku pengelola agen BRILink Fajar Mart Mengkendek berhasil menggagalka tiga calon korban penipuan online yang berencana melakukan transaksi keuangan di agen BRILink miliknya. […]

  • Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Elektabilitas John Rende Mangontan (JRM) lebih tinggi dibanding Yariana Somalinggi dan Victor Datuan Batara (VDB), jika dicalonkan menjadi Calon Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan hasil survey Lembaga independen, Insting Institut yang dirilis pada Sabtu, 16 Maret 2024. Direktur Insting Institut, Saymsul, dalam keterangan tertulis menyebut berdasarkan hasil survey […]

  • “Upe” Maskot Pilkada Toraja Utara 2024

    “Upe” Maskot Pilkada Toraja Utara 2024

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 digelar di Alun-alun Kota Rantepao, Jumat, 14 Juni 2024. Pada peluncuran tahapan Pilkada 2024 ini, KPU Toraja Utara memperkenalkan “UPE” sebagai maskot […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

  • Plt Gubernur Sulsel: Dari 2019-2021, Hampir Rp 400 Miliar Anggaran Masuk ke Toraja Utara

    Plt Gubernur Sulsel: Dari 2019-2021, Hampir Rp 400 Miliar Anggaran Masuk ke Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman  menghadiri Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara ke-13 secara virtual, Rabu, 21 Juli 2021. Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrid dan sederhana ini mengangkat tema: Menyonsong Masa Depan Toraja Utara yang Mandiri, Berbudaya, Berdaya Saing, dan Disiplin. Perayaan Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara ke-13 dilaksanakan […]

  • JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Ketua Komisi D Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar kegiatan kunjungan kerja pengawasan APBD di sejumlah titik di Toraja. Minggu, 26 Maret 2023, JRM mengunjungi salah satu rumah ibadah penerima dana hibah tahun 2022, yakni Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Makale yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan […]

expand_less