KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024.
Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal itu, hasil quick count sudah diketahui siapa pemenang Pilkada Toraja Utara.
Kondisi memprihatinkan yang berlangsung hampir sepekan di akhir masa jabatan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong ini sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Sebab selama kurang lebih tiga tahun Ombas-Dedy menjabat, persoalan sampah bisa teratasi. Namun di akhir masa jabatan mereka, persoalan klasik di Kota Rantepao ini kembali terulang.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara adalah salah satu elemen masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi ini. Dalam siaran persnya ke KAREBA TORAJA, Kabid Agitasi dan Propaganda GMNI cabang Toraja Utara, Ade Palino menyatakan sangat menyayangkan kondisi ini.
“Kondisi kebersihan kota, terutama masalah sampah ini meninggalkan kesan buruk terhadap pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang bisa dinilai gagal dalam menangani sampah di masa menjelang akhir jabatan. Bahkan DPRD Toraja Utara pun menutup mata dan enggan mengambil sikap terkait persoalan ini,” tandas Bung Ade Palino, Minggu, 1 Desember 2024.
“Sangat disayangkan, pasca Pilkada serentak Kondisi Toraja Utara sebagai daerah pariwisata semakin memperihatinkan tumpukan sampah di sepanjang jalan semakin tidak di pedulikan pihak pemerintah,” tandas Bung Ade lebih lanjut.
Keresahan masyarakat ini, kata Ade Palino, mesti dijawab oleh pemerintah dengan mengambil langkah-langkah strategis ini mengatasinya.
“Kami mengharapkan adanya atensi dari Pemda dan DPRD Toraja Utara untuk mencarikan solusi demi kemaslahatan masyarakat. Hal ini merupakan kegagalan pemerintah di akhir pemerintahannya. Ketika hal ini terus didiamkan maka sungai bisa menjadi alternatif masyrakat untuk membuang sampah di sepanjang pinggiran sungai sehingga dampaknya akan semakin besar terhadap ekosistem.. Sekali lagi kami mengharapkan pemerintah untuk serius menangani persoalan itu,” tegas Bung Ade.
Diketahui, sejak Kamis, 28 November 2024 hingga Minggu, 1 Desember 2024, sampah masih menumpuk di sejumlah sudut kota Rantepao dan depan rumah penduduk.
Menumpuknya sampah di Kota Rantepao ini, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, disebabkan karena penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lembang Karua, Kecamatan Balusu, oleh tokoh masyarakat setempat. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar