Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

  • account_circle Arsyad/Monika
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eksekusi Pengosongan Tanah Sengkete seluas 11 Hektar berisi 9 Rumah di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pengadilan Negeri Makale (PN Makale) melalui panitera yang ditunjuk oleh PN Makale melakukan eksekusi tanah sengketa yang terletak di Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Selasa 29 Juli 2025.

Meski eksekusi dilakukan terhadap objek sengketa yang terbilang cukup besar, namun proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan oleh pihak tergugat.

Pihak penggugat dan tergugat berada dilokasi objek sengketa saat pembacaan Surat Penetapan Eksekusi yang ditandatangani oleh Ketua PN Makale YM. Media Rapi Batara Randa SH. MH dan dibacakan oleh Panitera yang ditugaskan.

Setelah pembacaan Surat Penetapan, pihak tergugat melakukan sumpah adat didepan objek sengketa sebelum proses eksekusi.

Sumpah adat yang dilakukan oleh anggota keluarga pihak tergugat sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah yang diklaim sebagai tanah leluhurnya yang akan dieksekusi oleh pihak penggugat.

Setelah itu para anggota keluarga tergugat meninggalkan lokasi objek sengeketa dan proses eksekusi dilakukan.

Eksekusi menggunakan satu unit alat berat ini dilakukan dengan meratakan 5 unit rumah tanaman yang ada dalam objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat Pabera dkk Anthonius T. Tulak SH MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari La Patau, seorang bangsawan yang dikenal sebagai To Pada Tindo (Bangsawan ) di wilayah Toraja.

“Awal mulai sengketa pada tahun 2006 Pabera dkk digugat oleh penggugat Lukas Daleng dengan luas tanah 300 meter persegi dan dimenangkan oleh tergugat Pabera dkk, namun tdalam gugatan dijelaskan bahwa batas-batas tanah yang dimaksud merupakan bagian dari satu kesatuan lahan yang luasnya mencapai 11 hektar,” ungkap Anthonius.

“Karena adanya hubungan yang tidak harmonis antara pihak Pabera dkk dan Lukas Daleng dkk yang telah berlangsung bertahun-tahun sehingga Pabera dkk melakukan gugatan balik terhadap seluruh objek tanah seluas 11 hektar yang telah diduduki oleh tergugat Lukas Daleng dkk” urai Anthonis T. Tulak lebih lanjut.

Gugatan tersebut dimenangkan penggugat Pabera dkk sampai pada tingkat PK (Peninjauan Kembali).

Penggugat Pabera dkk lalu mengajukan permohonan eksekusi karena pihak tergugat tidak mematuhi isi putusan untuk mengosongkan objek sengketa secara sukarela.

Meski dilakukan eksekusi, 4 dari 9 rumah telah melakukan pengosongan secara sukarela sehingga hanya 5 rumah yang terpaksa dilakukan eksekusi dengan menggunakan alat berat.

Selain rumah, pohon berukuran besar dan tanaman produktif seperti pohon coklat, kopi dan enau yang ada dalam objek sengketa juga dieksekusi.

Proses eksekusi dilakukan dengan pengawalan aparat keamanan. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monika
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERKINI: Longsor di Makale Selatan, 14 Warga Ditemukan Meninggal, 2 Masih Dicari

    TERKINI: Longsor di Makale Selatan, 14 Warga Ditemukan Meninggal, 2 Masih Dicari

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Sabtu, 13 April 2024 menyebabkan 16 warga tertimbun. Berdasarkan hasil pencarian yang dilakukan Tim SAR, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat pada Minggu, 14 April 2024, sudah 14 orang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sedangkan dua […]

  • BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT), melalui Ketua Umum, Pdt. Dr. Alfred Anggui, menyatakan siap mendukung sekaligus menyukseskan perhelatan Kongres ke-38 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang akan berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022 mendatang. Pernyataan dukungan ini disampaikan Pdt. Dr. Alfred Anggui saat menerima rombongan Panitia Nasional Kongres ke-38 GMKI […]

  • Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

    Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Cagar Budaya adalah hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak peninggalan masa lalu tersebut mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masanya dan  semakin lama usia atau semakin tua warisan atau benda tinggalan  tersebut maka semakin tinggi pula  nilai sejarahnya. Peninggalan nenek moyang […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

  • Pengamat Politik Internasional Jadi Narasumber Workshop Bawaslu Tana Toraja

    Pengamat Politik Internasional Jadi Narasumber Workshop Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Workshop Peningkatan kapasitas jajaran pengawas Adhoc untuk pengawasan Pilkada 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Workshop Peningkatan kapasitas bagi jajaran pengawas Adhoc untuk pengawasan Pilkada 2024. Workshop digelar selama 3 hari 18-20 Oktober 2024 bertempat di Aula Hotel Pantan Makale dimana pesertanya adalah 3 Anggota […]

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022. Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma diketahui merupakan […]

expand_less