Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial.

Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Selain itu, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara saat ini tengah ganas-ganasnya.

Kepada kareba-toraja.com, Kamis, 29 Juli 2021 pagi, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Harly Patriatno, tersebut.

Menurut Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, tindakan yang dilakukan oleh Kadispora tersebut tidak patut karena tidak berkoordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara.

“Itu sebabnya saya tegur dan perintahkan untuk ditarik surat tersebut,” tegas Dedy.

Dedy mengatakan, beberapa hari lalu, Kadispora memang datang berkoordinasi dengan dirinya. Namun soal perlombaan senam Babylon itu tidak dibicarakan. Yang dilakukan koordinasi kala itu, hanya Pra Porda Bola Voly dimana Toraja Utara akan bertindak selaku tuan rumah serta cabang olahraga Futsal yang akan dilaksanakan di Makassar.

“Jadi saya bilang, ini kesalahan Pak Kadis. Jadi Pak Kadis yang harus bertanggung jawab. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan mestinya tidak dilakukan, karena tidak sinkron dengan surat edaran bupati dan penerapan PPKM Level 3 di Toraja Utara,” sesal Dedy.

Dedy mengatakan seandainya Kadispora melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19, mungkin surat itu tidak akan keluar dan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jadi, saya bilang tarik (surat), tidak ada kegiatan sampai tanggal 5 Agustus. Kita akan review; apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan atau tidak,” urai Dedy.

Menurut Dedy, Surat Edaran Bupati Toraja Utara mengenai pembatasan kegiatan sosial masyarakat berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021. Setelah tanggal 5 Agustus, pemerintah dan Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi; apakah pembatasan akan dilanjutkan atau tidak. Dasar pertimbangannya adalah perkembangan kasus Covid-19, menanjak atau menurun.

“Mengenai apakah lomba senam Babylon itu jadi dilaksanakan atau tidak, akan kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau pun ada dalam uraian progam, ya bisa dilaksanakan kapan-kapan, tapi tidak sekarang,” tegas Dedy.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengakui kekeliruan yang dilakukan terkait penerbitan surat tersebut. Dia juga mengaku tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun Satgas.

Harly juga berjanji akan menarik kembali surat tersebut. “Iya, kita akan tarik itu surat. Hari ini saya ke DPRD karena ada rapat dengar pendapat. Mungkin sore nanti akan kita tarik (surat),” ujar Harly.

Harly menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan, bukan pelaksanaan. “Kalau soal pelaksanaan, nanti kita akan koordinasi lagi. Surat ini sifatnya pemberitahuan. Nanti kita lihat perkembangan, pendaftaran bisa dilakukan secara online, teknikal meeting secara daring dan sebagainya,” terang Harly.

Untuk pelaksanaan lomba lebih lanjut ke depan, Harly mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Warga Terdampak Longsor di Palangka, Tana Toraja Masih Mengungsi

    Puluhan Warga Terdampak Longsor di Palangka, Tana Toraja Masih Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 74 orang masih bertahan di pengungsian. Mereka merupakan warga terdampak bencana alam tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, kecamatan Makale, Tana Toraja, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024. Para warga terdampak longsor ini mengungsi di beberapa rumah milik warga lain yang lokasinya […]

  • Andi Sudirman: Program Strategis untuk Toraja Tetap Dilanjutkan

    Andi Sudirman: Program Strategis untuk Toraja Tetap Dilanjutkan

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa program-program strategis pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah ditetapkan sebelumnya, akan dilanjutkan. Meski saat ini, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sedang menghadapi masalah hukum di KPK. Penegasan itu diungkapkan Andi Sudirman saat bertemu dengan pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, di […]

  • Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang. Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak […]

  • Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026. Dalam bakti sosial ini, RS Elim menurunkan tim kesehatan terbaik, terdiri dari 10 dokter ahli, juga sejumlah tenaga kesehatan. Kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 […]

  • Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak Hadir di Toraja, Ingatkan Pejabat yang Suka Persulit Rakyat dan Titip – Titip Proyek

    Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak Hadir di Toraja, Ingatkan Pejabat yang Suka Persulit Rakyat dan Titip – Titip Proyek

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak hadir di Toraja Utara. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Johanis Tanak hadir dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-18 Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Lapangan Bakti, Sabtu 25 Juli 2026. Yohanis Tanak memasuki lokasi pelaksanaan acara […]

  • BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melelang (dengan system e-katalog) pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ yang menghubungkan Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu di Toraja Utara, begitu proses pembebasan lahannya tuntas. Pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Perkembangan terakhir, tinggal satu persil lahan dan bangunan yang belum selesai pembayarannya. Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan […]

expand_less