Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja.

Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis shabu-shabu.

Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan delapan pria dan satu wanita.

Data ini diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah wartawan di kantor BNNK Tana Toraja, Jumat, 31 Desember 2021.

“BNNK Tana  Toraja melakukan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika yang masuk ke Toraja. Dan dalam rangka menekan supply reduction, BNNK Tana Toraja bersama stakeholder terkait di tahun 2021, sepanjang bulan Januari sampai bulan Desember 2021, telah mengungkap sebanyak 9 berkas perkara narkotika dari 4 LKN, dan sudah P21 semua,” jelas AKBP Dewi Tonglo.

Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, lanjut AKBP Dewi,  melibatkan 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan total barang bukti yang disita sebanyak 7,78 gram shabu. Juga  barang bukti non narkotika sebagai fasilitas penyalahgunaan narkotika, seperti uang tunai sebanyak Rp 1.813.000, handphone 5 buah, 1 unit becak motor, dan 3 unit sepeda motor.

“Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan meraka kedalam lembaga rehabilitasi sosial. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalah guna narkotika, yang dapat dikatakan sebagai orang sakit,” ujar AKBP Dewi.

Menurutnya, sekalipun dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan untuk memperlakukan pecandu dan korban penyalahguna narkotika secara humanis, namun dalam penanganan yang telah masuk dalam ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati melalui proses assesmen secara terpadu dengan melibatkan perwakilan dari unsur terkait untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak Pidana Narkotika sehingga dapat ditentukan layak atau tidak seorang pecandu atau penyalahguna yang menyandang status tersangka untuk ditempatkan lembaga rehabilitasi medis dan atau sosial.

“Tim Assesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan BNNK Tana Toraja melibatkan tim medis, tim hukum (Penyidik BNNK Tana  Toraja, Kejaksaan dan Personel Sat. Narkoba Polres Tana Toraja). Pada pada pelaksanaan TAT tahun 2021 dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021 jumlah TAT sebanyak 20 orang terdiri dari tahanan dari Polres Tana Toraja sebanyak 6 orang, tahanan dari polres Toraja Utara sebanyak 7 orang dan tahanan dari Polres Enrekang sebanyak 7 orang,” urai Dewi.

Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga melakukan langkah dan upaya pencegahan, kampanye di media massa, dan tes urine di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, dan penegak hukum. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Maulid Nabi Muhammad, Kapolres Tana Toraja: Momentum Tanamkan Nilai-Nilai Keteladanan

    Peringati Maulid Nabi Muhammad, Kapolres Tana Toraja: Momentum Tanamkan Nilai-Nilai Keteladanan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menyerahkan hadiah Umroh Gratis kepada Personil Polres Tana Toraja. Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai wujud syukur dan momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, Polres Tana Toraja menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Tana Toraja, Kamis 10 September […]

  • Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama Perlindungan 3.000 Pekerja Rentan oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberikan […]

  • Sebentar Lagi, Ada 2 AMP di Toraja Utara, Semoga Aspalnya Makin Berkualitas

    Sebentar Lagi, Ada 2 AMP di Toraja Utara, Semoga Aspalnya Makin Berkualitas

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu penyebab rendahnya kualitas aspal pada jalan-jalan yang ada di Toraja (Toraja Utara dan Tana Toraja) adalah karena jauhnya tempat pengolahan (AMP/asphalt mixing plant). Bahkan ada beberapa proyek jalan yang harus mendatangkan aspal dari luar Toraja. Akibat jarak angkut yang sangat jauh itu, kualitas aspal (terutama suhu panasnya) menjadi menurun. Dan […]

  • Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19. Reses […]

  • PMI Sulsel: Butuh Bantuan Internasional untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

    PMI Sulsel: Butuh Bantuan Internasional untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BELOPA — Luasnya lokasi dan begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membuat Palang Merah Indonesia (PMI) Sulsel membuka peluang meminta bantuan internasional. Untuk diketahui, bencana alam tanah longsor disertai banjir bandang yang terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, melanda 12 Kecamatan di […]

  • Program JKN Bantu Marthina Berjuang Melawan Vertigo

    Program JKN Bantu Marthina Berjuang Melawan Vertigo

    • calendar_month Kam, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, bernama Marthina Paembongan, mengaku menderita vertigo yang membuatnya harus dirawat di Puskesmas Getengan selama tujuh hari. Kepada Tim Jamkesnews, saat ditemui di sela-sela kegiatan BPJS Keliling, ia menceritakan pengalaman baiknya mendapatkan manfaat Program JKN saat menjalani pengobatan. “Pernah sakit vertigo […]

expand_less