Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda.

Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan sedang ada urusan keluarga.

Alasan ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Basoeki.

“Teman kami (salah satu hakim) ini ada urusan keluarga, dia cuti. Kami tahu teman-teman kecewa karena siding hari ini ditunda. Tapi percayalah, tidak yang kami sembunyikan. Nanti putusannya terkirim ke masing-masing akun,” terang Basoeki.

Penundaan ini memicu kekecewaan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan, yang semenjak pagi sudah “mengepung” gedung Pengadilan Negeri Makale.

Warga yang sudah kecewa kemudian melampiaskannya dengan mencoba menerobos pagar geduang pengadilan dengan cara memanjat. Aparat kepolisian yang berjaga menyemprotkan air ke arah pengunjuk rasa dan dibalas dengan lemparan botol air mineral. Sempat ricuh, namun situasi kembali terkendali.

Gugatan Perlawanan Gubernur

Aksi unjuk rasa di PN Makale dalam perkara ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja. Sebelum-sebelumnya, gabungan masyarakat, mahasiswa, dan para siswa SMAN 2 Toraja Utara selalu melakukan aksi unjuk rasa saat sidang berlangsung.

BERITA TERKAIT: Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

Sidang yang sedianya digelar di PN Makale, Senin, 29 Agustus 2022 hari ini adalah putusan terhadap gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara.

Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan setelah pada perkara sebelumnya antara ahli waris Haji Ali versus Pemkab (Bupati) Toraja Utara, dimenangkan oleh penggugat (dalam hal ini ahli waris Haji Ali) hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Bahkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara terhadap perkara gugatan Lapangan Gembira/Lapangan Pacuan Kuda ini ditolak oleh Mahkamah Agung pada 16 Desember 2020 yang lalu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa, yakni Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, ada dua persil tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki sertifikat pada lahan SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

BERITA TERKAIT: Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

Kuasa hukum Pemprov/Gubernur Sulsel, Mauli Yadi Rauf, mengatakan lokasi dua objek gugatan perlawanan itu sudah bersertifikat. Obyek pertama yakni tanah yang ditempati SMAN 2 Toraja Utara dan ada bangunan di belakangnya yang bersertifikat sejak 8 Desember 1981. Objek kedua adalah lokasi yang saat ini berdiri kantor Dinas Kehutanan bersama kantor Samsat, serta perumahan pegawai. Objek itu sudah bersertifikat sejak 15 Maret 1986.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menurunkan 326 personil gabungan untuk pengamanan Natal dan pergantian tahun 2023ke 2024. Personil gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan. Ratusan petugas gabungan ini akan bertugas di tiga pos pengamanan, yakni Posko Perbatasan Tana Toraja – Enrekang (Salubarani), Posko Makale, dan Pos […]

  • Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

    Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Toraja Utara kurang lebih enam bulan, Salvius Pasang, SP, MP, akhirnya resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 September 2022. Proses Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Prałama Sekretaris Daerah Toraja Utara, itu dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola […]

  • Ledakan Besar, Diduga Bom, Terjadi di Gereja Katedral Makassar

    Ledakan Besar, Diduga Bom, Terjadi di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebuah ledakan besar, yang diduga bom, terjadi di halaman Gereja Katedral, Jalan Kartini, Makassar, Minggu, 28 Maret 2021 pagi. Ledakan itu terjadi bertepatan dengan perayaan Minggu Palma yang dilaksanakan oleh umat Katolik setempat. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 10.26 Wita, saat umat sedang merayakan Minggu Palma di […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Bupati Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Tana Toraja

    Bupati Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76 pada Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Senin, 3 Januari 2022. Upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76 pada Kantor Kementerian Agama Tana Toraja digelar di halaman upacara MAN Tana Toraja. Bupati Tana Toraja, […]

  • Longsor di Parodo Sudah Dibersihkan, Jalan Poros Toraja-Mamasa Bisa Dilalui

    Longsor di Parodo Sudah Dibersihkan, Jalan Poros Toraja-Mamasa Bisa Dilalui

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Material longsor yang menutup badan jalan poros Toraja-Mamasa di Parodo, Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, sudah dibersihkan. Petugas dan alat berat dari Balai Jalan Nasional Makassar bekerja keras mengevakuasi material longsor sepanjang hari, Senin, 29 November 2021. Aparat kepolisian dari Polsek Saluputti, juga turut membantu pembersihan material longsor tersebut. […]

expand_less