Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

  • account_circle Arsyad/Monika
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eksekusi Pengosongan Tanah Sengkete seluas 11 Hektar berisi 9 Rumah di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pengadilan Negeri Makale (PN Makale) melalui panitera yang ditunjuk oleh PN Makale melakukan eksekusi tanah sengketa yang terletak di Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Selasa 29 Juli 2025.

Meski eksekusi dilakukan terhadap objek sengketa yang terbilang cukup besar, namun proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan oleh pihak tergugat.

Pihak penggugat dan tergugat berada dilokasi objek sengketa saat pembacaan Surat Penetapan Eksekusi yang ditandatangani oleh Ketua PN Makale YM. Media Rapi Batara Randa SH. MH dan dibacakan oleh Panitera yang ditugaskan.

Setelah pembacaan Surat Penetapan, pihak tergugat melakukan sumpah adat didepan objek sengketa sebelum proses eksekusi.

Sumpah adat yang dilakukan oleh anggota keluarga pihak tergugat sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah yang diklaim sebagai tanah leluhurnya yang akan dieksekusi oleh pihak penggugat.

Setelah itu para anggota keluarga tergugat meninggalkan lokasi objek sengeketa dan proses eksekusi dilakukan.

Eksekusi menggunakan satu unit alat berat ini dilakukan dengan meratakan 5 unit rumah tanaman yang ada dalam objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat Pabera dkk Anthonius T. Tulak SH MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari La Patau, seorang bangsawan yang dikenal sebagai To Pada Tindo (Bangsawan ) di wilayah Toraja.

“Awal mulai sengketa pada tahun 2006 Pabera dkk digugat oleh penggugat Lukas Daleng dengan luas tanah 300 meter persegi dan dimenangkan oleh tergugat Pabera dkk, namun tdalam gugatan dijelaskan bahwa batas-batas tanah yang dimaksud merupakan bagian dari satu kesatuan lahan yang luasnya mencapai 11 hektar,” ungkap Anthonius.

“Karena adanya hubungan yang tidak harmonis antara pihak Pabera dkk dan Lukas Daleng dkk yang telah berlangsung bertahun-tahun sehingga Pabera dkk melakukan gugatan balik terhadap seluruh objek tanah seluas 11 hektar yang telah diduduki oleh tergugat Lukas Daleng dkk” urai Anthonis T. Tulak lebih lanjut.

Gugatan tersebut dimenangkan penggugat Pabera dkk sampai pada tingkat PK (Peninjauan Kembali).

Penggugat Pabera dkk lalu mengajukan permohonan eksekusi karena pihak tergugat tidak mematuhi isi putusan untuk mengosongkan objek sengketa secara sukarela.

Meski dilakukan eksekusi, 4 dari 9 rumah telah melakukan pengosongan secara sukarela sehingga hanya 5 rumah yang terpaksa dilakukan eksekusi dengan menggunakan alat berat.

Selain rumah, pohon berukuran besar dan tanaman produktif seperti pohon coklat, kopi dan enau yang ada dalam objek sengketa juga dieksekusi.

Proses eksekusi dilakukan dengan pengawalan aparat keamanan. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monika
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Dandim 1414 dan Satgas Covid-19 Toraja Utara Cek Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19

    Dandim 1414 dan Satgas Covid-19 Toraja Utara Cek Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury bersama Ketua Harian Satgas Covid-19 Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, dan Kepala BPBD Toraja Utara, Alexander Tappang, memantau sekaligus mengecek ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kamis, 5 Agustus 2021. Selain oksigen, dicek pula ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, vitamin, serta […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Catat ya, Awal Juli Nanti Group Band KOTAK Bakal Manggung di Toraja

    Catat ya, Awal Juli Nanti Group Band KOTAK Bakal Manggung di Toraja

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Group band ternama Indonesia, KOTAK akan manggung di Toraja, tepatnya di bekas Bandara Udara Rantetayo, Tana Toraja, 8 Juli 2023. Band KOTAK akan meramaikan panggung Toraja Carnaval, event promosi wisata yang digagas oleh politisi Partai Golkar, yang juga anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM). Toraja Carnaval 2023 merupakan gelaran kedua, setelah […]

  • Tiga Duta Besar Berkunjung ke Objek Wisata Sa’pak Bayobayo Tana Toraja

    Tiga Duta Besar Berkunjung ke Objek Wisata Sa’pak Bayobayo Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tiga Duta Besar negara sahabat mengunjungi objek wisata rohani Pusat Ziarah Keluarga Kudus Nasareth Sa’pak Bayobayo Toraja (PZKKN- SBT) yang terletak di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Rabu, 20 Oktober 2021. Ketiga Duta Besar negara sahabat yang berkunjung tersebut, diantaranya Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila G. Vorobyeva. Kemudian Duta […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok Remaja di Gandangbatu Sillanan

    Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok Remaja di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Personil Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok remaja di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 2 Juni 2024. Usai mendapat laporan dari warga terkait tanda-tanda akan adanya tawuran antar kelompok remaja, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo langsung menurunkan personil  ke lokasi guna mencegah […]

expand_less