Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari, terancam hukuman mati, sesuai diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru) pasal 459.

Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara menerapkan Pasal 459 dan Pasal 458 KUHP baru terhadap ketiga tersangka.

“Kalau pemeriksaan sudah selesai. Tapi sekarang kami intens melakukan pemeriksaan tambahan. Pasal yang dikenakan, yakni 459 dan 458 KUHP baru,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, kepada Kareba-Toraja.com, Senin, 27 Juli 2026.

Ketiga pelaku yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ketiga pelaku ini merupakan pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tikala, Toraja Utara.

Jenazah korban Elius Sonda Randanan (18) sudah dimakamkan pada Sabtu, Sabtu, 25 Juli 2026.

BERITA TERKAIT: Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

Penelusuran Kareba-Toraja, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana, menggantikan Pasal 340 KUHP lama.

Bunyinya: “Setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.”

Sedangkan pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana pembunuhan biasa, pemberatan hukuman bagi keluarga, serta pembunuhan yang disertai kejahatan lain

Adapun Rincian Pasal 458 KUHP Baru:

  • Ayat (1) Pembunuhan Biasa: Dipidana penjara paling lama 15 tahun bagi setiap orang yang merampas nyawa orang lain.
  • Ayat (2) Pemberatan Keluarga: Pidana ditambah 1/3 jika pembunuhan dilakukan terhadap ibu, ayah, istri, suami, atau anak.
  • Ayat (3) Disertai Kejahatan Lain: Dipidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun jika pembunuhan diikuti, disertai, atau didahului tindak pidana lain (untuk mempermudah aksi, melarikan diri saat tertangkap, atau menguasai barang secara melawan hukum).

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terdapat indikasi kuat adanya perencanaan dalam kasus penikaman yang menyebabkan korban Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia.

BERITA TERKAIT: Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

Peristiwa pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan (18) itu terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Korban ditemukan bersimbah darah di jalan poros Tikala-Kayurame, tepatnya di Kia, Kayurame, dekat gereja Katolik Stasi Tikala, pada Minggu, 19 Juli 2026. Awalnya, warga mengira dia adalah korban kecelakaan lalu lintas. Namun berdasarkan olah TKP dan penyelidikan aparat Kepolisian Resor Toraja Utara, Sonda adalah korban pembunuhan.

Setelah memperoleh indikasi kuat bahwa mayat yang ditemukan itu merupakan korban pembunuhan, Satreskrim Polres Toraja Utara segera memburu pelakunya. Tak sampai 24 jam, polisi menangkap tiga pelaku, yang merupakan oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tikala.

Kasus pembunuhan ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat. Begitu banyak perhatian dan simpati masyarakat maupun netizen terhadap kasus ini, terutama kepada korban. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rumandan

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rumandan

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja menyalurkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Lembang Rumandan, Kecamatan Rano, Tana Toraja. Kebakaran di Rumandan tersebut terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021. Rumah milik Daud Sinar ludes terbakar setelah disambar petir. Saat kebakaran terjadi, penghuni rumah sedang melayat ke keluarga yang berduka. Dyanto Somba, Jenlap aksi […]

  • Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten. Meskipun penetapan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulsel masih harus menunggu perhitungan atau rekapitulasi tingkat provinsi, namun karena Dapil Sulsel X hanya meliputi dua kabupaten, yakni Tana Toraja dan […]

  • Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, BRI Rantepao Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, BRI Rantepao Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 juga dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BO) Rantepao. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 itu dilaksanakan dalam bentuk upacara yang berlangsung khidmat di halaman BRI B.O Rantepao, Rabu, 20 Mei 2026. Rangkaian kegiatan berupa pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, […]

  • PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

    PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Eksekusi Pengosongan Tanah Sengkete seluas 11 Hektar berisi 9 Rumah di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pengadilan Negeri Makale (PN Makale) melalui panitera yang ditunjuk oleh PN Makale melakukan eksekusi tanah sengketa yang terletak di Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Selasa 29 Juli 2025. Meski eksekusi dilakukan […]

  • Wujudkan Pemekaran Kabupaten Toraja Barat, Panitia Datangi Kemendagri

    Wujudkan Pemekaran Kabupaten Toraja Barat, Panitia Datangi Kemendagri

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Panitia Pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) memperlihatkan keseriusan dalam pengurusan pembentukan Kabupaten Toraja Bara. Rabu, 10 Agustus 2022, Panitia Pemekaran Toraja Barat mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan audens sekaligus menyerahkan SK Panitia DOB Toraja Barat. Di Kemendagri, Panitia Pemekaran Toraja Barat bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Tana […]

  • Dua Ekor Kerbau Hadiah Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Ditampilkan di Acara Pembukaan

    Dua Ekor Kerbau Hadiah Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Ditampilkan di Acara Pembukaan

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara tahun 2021 resmi dibuka Minggu Sore 12 Desember 2021 oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Tahun 2021 akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan (12 Desember s/d 18 desember) di Lapangan Bakti Rantepao. […]

expand_less