Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja.

Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis shabu-shabu.

Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan delapan pria dan satu wanita.

Data ini diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah wartawan di kantor BNNK Tana Toraja, Jumat, 31 Desember 2021.

“BNNK Tana  Toraja melakukan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika yang masuk ke Toraja. Dan dalam rangka menekan supply reduction, BNNK Tana Toraja bersama stakeholder terkait di tahun 2021, sepanjang bulan Januari sampai bulan Desember 2021, telah mengungkap sebanyak 9 berkas perkara narkotika dari 4 LKN, dan sudah P21 semua,” jelas AKBP Dewi Tonglo.

Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, lanjut AKBP Dewi,  melibatkan 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan total barang bukti yang disita sebanyak 7,78 gram shabu. Juga  barang bukti non narkotika sebagai fasilitas penyalahgunaan narkotika, seperti uang tunai sebanyak Rp 1.813.000, handphone 5 buah, 1 unit becak motor, dan 3 unit sepeda motor.

“Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan meraka kedalam lembaga rehabilitasi sosial. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalah guna narkotika, yang dapat dikatakan sebagai orang sakit,” ujar AKBP Dewi.

Menurutnya, sekalipun dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan untuk memperlakukan pecandu dan korban penyalahguna narkotika secara humanis, namun dalam penanganan yang telah masuk dalam ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati melalui proses assesmen secara terpadu dengan melibatkan perwakilan dari unsur terkait untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak Pidana Narkotika sehingga dapat ditentukan layak atau tidak seorang pecandu atau penyalahguna yang menyandang status tersangka untuk ditempatkan lembaga rehabilitasi medis dan atau sosial.

“Tim Assesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan BNNK Tana Toraja melibatkan tim medis, tim hukum (Penyidik BNNK Tana  Toraja, Kejaksaan dan Personel Sat. Narkoba Polres Tana Toraja). Pada pada pelaksanaan TAT tahun 2021 dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021 jumlah TAT sebanyak 20 orang terdiri dari tahanan dari Polres Tana Toraja sebanyak 6 orang, tahanan dari polres Toraja Utara sebanyak 7 orang dan tahanan dari Polres Enrekang sebanyak 7 orang,” urai Dewi.

Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga melakukan langkah dan upaya pencegahan, kampanye di media massa, dan tes urine di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, dan penegak hukum. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23 Warga Lembang Bau Selatan, Tana Toraja Diduga Mengalami Keracunan Makanan

    23 Warga Lembang Bau Selatan, Tana Toraja Diduga Mengalami Keracunan Makanan

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebanyak 23 warga Kampung Bake’, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja diduga keracunan setelah menyantap makanan pada acara tanam jagung bersama, Minggu, 15 Mei 2022. Camat Bonggakaradeng, Naptali Pantong Tarra yang dikonfirmasi, Senin, 16 Mei 2022 membenarkan 23 warga Lembang Bau Selatan mengalami gejala keracunan tersebut. Naptali mengatakan berdasarkan informasi […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Canangkan “Kampung Pancasila” di Lembang Uluway

    Dandim 1414 Tana Toraja Canangkan “Kampung Pancasila” di Lembang Uluway

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Chandra, mencanangkan Kampung Pancasila di Lembang Uluway, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 3 September 2022. Kampung Pancasila adalah salah satu program TNI AD dalam rangka pemantapan ideologi Pancasila bagi masyarakat di seluruh tanah air. Seperti diketahui, Indonesia terdiri dari kekayaan akan […]

  • 2 Kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Toraja Utara Terus Beroperasi, Pemkab Tak Berdaya?

    2 Kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Toraja Utara Terus Beroperasi, Pemkab Tak Berdaya?

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 1 Desember 2021, Dinas Lingkungan Hidup Toraja Utara didampingi Satpol PP kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang galian C di wilayah kabupaten Toraja Utara.   Sidak hari ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toraja Utara. Dari pantauan jurnalis Kareba Toraja di lapangan, sejumlah […]

  • Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Kunjungi Komunitas Alukta di Tana Toraja

    Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Kunjungi Komunitas Alukta di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Tri Handoko Seto mengunjungi Komunis Hindu Alukta di Lembang Miallo, Kecamatan Mappak, Kabupeten Tana Toraja, Selasa, 9 November 2021. Kehadiran Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto di Lembang Miallo Kecamatan Mappak ini adalah sesuatu yang istimewa bagi komunitas Hindu Alukta yang […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah milik Arca, Warga Kelurahan Benteng Ambeso Kec. Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Musibah kebakaran rumah menimpah Arca (Papak Asmi) di Dusun Rantedengen Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Selasa Sore 14 Juli 2026. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 Wita sore saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal […]

  • Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba meninjau dan sekaligus memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Lokasi kejadian tanah longsor berada di dua titik, yaitu Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan dan […]

expand_less