KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten.
Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja dalam rangka silahturahmi bersama konstituennya, Rabu – Jumat (27-30/4/2021).
Dalam silahrurahmi di Luwu Raya ini, Eva menjelaskan kepada konsituennya PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Melalui program yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi tersebut, lanjutnya, pemerintah pusat berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
“Tak hanya itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung,” ungkap Eva Stevany Rataba.
“Saya ingin betul-betul mensosialisasikan dengan sungguh-sungguh, supaya mereka dapat semuanya,” sambung Kader Partai Nasdem tersebut.
Menurut Eva, di era Covid seperti sekarang ini, apapun bantuan yang diberikan pemerintah kepada kita pastilah banyak manfaatnya.
“Dalam konteks sekarang, apapun bantuanya, berapapun bantuannya itu sangat berharga,” kata Istri mantan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang ini menjelaskan.
Sejak tahun 2020 hingga 2021 ada tambahan beasiswa PIP menjadi puluhan ribu siswa per tahun melalui jalur aspirasi anggota DPR RI.
Selain itu Eva juga mengimbau, bantuan beasiswa yang akan diterima siswa melalui PIP ini, agar tidak ada pemotongan oleh pihak sekolah. Mengingat bantuan beasiswa tersebut, diberikan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi penerima, selama mengikuti jenjang pendidikan-nya.
“Kita berpikir positif saja kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pemotongan beasiswa siswa penerima kecuali untuk kebutuhan siswa yang telah menunggak pembayaran kalau tidak ada tunggakan berikanlah ke siswa untuk keperluan penunjang kelengkapan sekolah seperti seragam ,sepatu dan lain lain ,” ungkap Eva.
Sementara untuk proses pencairannya sendiri diakui Eva, sangat mudah, dengan pihak sekolah cukup memberikan Surat Keterangan penerima PIP kepada siswa penerima yang dilampirkan dengan Kartu Keluarga-KK-nya, lalu dibawa ke Bank yang telah ditunjuk untuk SD,SMP di BRI sedangkan SMA dan SMK di BNI.
“Saya juga meminta apabila ada pihak sekolah atau siswa menemukan kendala dalam proses pencairan bantuan beasiswa tambahan PIP ini di Bank, laporkan langsung ke saya,” tutupnya. (*)
Penulis: Gabriel S
Editor: Arthur
Komentar