Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia.

“Semua fakta-fakta persidangan, termasuk motif telah dipertimbangkan dengan cukup. Dari vonis tersebut telah dipertimbangan juga adanya hal yang memberatkan salah satunya adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia dan duka yang mendalam bagi keluarga korban,” terang Humas Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, Kamis, 2 Maret 2023.

Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa, lanjut Helka Rerung, adalah terdakwa menyesali perbuatannya, juga belum pernah dihukum dan telah dimaafkan oleh anak-anak korban.

“Atas putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incrah) karena baik penasehat hukum terdakwa dan penuntut umum tidak mengajukan upaya hukum yang tersedia (banding),” terang Helka.

Kasus KDRT itu menghebohkan masyarakat, terutama di sekitar Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja pada akhir Juli 2022. Seorang ibu, yang merupakan pensiunan guru, Subaedah (65) ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

BERITA TERKAIT:  Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan oleh TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan suami korban, yakni Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli menjadi tersangka.

Dari hasil penyelidikan diketahui pula bahwa motif KDRT yang berujung kematian tersebut adalah masalah rumah tangga.

“Terjadi keributan saat pelaku masuk ke kamar korban. Korban menyuruh pelaku keluar dari kamar, tapi pelaku tidak mau. Akhirnya korban mengambil parang dan menebas pelaku yang menyebabkan luka pada lengan kanan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 22 Agustus 2022.

Majelis Hakim PN Makale yang menyidangkan kasus ini, yakni Richard Edwin Basoeki sebagai Hakim Ketua dan Raja Bonar W.Siregar serta Helka Rerung, masing-masing sebagai hakim anggota. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT 128 BRI, Pekerja BRI dan IWABRI Cabang Rantepao Berbagi ke Panti Asuhan

    Peringatan HUT 128 BRI, Pekerja BRI dan IWABRI Cabang Rantepao Berbagi ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sel, 26 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pimpinan dan para pekerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao merayakan 128 Tahun BRI dengan cara yang cukup unik. Bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao, para pekerja ini mengunjungi Panti Asuhan dan berbagi sembako dengan para warga di sekitar kantor pusat BRI Cabang Rantepao. Hari Ulang Tahun BRI ke 128 jatuh […]

  • Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mobil Pickup warnah putih dengan nomor polisi DD 8956 SK mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wita. Mobil pickup tersebut membawa 13 wisatawan asal Lamasi, Kabupaten Luwu yang hendak berwisata ke Objek Wisata […]

  • Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    proses pencarian remaja bernama Ariel Arta yang dikabarkan tenggelam di Kelurahan Sanda Bilik. (foto: Ind/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Hari pertama proses pencarian terhadap seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) yang dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja belum membuahkan hasil. Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan […]

  • Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati  Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Kantor Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kelurahan Benteng Ambeso. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung kembali menegaskan visi pembangunan daerah, yakni Bangkit Produktif Tanggug Menuju Tatanan Kehidupan Baru. Theofilus menyebut, ketika […]

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara semua objek (destinasi) wisata yang ada di daerah itu. Penutupan mulai diberlakukan sejak Jumat, 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen mengatakan penutupan destinasisi wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor […]

expand_less