Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja.

Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis shabu-shabu.

Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan delapan pria dan satu wanita.

Data ini diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah wartawan di kantor BNNK Tana Toraja, Jumat, 31 Desember 2021.

“BNNK Tana  Toraja melakukan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika yang masuk ke Toraja. Dan dalam rangka menekan supply reduction, BNNK Tana Toraja bersama stakeholder terkait di tahun 2021, sepanjang bulan Januari sampai bulan Desember 2021, telah mengungkap sebanyak 9 berkas perkara narkotika dari 4 LKN, dan sudah P21 semua,” jelas AKBP Dewi Tonglo.

Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, lanjut AKBP Dewi,  melibatkan 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan total barang bukti yang disita sebanyak 7,78 gram shabu. Juga  barang bukti non narkotika sebagai fasilitas penyalahgunaan narkotika, seperti uang tunai sebanyak Rp 1.813.000, handphone 5 buah, 1 unit becak motor, dan 3 unit sepeda motor.

“Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan meraka kedalam lembaga rehabilitasi sosial. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalah guna narkotika, yang dapat dikatakan sebagai orang sakit,” ujar AKBP Dewi.

Menurutnya, sekalipun dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan untuk memperlakukan pecandu dan korban penyalahguna narkotika secara humanis, namun dalam penanganan yang telah masuk dalam ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati melalui proses assesmen secara terpadu dengan melibatkan perwakilan dari unsur terkait untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak Pidana Narkotika sehingga dapat ditentukan layak atau tidak seorang pecandu atau penyalahguna yang menyandang status tersangka untuk ditempatkan lembaga rehabilitasi medis dan atau sosial.

“Tim Assesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan BNNK Tana Toraja melibatkan tim medis, tim hukum (Penyidik BNNK Tana  Toraja, Kejaksaan dan Personel Sat. Narkoba Polres Tana Toraja). Pada pada pelaksanaan TAT tahun 2021 dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021 jumlah TAT sebanyak 20 orang terdiri dari tahanan dari Polres Tana Toraja sebanyak 6 orang, tahanan dari polres Toraja Utara sebanyak 7 orang dan tahanan dari Polres Enrekang sebanyak 7 orang,” urai Dewi.

Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga melakukan langkah dan upaya pencegahan, kampanye di media massa, dan tes urine di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, dan penegak hukum. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

    Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkara perdata Lapangan Gembira – dikenal juga sebagai Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, kini memanas lagi. Terkini, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengakui bahwa dirinya sebagai Bupati telah menerima teguran atau peringatan resmi (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Makale, terkait ganti rugi kepada penggugat. “Sebagai Bupati Toraja Utara, saya mendapatkan surat aanmaning untuk […]

  • Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Kepolisian Resor Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo yang menghebohkan dan menarik perhatian masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Polisi telah menangkap AY alias Ahmad alias Amma, warga Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pria 36 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang […]

  • Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Lembang Pakala Mengkendek

    Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Lembang Pakala Mengkendek

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK –Musibah kebakaran menimpah salah satu rumah warga bernama Pak Aco’ Sasu yang terletak  di RT Tetangga, Dusun Pakala, Lembang Pakala Kecamatan Mengkendek, Kamis 16 Desember 2021. Musibah kebakaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita saat rumah dalam keadaan kosong. Warga berusaha memadamkan api secara manual namun besarnya kobaran api mengakibatkan api […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Sekaligus Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim

    Polres Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Sekaligus Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Tana Toraja, Insan Pers dan Anak Yatim. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Tana Toraja menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Hafidz Al Husain Polres Tana Toraja, Rabu […]

  • Bupati Tana Toraja Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Pdt. Aser Ilu Ketua

    Bupati Tana Toraja Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Pdt. Aser Ilu Ketua

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus FKUB Tana Toraja Periode 2026-2030 bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda setelah Pengukuhan. (Foto: Diskominfo) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030. Pengukuhan digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis 09 April 2026. Adapun susunan […]

  • Selain Nakes, Masyarakat Umum di Toraja Utara Juga Akan Disuntik Vaksin Moderna

    Selain Nakes, Masyarakat Umum di Toraja Utara Juga Akan Disuntik Vaksin Moderna

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain tenaga kesehatan (nakes), masyarakat umum di Kabupaten Toraja Utara juga bakal disuntik vaksin Covid-19 merek Moderna. Vaksinasi dengan vaksin Moderna ini akan dimulai Senin, 30 Agustus 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria mengatakan pemberian vaksin Moderna ini untuk masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan vaksin (bukan vaksin ketiga […]

expand_less