Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda.

Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan sedang ada urusan keluarga.

Alasan ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Basoeki.

“Teman kami (salah satu hakim) ini ada urusan keluarga, dia cuti. Kami tahu teman-teman kecewa karena siding hari ini ditunda. Tapi percayalah, tidak yang kami sembunyikan. Nanti putusannya terkirim ke masing-masing akun,” terang Basoeki.

Penundaan ini memicu kekecewaan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan, yang semenjak pagi sudah “mengepung” gedung Pengadilan Negeri Makale.

Warga yang sudah kecewa kemudian melampiaskannya dengan mencoba menerobos pagar geduang pengadilan dengan cara memanjat. Aparat kepolisian yang berjaga menyemprotkan air ke arah pengunjuk rasa dan dibalas dengan lemparan botol air mineral. Sempat ricuh, namun situasi kembali terkendali.

Gugatan Perlawanan Gubernur

Aksi unjuk rasa di PN Makale dalam perkara ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja. Sebelum-sebelumnya, gabungan masyarakat, mahasiswa, dan para siswa SMAN 2 Toraja Utara selalu melakukan aksi unjuk rasa saat sidang berlangsung.

BERITA TERKAIT: Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

Sidang yang sedianya digelar di PN Makale, Senin, 29 Agustus 2022 hari ini adalah putusan terhadap gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara.

Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan setelah pada perkara sebelumnya antara ahli waris Haji Ali versus Pemkab (Bupati) Toraja Utara, dimenangkan oleh penggugat (dalam hal ini ahli waris Haji Ali) hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Bahkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara terhadap perkara gugatan Lapangan Gembira/Lapangan Pacuan Kuda ini ditolak oleh Mahkamah Agung pada 16 Desember 2020 yang lalu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa, yakni Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, ada dua persil tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki sertifikat pada lahan SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

BERITA TERKAIT: Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

Kuasa hukum Pemprov/Gubernur Sulsel, Mauli Yadi Rauf, mengatakan lokasi dua objek gugatan perlawanan itu sudah bersertifikat. Obyek pertama yakni tanah yang ditempati SMAN 2 Toraja Utara dan ada bangunan di belakangnya yang bersertifikat sejak 8 Desember 1981. Objek kedua adalah lokasi yang saat ini berdiri kantor Dinas Kehutanan bersama kantor Samsat, serta perumahan pegawai. Objek itu sudah bersertifikat sejak 15 Maret 1986.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama Irvan Batam dilaporkan seorang warga Makale berinisial MA ke Polres Tana Toraja karena membuat postingan tak senonoh di media sosial facebook. Dari profil yang ditampilkan di facebook, akun Irvan Batam berasal dari Rantepao Toraja Utara dan bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Irvan dilaporkan MA ke Polisi dengan perkara […]

  • Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ILAGA — Andarias Tanna (36), seorang guru asal Akung, Lembang (Desa) Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tewas ditembak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 24 Desember 2024. Guru yang bertugas di SMP Negeri Ilaga itu ditembak (diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka/OPM) saat hendak menutup kios di Kago-Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten […]

  • Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja melakukan olah TKP Pencurian Alat Musik yakni di Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, Kelurahan Rante Makale. (Foto/Satreskrim Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, yang terletak di Kelurahan Rante Kecamatan Makale dibobol maling, Senin dini hari 12 Mei 2025. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah inventaris Gereja berupa […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP Tertibkan Aktivitas “Ma’palopas Tedong” di Jalan Umum dan Café Tak Berizin

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP Tertibkan Aktivitas “Ma’palopas Tedong” di Jalan Umum dan Café Tak Berizin

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan aktivitas “ma’palopas tedong” (latihan lari kerbau-petarung) di jalan umum. Selain itu, Frederik juga meminta Kepolisian Resor Toraja Utara untuk memback-up Satpol PP dalam menertibkan aktivitas karaoke berkedok café, yang tak berizin. “Jadi ini Pak Kapolres, mohon izin, […]

  • Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bencana alam tanah longsor yang menerpa beberapa lokasi di Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, Maret 2024 lalu, masih menyisakan sejumlah persoalan. Meski jalan poros Rantepao-Bastem (Luwu) sudah bisa dilalui, namun masih ada rumah warga luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya adalah rumah milik Almarhum Markus Ruruk Tangdilintin, yang terletak di Dusun Paniki, […]

  • Dua Tongkonan dan 1 Rumah Warga di Rantetayo, Tana Toraja Ludes Terbakar

    Dua Tongkonan dan 1 Rumah Warga di Rantetayo, Tana Toraja Ludes Terbakar

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek Tongkonan di Marakka, Dusun Kuruk, Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Rabu, 2 Agustus 2023 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wita itu menghanguskan dua unit rumah adat Toraja, Tongkonan dan satu rumah panggung milik warga setempat. Kepala Kelurahan Rantetayo, Marthen Talling yang dikonfirmasi Rabu, […]

expand_less