Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial.

Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Selain itu, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara saat ini tengah ganas-ganasnya.

Kepada kareba-toraja.com, Kamis, 29 Juli 2021 pagi, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Harly Patriatno, tersebut.

Menurut Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, tindakan yang dilakukan oleh Kadispora tersebut tidak patut karena tidak berkoordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara.

“Itu sebabnya saya tegur dan perintahkan untuk ditarik surat tersebut,” tegas Dedy.

Dedy mengatakan, beberapa hari lalu, Kadispora memang datang berkoordinasi dengan dirinya. Namun soal perlombaan senam Babylon itu tidak dibicarakan. Yang dilakukan koordinasi kala itu, hanya Pra Porda Bola Voly dimana Toraja Utara akan bertindak selaku tuan rumah serta cabang olahraga Futsal yang akan dilaksanakan di Makassar.

“Jadi saya bilang, ini kesalahan Pak Kadis. Jadi Pak Kadis yang harus bertanggung jawab. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan mestinya tidak dilakukan, karena tidak sinkron dengan surat edaran bupati dan penerapan PPKM Level 3 di Toraja Utara,” sesal Dedy.

Dedy mengatakan seandainya Kadispora melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19, mungkin surat itu tidak akan keluar dan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jadi, saya bilang tarik (surat), tidak ada kegiatan sampai tanggal 5 Agustus. Kita akan review; apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan atau tidak,” urai Dedy.

Menurut Dedy, Surat Edaran Bupati Toraja Utara mengenai pembatasan kegiatan sosial masyarakat berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021. Setelah tanggal 5 Agustus, pemerintah dan Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi; apakah pembatasan akan dilanjutkan atau tidak. Dasar pertimbangannya adalah perkembangan kasus Covid-19, menanjak atau menurun.

“Mengenai apakah lomba senam Babylon itu jadi dilaksanakan atau tidak, akan kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau pun ada dalam uraian progam, ya bisa dilaksanakan kapan-kapan, tapi tidak sekarang,” tegas Dedy.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengakui kekeliruan yang dilakukan terkait penerbitan surat tersebut. Dia juga mengaku tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun Satgas.

Harly juga berjanji akan menarik kembali surat tersebut. “Iya, kita akan tarik itu surat. Hari ini saya ke DPRD karena ada rapat dengar pendapat. Mungkin sore nanti akan kita tarik (surat),” ujar Harly.

Harly menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan, bukan pelaksanaan. “Kalau soal pelaksanaan, nanti kita akan koordinasi lagi. Surat ini sifatnya pemberitahuan. Nanti kita lihat perkembangan, pendaftaran bisa dilakukan secara online, teknikal meeting secara daring dan sebagainya,” terang Harly.

Untuk pelaksanaan lomba lebih lanjut ke depan, Harly mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Nenek Sati saat di depan Gua bersama Kadis PRKP dan Lurah Pasang dan sejumlah kerabatnya. (Foto: CR1/NDL)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Beberapa waktu belakangan, vidio seorang nenek yang ditinggal sebatang kara dalam Gua di Keluarahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja beredar luas dan menuai keprihatinan dan beragam komentar dari pengguna sosial media. Tidak […]

  • KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mendekati hari H Pilkada, KPU Toraja Utara melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan simulasi di selenggarakan di TPS 2 Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Toraja Utara, Amson […]

  • Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Per tanggal 28 November 2021, tidak ada lagi pasien atau penderita Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara. Tidak hanya pasien atau penderita, kasus positif baru, juga tidak ditemukan. “Sejak hari Minggu, 28 November 2021, tidak ada lagi pasien Covid-19 dari Kabupaten Toraja Utara […]

  • DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU) kembali menggelar rapat Pansus lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale. Rapat Pansus PGU yang dipimpin Ketua Pansus […]

  • Taufan Pawe Resmikan Kantor DPD II Golkar Toraja Utara

    Taufan Pawe Resmikan Kantor DPD II Golkar Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe meresmikan Kantor DPD II Partai Golkar Toraja Utara yang beralamat di Lampan, Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Sabtu, 13 November 2021. Arsitek bangunan Kantor DPD II Partai Golkar Toraja Utara yang menggunakan “Longa” pada bagian depan, dipuji Taufan Pawe. Taufan Pawe menyebut ini […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less