Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Enrekang » Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Tanah longsor yang membuat badan jalan nasional poros Enrekang-Toraja ambruk di Kulinjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menyusahkan banyak pihak.

Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa, 9 Mei 2023 itu menyebabkan pergerakan kendaraan, baik dari arah Enrekang menuju Toraja maupun sebaliknya, mengalami penundaan. Antrean kendaraan hingga beberapa kilometer pun terjadi.

Pasca longsor, pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, BPBD Kabupaten Enrekang, Polri dan TNI, sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah jalan tersebut putus total. Sehingga meskipun terjadian antrian panjang kendaraan, namun tetap bisa melintas di lokasi longsor, dengan ekstra hati-hati.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Abdul Samad, dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei 2023 sore, menjelaskan bahwa pihaknya memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di lokasi longsor.

Sistem ini dilakukan karena situasi di lokasi longsor belum benar-benar stabil. Kemudian, badan jalan yang bisa digunakan hanya satu lajur. Itu pun para pengendara yang melintas diminta untuk berhati-hati dan waspada.

“Sistem buka-tutup kami berlakukan. Dimana kami mengizinkan 20 unit kendaraan melintas dari arah Toraja, lalu ditutup, kemudian 20 unit dipersilahkan dari arah Enrekang. Begitu seterusnya,” kata AKP Abdul Samad.

AKP Abdul Samad juga mengingatkan kepada semua pengendara yang melintas agar berhati-hati. Lalu, kepada pengendara yang ingin melintas melalui jalan alternatif, juga dipersilahkan. Jalan atau rute alternatif yang dimaksud adalam melalui rute Sidrap ke Palopo, lalu naik ke Rantepao, Toraja Utara. Demikian pula sebaliknya dari Toraja menuju Palopo, lalu ke Sidrap, ke Makassar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 20 miliar, pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera membangun akses jalan menuju ke objek wisat Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel Palipangan mengatakan panjang akses jalan ke objek wisata Ollon yang akan dibangun kurang lebih 10 kilometer. Anggaran yang […]

  • Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai. Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi […]

  • Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang. Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak […]

  • Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

    Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Launcing PANDAWA 24 Jam dan Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama Direksi Baru BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kebutuhan peserta Program JKN untuk mendapat respons yang cepat dan solutif saat mengalami kendala di lapangan, mendapat perhatian khusus dari jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Komitmen ini dibuktikan dengan diluncurkannya 8 Program Quick […]

  • Penahanan Pengendara Moge yang Tabrak Bocah di Nanggala Ditangguhkan, Polisi: Kedua Pihak Tempuh Jalur Restoratif Justice

    Penahanan Pengendara Moge yang Tabrak Bocah di Nanggala Ditangguhkan, Polisi: Kedua Pihak Tempuh Jalur Restoratif Justice

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap RR (42), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor gede (moge) di Nanggala, Toraja Utara, Kamis, 30 April 2026 yang lalu. Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan seorang anak sekolah berusia 10 tahun, meninggal dunia. Polisi beralasan bahwa penangguhan […]

  • Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri dengan menerima setoran dari bandar narkoba. Sementara Kepala Unit (Kanit) II Narkoba, Aiptu Nasrun, juga mendapat sanksi yang sama. Sanksi tegas terhadap dua personil Satres Narkoba […]

expand_less