Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia.

“Semua fakta-fakta persidangan, termasuk motif telah dipertimbangkan dengan cukup. Dari vonis tersebut telah dipertimbangan juga adanya hal yang memberatkan salah satunya adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia dan duka yang mendalam bagi keluarga korban,” terang Humas Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, Kamis, 2 Maret 2023.

Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa, lanjut Helka Rerung, adalah terdakwa menyesali perbuatannya, juga belum pernah dihukum dan telah dimaafkan oleh anak-anak korban.

“Atas putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incrah) karena baik penasehat hukum terdakwa dan penuntut umum tidak mengajukan upaya hukum yang tersedia (banding),” terang Helka.

Kasus KDRT itu menghebohkan masyarakat, terutama di sekitar Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja pada akhir Juli 2022. Seorang ibu, yang merupakan pensiunan guru, Subaedah (65) ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

BERITA TERKAIT:  Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan oleh TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan suami korban, yakni Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli menjadi tersangka.

Dari hasil penyelidikan diketahui pula bahwa motif KDRT yang berujung kematian tersebut adalah masalah rumah tangga.

“Terjadi keributan saat pelaku masuk ke kamar korban. Korban menyuruh pelaku keluar dari kamar, tapi pelaku tidak mau. Akhirnya korban mengambil parang dan menebas pelaku yang menyebabkan luka pada lengan kanan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 22 Agustus 2022.

Majelis Hakim PN Makale yang menyidangkan kasus ini, yakni Richard Edwin Basoeki sebagai Hakim Ketua dan Raja Bonar W.Siregar serta Helka Rerung, masing-masing sebagai hakim anggota. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Kunjungi Komunitas Alukta di Tana Toraja

    Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Kunjungi Komunitas Alukta di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Tri Handoko Seto mengunjungi Komunis Hindu Alukta di Lembang Miallo, Kecamatan Mappak, Kabupeten Tana Toraja, Selasa, 9 November 2021. Kehadiran Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto di Lembang Miallo Kecamatan Mappak ini adalah sesuatu yang istimewa bagi komunitas Hindu Alukta yang […]

  • Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jembatan Ne’ Gandeng merupakan penghubung antara Pangli Kecamatan Sesean dengan Lembang Palangi Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Jembatan ini juga digunakan warga untu melintas ke wilayah Malakiri, Lembang Karua, Tondon, hingga ke Sarambu Kecamatan Nanggala. Keberadaannya merupakan akses yang sangat penting. Namun jembatan ini tidak ada begitu saja, sejarahnya sangat panjang. Awalnya, […]

  • Sehari, 103 Pasien Covid-19 di Tana Toraja Dilaporkan Sembuh

    Sehari, 103 Pasien Covid-19 di Tana Toraja Dilaporkan Sembuh

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Testing, tracing (penelusuran), dan treatment (tindak lanjut perawatan pasien), yang cukup baik dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memang menemukan banyak kasus baru. Namun, langkah ini juga membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sangat tinggi. Kemudian, tingkat kematian rendah. Penanganan dan penanggulangan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja memang terus memperlihatkan trend […]

  • Erika Tansil Terpilih Ketua PK Komda Sulsel, Begini Harapan Pemuda Katolik Tana Toraja

    Erika Tansil Terpilih Ketua PK Komda Sulsel, Begini Harapan Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) di Hotel Grand Imawan Makassar, Sabtu-Minggu 12-13 April 2025. Muskomda yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat Pemuda Katolik itu memiliki dua agenda utama, yakni pertanggungjawaban pengurus Pemuda Katolik komda Sulsel periode 2021-2025 dan pemilihan […]

  • SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 1 Tana Toraja dengan PT. Hadji Kalla menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 5 Agustus 2021 di Gedung Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi 08 Makassar. Kedua belah pihak menyepakati 5 poin yang dituangkan dalam MoU yakni: Praktek Kerja Industri bagi Siswa SMK Penyediaan guru tamu dan instruktur […]

  • Mantan Ketua Umum GMKI, Ayub Pongrekun Nahkodai Pemuda Toraja Indonesia

    Mantan Ketua Umum GMKI, Ayub Pongrekun Nahkodai Pemuda Toraja Indonesia

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ayub Manuel Pongrekun, terpilih menjadi Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia, periode 2022-2025. Mantan Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), periode 2014-2016 ini terpilih secara aklamasi pada Kongres I Pemuda Toraja Indonesia, yang berlangsung di Gedung Pemuda Antonie Aris Van De Loostrecht Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 21 April 2022. Kongres Pemuda […]

expand_less