Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, mengingatkan kepada investor (PT Nagata) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di Lembang Ma’dong, Kecamatan Denpina, agar memperhatikan dampak sekaligus memikirkan kelestarian lingkungan di sekitar proyek.

Hal ini ditegaskan Amson saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan aktivitas proyek PLTMH di Ma’dong, Denpina, Sabtu, 28 November 2020.

“Saya ingatkan agar supaya kelestarian lingkungan sekitar tetap dijaga dengan tidak membuang material batu ke sungai atau pun material lain yang mencemari lingkungan,” tegas Amson, Putra Toraja yang saat ini menjabat Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Sulsel.

Pjs. Bupati Toraja Utara juga mengingatkan kepada pihak perusahaan akan tanggung sosial perusahaan atau coorporate social responsibility (CSR) untuk memperhatikan akses jalan di dua lembang (desa) yang berdekatan dengan lokasi beroperasinya perusahaan tersebut.

PLTMH Ma’dong dikerjakan oleh investor dalam negeri PT Nagata. Perusahaan ini konon sudah mengerjakan beberapa PLTMH di berbagai tempat di Indonesia. Pemilik perusahaan tersebut adalah Putra Toraja bernama Karel Sampe Payung.

PLTMH Ma’dong diproyeksi akan menghasilkan daya listrik 10 mega watt untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Pjs. Bupati Toraja Utara didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tolla Posngsinaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Herman, Sekretaris Diskominfo Yaya Rundupadang, Staff Khusus Bupati Alosyus  Lande, Camat Denpina Samuel L Tandirerung, Sekretaris Camat Denpina Karangnganan Sarungallo, Kepala Lembang Ma’dong Gusti Sagola dan Kepala Lembang Paku Lambertus. (*)

Penulis: Desianti/MS
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

    Toraja Utara Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun mulai dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara. Launching vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Januari 2022. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan Toraja Utara merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI […]

  • Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus Mengunjungi Indonesia

    Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus Mengunjungi Indonesia

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    (Laporan Kunjungan Paus Fransikus ke Indonesia 3-6 September 2024) Oleh: Pastor Aidan Putra Sidik* Paus Fransiskus mendarat di Bandara Soekarno- Hatta Jakarta, Indonesia, pada hari Selasa, 3 September 2024 pukul 11:25 WIB. Beliau menggunakan pesawat komersial ITA Airways. Setelah mendarat, paus menuju ke Kedutaan Besar Vatikan untuk Indonesia menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Zenix berwarna […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan atau perkataan di luar kewenangannya. Anggota Bawaslu diminta taat pada aturan perundang-undangan dan menjalankannya sesuai amanat aturan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Andi Sawiah Sapidin, SH, MH, saat […]

  • Cerita Bidan Desa di Masanda, Terjang Longsor Demi Bantu Pasien Melahirkan

    Cerita Bidan Desa di Masanda, Terjang Longsor Demi Bantu Pasien Melahirkan

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA  – Seorang Bidan Desa di Tana Toraja bernama Ririn harus bertaruh nyawa menerjang longsor demi membantu pasien yang hendak melahirkan. Ririn adalah Bidan Desa yang ditugaskan di Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) Lembang Paliorong Kecamatan Masanda. Kamis subuh, 04 Desember 2021, Ririn yang sedang ada urusan keluarga di Kota Rantepao harus kembali ke Lembang […]

  • Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan. Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android. Hal […]

expand_less