“Sudah ada dokter yang periksa, tapi harus diobservasi lagi selama 14 hari di RS Dadi Makassar. Orang tua dari yang bersangkutan sudah kami hubungi, dan mengakui disertai pernyataan yang diketahui kepala desa, bahwa anaknya itu ODGJ.”
— Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati —
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara bekerja cepat menangani kasus pria gondrong berjanggut panjang, yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyuki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, yang dikonfirmasi wartawan, Senin, 30 Agustus 2021 sore, menguraikan bahwa pasca diamankannya pria berambut gondrong yang tidak membawa selembar pun kartu identitas tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai langkah penyelidikan agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.
Adapun upaya yang sudah dilakukan Polres Toraja Utara, diantaranya menghimpun berbagai informasi yang terkait dengan pria tersebut. Dalam proses itu, polisi mendapatkan beberapa fakta, diantaranya bahwa pria tersebut pernah diamankan dan dipulangkan oleh aparat Kepolisian Resor Tana Toraja ke Sidrap, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Toraja Utara untuk melakukan dan meneliti sidik jari pria itu. Sidik jari ini dilakukan karena pria itu tidak memiliki satu pun kartu identitas. Pengakuan dia soal nama juga berubah-ubah. Dari hasil pemeriksaan sidik jari, data SIAK, dan data KTP Elektronik diketahui, pria ini bernama Amir, lahir di Sidrap, 1 Juli 1987, alamat Dusun Lempo, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.
“Setelah itu, kami juga melakukan koordinasi dengan Polres Luwu. Dari itu diketahui bahwa yang bersangkutan pernah tiga kali dirawat di RSJ Dadi Makassar,” terang AKBP Yudha.
Dari hasil koordinasi itu pula, pihak Polres Toraja Utara bisa terhubung dengan orang tua dan keluarga pria gondrong ini. “Dan ada pengakuan dari orang tuanya, diketahui kepala desa setempat, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan,” urai Kapolres.
Meski begitu, Polres Toraja Utara tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa pria gondrong tersebut. “Tadi dokter (ahli jiwa) sudah melakukan pemeriksaan awal. Dugaan awal beliau (dokter) sama dengan kami, tapi beliau menyampaikan bahwa diupayakan dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar. Dengan observasi itu bisa menguatkan dugaan kita, jangan sampai hanya berdasarkan asumsi,” tandas Kapolres.
Bikin Heboh Rantepao
Seorang pria gondrong dengan janggut panjang mengacungkan senjata tajam jenis badik (pisau khas Sulsel) kepada warga dan aparat kepolisian di perempatan jalan Mappanyukki-Emmy Saelan Rantepao, sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu, 29 Agustus 2021.
Aksi pria ini pun direspon masyarakat dengan menyerangnya menggunakan bambu dan kayu. Namun pria itu tak bergeming. Polisi pun beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mengakhiri aksi pria gondrong tersebut. Tak berapa lama, pria gondrong itu pun dibekuk polisi dan dibawa ke rumah sakit Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan. Kemudian pria itu dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan awal polisi, pria itu mengaku bernama Almadani dan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Namun pengakuan pria ini masih diragukan, sebab, di badan maupun tas punggung yang dia bawa tidak ditemukan satu pun kartu identitas. Tasnya hanya berisi beberapa potong pakaian dan buku-buku agama. Polisi juga menyita badik yang dibawa pria itu.
Hingga Senin, 30 Agustus 2021 pagi, menurut keterangan Kasi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, pria itu tidak mau bicara. Polisi masih mendalami latar belakang dan motif tindakan pria itu dari sumber-sumber lain, sambil menunggu yang bersangkutan memberikan keterangan. (*)
Penulis: Papa Rey/Desianti
Editor: Arthur
Komentar