Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Enrekang » Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Tanah longsor yang membuat badan jalan nasional poros Enrekang-Toraja ambruk di Kulinjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menyusahkan banyak pihak.

Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa, 9 Mei 2023 itu menyebabkan pergerakan kendaraan, baik dari arah Enrekang menuju Toraja maupun sebaliknya, mengalami penundaan. Antrean kendaraan hingga beberapa kilometer pun terjadi.

Pasca longsor, pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, BPBD Kabupaten Enrekang, Polri dan TNI, sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah jalan tersebut putus total. Sehingga meskipun terjadian antrian panjang kendaraan, namun tetap bisa melintas di lokasi longsor, dengan ekstra hati-hati.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Abdul Samad, dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei 2023 sore, menjelaskan bahwa pihaknya memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di lokasi longsor.

Sistem ini dilakukan karena situasi di lokasi longsor belum benar-benar stabil. Kemudian, badan jalan yang bisa digunakan hanya satu lajur. Itu pun para pengendara yang melintas diminta untuk berhati-hati dan waspada.

“Sistem buka-tutup kami berlakukan. Dimana kami mengizinkan 20 unit kendaraan melintas dari arah Toraja, lalu ditutup, kemudian 20 unit dipersilahkan dari arah Enrekang. Begitu seterusnya,” kata AKP Abdul Samad.

AKP Abdul Samad juga mengingatkan kepada semua pengendara yang melintas agar berhati-hati. Lalu, kepada pengendara yang ingin melintas melalui jalan alternatif, juga dipersilahkan. Jalan atau rute alternatif yang dimaksud adalam melalui rute Sidrap ke Palopo, lalu naik ke Rantepao, Toraja Utara. Demikian pula sebaliknya dari Toraja menuju Palopo, lalu ke Sidrap, ke Makassar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

  • Terancam Dibongkar, Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Lakukan Perlawanan Hukum

    Terancam Dibongkar, Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Lakukan Perlawanan Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asosiasi Pedagang Toraja Utara (APTU) melakukan perlawanan hukum terhadap upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Melalui kuasa hukumnya, Y. Jhody Pama’tan, SH, Asosiasi Pedagang Toraja Utara menggugat pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Pengadilan Negeri Makale. Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Makale pada 18 Februari […]

  • Sekolah Rakyat di Tana Toraja Resmi Dibuka, Diikuti 75 Siswa Jenjang SD dan SMA

    Sekolah Rakyat di Tana Toraja Resmi Dibuka, Diikuti 75 Siswa Jenjang SD dan SMA

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja Tahun Ajaran 2025/2026. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial yakni Program Sekolah Rakyat mulai berjalan di Kabupaten Tana Toraja. Dimulainya Sekolah Rakyat di Tana Toraja ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Pembukaan MPLS […]

  • Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kita harus berterima kasih kepada Bu Eva (Eva Stefany Rataba/ESR), yang telah memfasilitasi. Itu pas di komisinya Bu Eva, Komisi X (DPR RI). Gedung Perpustakaan ini akan kita bangun di samping gedung Art Centre.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan modern […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

expand_less