Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Rab, 9 Okt 2024

Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi.
Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan.
Layanan ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Tata cara pendaftaran online dimulai dengan calon pasien login atau masuk ke aplikasi mobile JKN lalu pilih menu pendaftaran pelayanan (antrian).
Selanjutnya calon pasien akan memilih menu faskes rujukan tingkat lanjut, klik ambil antrian dan pilih tanggal rencana berkunjung, lalu pada bagian akhir klik daftar pelayanan.
Calon Pasien harus melakukan pendaftaran secara online satu hari sebelum berkunjung ke rumah sakit.
Direktur RS Elim Rantepao dr. Adrian Benedict Wijaya mengatakan penetapan pendaftaran dengan sistem online ini memberikan keuntungan bagi pasien mulai dari mendapatkan nomor antrian dengan mudah, kepastian waktu berobat, dan informasi mengenai pelayanan.
“Dengan pendaftaran sistem online ini, diharapkan bisa mengurangi antrian atau tumpukan pasien di bagian loket rumah sakit untuk menunggu nomor antrian, selain itu pasien akan datang tepat waktu sesuai waktu yang tertera dalam nomor antrian” urai dr. Adrian Benedict Wijaya.
“Layanan pendaftaran online ini juga akan memberikan manfaat bagi rumah sakit dalam hal pengelolaan data pasien” tutup dr. Adrian Benedict Wijaya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar