Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Des 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja.

Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis shabu-shabu.

Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan delapan pria dan satu wanita.

Data ini diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah wartawan di kantor BNNK Tana Toraja, Jumat, 31 Desember 2021.

“BNNK Tana  Toraja melakukan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika yang masuk ke Toraja. Dan dalam rangka menekan supply reduction, BNNK Tana Toraja bersama stakeholder terkait di tahun 2021, sepanjang bulan Januari sampai bulan Desember 2021, telah mengungkap sebanyak 9 berkas perkara narkotika dari 4 LKN, dan sudah P21 semua,” jelas AKBP Dewi Tonglo.

Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, lanjut AKBP Dewi,  melibatkan 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan total barang bukti yang disita sebanyak 7,78 gram shabu. Juga  barang bukti non narkotika sebagai fasilitas penyalahgunaan narkotika, seperti uang tunai sebanyak Rp 1.813.000, handphone 5 buah, 1 unit becak motor, dan 3 unit sepeda motor.

“Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan meraka kedalam lembaga rehabilitasi sosial. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalah guna narkotika, yang dapat dikatakan sebagai orang sakit,” ujar AKBP Dewi.

Menurutnya, sekalipun dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan untuk memperlakukan pecandu dan korban penyalahguna narkotika secara humanis, namun dalam penanganan yang telah masuk dalam ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati melalui proses assesmen secara terpadu dengan melibatkan perwakilan dari unsur terkait untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak Pidana Narkotika sehingga dapat ditentukan layak atau tidak seorang pecandu atau penyalahguna yang menyandang status tersangka untuk ditempatkan lembaga rehabilitasi medis dan atau sosial.

“Tim Assesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan BNNK Tana Toraja melibatkan tim medis, tim hukum (Penyidik BNNK Tana  Toraja, Kejaksaan dan Personel Sat. Narkoba Polres Tana Toraja). Pada pada pelaksanaan TAT tahun 2021 dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021 jumlah TAT sebanyak 20 orang terdiri dari tahanan dari Polres Tana Toraja sebanyak 6 orang, tahanan dari polres Toraja Utara sebanyak 7 orang dan tahanan dari Polres Enrekang sebanyak 7 orang,” urai Dewi.

Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga melakukan langkah dan upaya pencegahan, kampanye di media massa, dan tes urine di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, dan penegak hukum. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

    Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta. Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja […]

  • Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Trail Toraja Utara atau New Toratrac berbagi takjil di bulan Ramadhan, Rabu, 28 April 2021. Puluhan pengurus New Toratrac membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di perempatan Kandean Dulang, di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dengan tema “Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat Beragama”, setelah berbagi takjil ke pengguna […]

  • WASPADA!! Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Terdeteksi di Toraja

    WASPADA!! Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Terdeteksi di Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat, terutama para peternak babi di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara kini mesti lebih waspada dan ketat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaannya. Karena penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever […]

  • Insmerda Lebang Kembali Raih Penghargaan Pemimpin Profesional dan Tokoh Inovatif Terbaik 2020

    Insmerda Lebang Kembali Raih Penghargaan Pemimpin Profesional dan Tokoh Inovatif Terbaik 2020

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Insmerda Lebang, Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), kembali menerima penghargaan dari Indonesia Prestigious Leaders Award kategori Top Professional Leaders and Best Innovative Figure of The Year 2020, Jumat, 18 Desember 2020. Usai melakukan Ground Breaking Smelter Nikel di Kawasan Ekonomi Khusus Palu pada 28 oktober 2020 yang lalu, dimana berkolaborasi […]

  • Polisi Mulai Tertibkan Pengguna Knalpot Racing di Toraja Utara

    Polisi Mulai Tertibkan Pengguna Knalpot Racing di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan, terutama sepeda motor,  yang menggunakan knalpot bogar atau racing. Hal ini dilakukan untuk mejaga situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Pada Senin, 26 September 2022, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara intens melaksanakan patroli malam. Dipimpin Kanit Turjawali, […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

expand_less