Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Enrekang » Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Tanah longsor yang membuat badan jalan nasional poros Enrekang-Toraja ambruk di Kulinjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menyusahkan banyak pihak.

Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa, 9 Mei 2023 itu menyebabkan pergerakan kendaraan, baik dari arah Enrekang menuju Toraja maupun sebaliknya, mengalami penundaan. Antrean kendaraan hingga beberapa kilometer pun terjadi.

Pasca longsor, pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, BPBD Kabupaten Enrekang, Polri dan TNI, sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah jalan tersebut putus total. Sehingga meskipun terjadian antrian panjang kendaraan, namun tetap bisa melintas di lokasi longsor, dengan ekstra hati-hati.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Abdul Samad, dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei 2023 sore, menjelaskan bahwa pihaknya memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di lokasi longsor.

Sistem ini dilakukan karena situasi di lokasi longsor belum benar-benar stabil. Kemudian, badan jalan yang bisa digunakan hanya satu lajur. Itu pun para pengendara yang melintas diminta untuk berhati-hati dan waspada.

“Sistem buka-tutup kami berlakukan. Dimana kami mengizinkan 20 unit kendaraan melintas dari arah Toraja, lalu ditutup, kemudian 20 unit dipersilahkan dari arah Enrekang. Begitu seterusnya,” kata AKP Abdul Samad.

AKP Abdul Samad juga mengingatkan kepada semua pengendara yang melintas agar berhati-hati. Lalu, kepada pengendara yang ingin melintas melalui jalan alternatif, juga dipersilahkan. Jalan atau rute alternatif yang dimaksud adalam melalui rute Sidrap ke Palopo, lalu naik ke Rantepao, Toraja Utara. Demikian pula sebaliknya dari Toraja menuju Palopo, lalu ke Sidrap, ke Makassar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kebakaran hebat terjadi di Se’pon, Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita itu menghanguskan satu unit rumah panggung milik Ne’ Pilan, warga Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala. Selain satu unit rumah, kebakaran itu juga menghanguskan emas 50 gram, uang […]

  • D’RIJ Toraja Hotel & Convention Hall, Gedung Pertemuan Berkapasitas 3 Ribu Orang Kini Hadir di Toraja Utara

    D’RIJ Toraja Hotel & Convention Hall, Gedung Pertemuan Berkapasitas 3 Ribu Orang Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Grand Opening D’RIJ Hotel & Convention Hall, Hotel dan Gedung Pertemuan Berkapasitas 3 Ribu orang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — D’RIJ Toraja Hotel & Convention Hall secara resmi beroperasi ditandai dengan acara grand opening yang digelar Sabtu, 28 Juni 2025. Hotel 40 kamar dan gedung pertemuan berkapasitas 3 ribu orang tersebut diresmikan langsung oleh Bupati […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

  • Toraja Carnaval Puaskan Dahaga Hiburan Masyarakat Setelah Dua Tahun Terkurung Pandemi

    Toraja Carnaval Puaskan Dahaga Hiburan Masyarakat Setelah Dua Tahun Terkurung Pandemi

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Puas. Senanglah Pak. Jarang ada event dan artis seperti ini. Apalagi di Buntu Burake.” — Selmi, pengunjung. “Seneng banget. Meski harus jalan kaki dari bawah tadi karena bus panitia sudah tidak bisa jalan karena macet. Tapi Kak Donnie Ada Band dan Sharon luar biasa penampilannya.” Erna, Susan, pengunjung. “Macet Pak. Dari pintu masuk di bawah […]

  • Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan segmen beraneka ragam. Masyarakat dapat mendaftar Program JKN dengan biaya yang terjangkau, namun bagi masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mendaftar program ini dengan segmen PBI dengan iuran dibayarkan dari pemerintah. Lale (60), seorang warga […]

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

expand_less