Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda.

Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan sedang ada urusan keluarga.

Alasan ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Basoeki.

“Teman kami (salah satu hakim) ini ada urusan keluarga, dia cuti. Kami tahu teman-teman kecewa karena siding hari ini ditunda. Tapi percayalah, tidak yang kami sembunyikan. Nanti putusannya terkirim ke masing-masing akun,” terang Basoeki.

Penundaan ini memicu kekecewaan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan, yang semenjak pagi sudah “mengepung” gedung Pengadilan Negeri Makale.

Warga yang sudah kecewa kemudian melampiaskannya dengan mencoba menerobos pagar geduang pengadilan dengan cara memanjat. Aparat kepolisian yang berjaga menyemprotkan air ke arah pengunjuk rasa dan dibalas dengan lemparan botol air mineral. Sempat ricuh, namun situasi kembali terkendali.

Gugatan Perlawanan Gubernur

Aksi unjuk rasa di PN Makale dalam perkara ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja. Sebelum-sebelumnya, gabungan masyarakat, mahasiswa, dan para siswa SMAN 2 Toraja Utara selalu melakukan aksi unjuk rasa saat sidang berlangsung.

BERITA TERKAIT: Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

Sidang yang sedianya digelar di PN Makale, Senin, 29 Agustus 2022 hari ini adalah putusan terhadap gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara.

Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan setelah pada perkara sebelumnya antara ahli waris Haji Ali versus Pemkab (Bupati) Toraja Utara, dimenangkan oleh penggugat (dalam hal ini ahli waris Haji Ali) hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Bahkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara terhadap perkara gugatan Lapangan Gembira/Lapangan Pacuan Kuda ini ditolak oleh Mahkamah Agung pada 16 Desember 2020 yang lalu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa, yakni Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, ada dua persil tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki sertifikat pada lahan SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

BERITA TERKAIT: Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

Kuasa hukum Pemprov/Gubernur Sulsel, Mauli Yadi Rauf, mengatakan lokasi dua objek gugatan perlawanan itu sudah bersertifikat. Obyek pertama yakni tanah yang ditempati SMAN 2 Toraja Utara dan ada bangunan di belakangnya yang bersertifikat sejak 8 Desember 1981. Objek kedua adalah lokasi yang saat ini berdiri kantor Dinas Kehutanan bersama kantor Samsat, serta perumahan pegawai. Objek itu sudah bersertifikat sejak 15 Maret 1986.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

  • Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP dengan Ketua DPRD, Kadis PUPR, serta Mahasiswa Tana Toraja

    Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP dengan Ketua DPRD, Kadis PUPR, serta Mahasiswa Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ini mungkin baru pertama kali terjadi, dimana Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Toraja, serta sejumlah elemen mahasiswa Tana Toraja. Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin, 8 Mei 2023 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD […]

  • PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

    PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — PT Malea Energy Hydropower, pengelola Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) Malea bergerak cepat membawah logistik untuk kebutuhan tujuh kepala keluarga yang mengungsi sementara akibat pergeseran tanah di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Rabu, 16 Februari 2022. Bantuan dari PT Malea Energy Hydropower diantar langsung pimpinannya, Victor Datuan Batara, pada Rabu, 6 Februari […]

  • OmBas: Tugas Staf Khusus Itu Memberi Telaahan kepada Bupati

    OmBas: Tugas Staf Khusus Itu Memberi Telaahan kepada Bupati

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku kecewa dan marah saat mendengar isu ada oknum staf khusus Bupati, yang dikabarkan meminta sejumlah uang kepada para Lurah yang dilantik baru-baru ini. “Saya hanya marah aja, karena saya dengar. Tapi saya sudah marah. Saya sudah marah. Nda boleh itu,” tegas OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, […]

  • Jelang Pilkada Polisi Gelar Operasi Yustisi Sasar THM dan Rumah Kost

    Jelang Pilkada Polisi Gelar Operasi Yustisi Sasar THM dan Rumah Kost

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepolisian Resor Tana Toraja mulai menggelar operasi yustisia untuk menciptakan situasi aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung November 2024 mendatang. Operasi Yustisi pra kondisi menyasar sejumlah tempat keramaian dan rumah serta kamar-kamar kost di Makale dan Mengkendek, Rabu, 15 Mei 2024. Lokasi […]

  • Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

    Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Sarana Jaringan Air Bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja Tahun Anggaran 2022. Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan itu yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar itu bersumber […]

expand_less