Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial.

Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Selain itu, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara saat ini tengah ganas-ganasnya.

Kepada kareba-toraja.com, Kamis, 29 Juli 2021 pagi, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Harly Patriatno, tersebut.

Menurut Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, tindakan yang dilakukan oleh Kadispora tersebut tidak patut karena tidak berkoordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara.

“Itu sebabnya saya tegur dan perintahkan untuk ditarik surat tersebut,” tegas Dedy.

Dedy mengatakan, beberapa hari lalu, Kadispora memang datang berkoordinasi dengan dirinya. Namun soal perlombaan senam Babylon itu tidak dibicarakan. Yang dilakukan koordinasi kala itu, hanya Pra Porda Bola Voly dimana Toraja Utara akan bertindak selaku tuan rumah serta cabang olahraga Futsal yang akan dilaksanakan di Makassar.

“Jadi saya bilang, ini kesalahan Pak Kadis. Jadi Pak Kadis yang harus bertanggung jawab. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan mestinya tidak dilakukan, karena tidak sinkron dengan surat edaran bupati dan penerapan PPKM Level 3 di Toraja Utara,” sesal Dedy.

Dedy mengatakan seandainya Kadispora melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19, mungkin surat itu tidak akan keluar dan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jadi, saya bilang tarik (surat), tidak ada kegiatan sampai tanggal 5 Agustus. Kita akan review; apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan atau tidak,” urai Dedy.

Menurut Dedy, Surat Edaran Bupati Toraja Utara mengenai pembatasan kegiatan sosial masyarakat berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021. Setelah tanggal 5 Agustus, pemerintah dan Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi; apakah pembatasan akan dilanjutkan atau tidak. Dasar pertimbangannya adalah perkembangan kasus Covid-19, menanjak atau menurun.

“Mengenai apakah lomba senam Babylon itu jadi dilaksanakan atau tidak, akan kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau pun ada dalam uraian progam, ya bisa dilaksanakan kapan-kapan, tapi tidak sekarang,” tegas Dedy.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengakui kekeliruan yang dilakukan terkait penerbitan surat tersebut. Dia juga mengaku tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun Satgas.

Harly juga berjanji akan menarik kembali surat tersebut. “Iya, kita akan tarik itu surat. Hari ini saya ke DPRD karena ada rapat dengar pendapat. Mungkin sore nanti akan kita tarik (surat),” ujar Harly.

Harly menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan, bukan pelaksanaan. “Kalau soal pelaksanaan, nanti kita akan koordinasi lagi. Surat ini sifatnya pemberitahuan. Nanti kita lihat perkembangan, pendaftaran bisa dilakukan secara online, teknikal meeting secara daring dan sebagainya,” terang Harly.

Untuk pelaksanaan lomba lebih lanjut ke depan, Harly mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi dan TNI Evakuasi Kabel Listrik yang Melintang di Jalan Poros Lembang Rano

    Polisi dan TNI Evakuasi Kabel Listrik yang Melintang di Jalan Poros Lembang Rano

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng bersama Babinsa Koramil 1414/08 Bonggakaradeng mengevakuasi kabel listrik yang melintang di sepanjang jalan Pesula, Lembang Rano, Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Mei 2023. Sebelumnya, kabel listrik milik PLN ini jatuh dan melintang di jalan umum yang dilalui masyarakat. Kabel tersebut melintang di atas permukaan jalan beton. Kabel […]

  • Pemkab Toraja Utara Peringati Hari Jadi Kabupaten di Hotel

    Pemkab Toraja Utara Peringati Hari Jadi Kabupaten di Hotel

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan peringatan Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara yang ke-13 di Hotel Misiliana Rantepao, Rabu, 21 Juli 2021. Tak banyak orang yang hadir di acara itu. Bahkan sekitar 75% anggota DPRD Toraja Utara tidak hadir. Yang nampak hadir diantaranya anggota DPR RI Eva Stevany Rataba, Kapolres Toraja Utara, Dandim […]

  • 2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik

    2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua personil Polri dari Polres Toraja Utara yang terlibat dalam perkelahian di Café Karaoke Valerie Rantepao, pada Rabu, 1 April 2026, diproses hukum secara parallel, yakni peradilan umum dan sidang kode etik profesi Polri. Hal itu ditegaskan Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto dalam keterangan resmi kepada media, Senin, 6 April 2026. […]

  • Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024. YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo […]

  • Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Gandangbatu Sillanan (IPGS TORAJA), menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran yang terjadi Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Sabtu, 2 Januari 2021 yang lalu. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan uang ini dilakukan oleh para pengurus IPGS Toraja di tenda darurat yang didirikan di samping […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

expand_less