Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial.

Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Selain itu, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara saat ini tengah ganas-ganasnya.

Kepada kareba-toraja.com, Kamis, 29 Juli 2021 pagi, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Harly Patriatno, tersebut.

Menurut Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, tindakan yang dilakukan oleh Kadispora tersebut tidak patut karena tidak berkoordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara.

“Itu sebabnya saya tegur dan perintahkan untuk ditarik surat tersebut,” tegas Dedy.

Dedy mengatakan, beberapa hari lalu, Kadispora memang datang berkoordinasi dengan dirinya. Namun soal perlombaan senam Babylon itu tidak dibicarakan. Yang dilakukan koordinasi kala itu, hanya Pra Porda Bola Voly dimana Toraja Utara akan bertindak selaku tuan rumah serta cabang olahraga Futsal yang akan dilaksanakan di Makassar.

“Jadi saya bilang, ini kesalahan Pak Kadis. Jadi Pak Kadis yang harus bertanggung jawab. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan mestinya tidak dilakukan, karena tidak sinkron dengan surat edaran bupati dan penerapan PPKM Level 3 di Toraja Utara,” sesal Dedy.

Dedy mengatakan seandainya Kadispora melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah maupun Satgas Covid-19, mungkin surat itu tidak akan keluar dan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jadi, saya bilang tarik (surat), tidak ada kegiatan sampai tanggal 5 Agustus. Kita akan review; apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan atau tidak,” urai Dedy.

Menurut Dedy, Surat Edaran Bupati Toraja Utara mengenai pembatasan kegiatan sosial masyarakat berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021. Setelah tanggal 5 Agustus, pemerintah dan Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi; apakah pembatasan akan dilanjutkan atau tidak. Dasar pertimbangannya adalah perkembangan kasus Covid-19, menanjak atau menurun.

“Mengenai apakah lomba senam Babylon itu jadi dilaksanakan atau tidak, akan kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau pun ada dalam uraian progam, ya bisa dilaksanakan kapan-kapan, tapi tidak sekarang,” tegas Dedy.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengakui kekeliruan yang dilakukan terkait penerbitan surat tersebut. Dia juga mengaku tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun Satgas.

Harly juga berjanji akan menarik kembali surat tersebut. “Iya, kita akan tarik itu surat. Hari ini saya ke DPRD karena ada rapat dengar pendapat. Mungkin sore nanti akan kita tarik (surat),” ujar Harly.

Harly menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan, bukan pelaksanaan. “Kalau soal pelaksanaan, nanti kita akan koordinasi lagi. Surat ini sifatnya pemberitahuan. Nanti kita lihat perkembangan, pendaftaran bisa dilakukan secara online, teknikal meeting secara daring dan sebagainya,” terang Harly.

Untuk pelaksanaan lomba lebih lanjut ke depan, Harly mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Swadaya perbaikan jalan poros Salubarani- Ta’pan Kila’ oleh Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Untuk kesekian kalinya masyarakat Gandangbatu Sillanan melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya. Kali ini masyarakat Lembang Gandangbatu dan Garassik melakukan perbaikan Jalan Kabupaten penghubung Salubarani – Ta’pan Kila’ yang merupakan salah satu akses vital masyarakat di Kecamatan […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan yang amblas akibat longsor di jalan poros Rantepao – Buntao, tepatnya di Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao, mulai diperbaiki. Perbaikan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan sejak Senin, 25 Agustus 2025. Poros Rantepao – Buntao merupakan bagian dari jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten […]

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

  • Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

    Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan ke-20 tahun 2024, KPPN Makale melaksanakan kegiatan Treasury Goes To Campus (TGTC) yang bertempat di kampus IAKN Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor, Dosen/Pengajar, Staf, dan Mahasiswa IAKN Toraja. Pelaksanaan kegiatan berada di Gedung Aula Pasca Sarjana kampus IAKN Toraja. Acara dibuka oleh sambutan dari […]

  • Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

    Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ dinilai terlalu kecil oleh pemilih lahan dan bangunan. Itu sebabnya, mereka mengadu ke DPRD Toraja Utara. Sebanyak 10 Kepala Keluarga pemilik lahan dan bangunan, yang kemungkinan besar akan terdampak pembangunan jembatan kembar di Malango’ Rantepao, mendatangi kantor DPRD Toraja […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

expand_less