Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam era disrupsi teknologi saat ini, keandalan data sangat mutlak dibutuhkan dalam pengambilan keputusan keputusan strategis terutama terkait pengelolaan keuangan negara.

Menyikapi situasi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja serta Toraja Utara.

Penandatanganan naskah kerjasama para pihak dilakukan oleh Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono dengan Kepala BPS Kabupaten Tana Toraja, Lukitoningtyas, serta Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Joni Matasik di Aula KPPN Makale, Rabu, 22 September 2021.

Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka pertukaran data statistik keuangan pemerintah dan indikator makro ekonomi. Kedua belah Pihak sepakat untuk berkomitmen dalam penyediaan data keuangan pemerintah dan data indikator makro.

Sebelum naskah kerjasama ditandatangani ketiga pihak telah melakukan koordinasi pembahasan terkait teknis detail data yang diperlukan oleh masing-masing pihak. “Dengan sinergi yang selama ini telah terjalin baik antara KPPN dengan para mitra kerja memudahkan koordinasi sehingga memperlancar proses pelaksanan kegiatan ini,” ungkap Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono.

Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud dukungan KPPN Makale kepada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sebagai instansi vertikal dibawahnya dalam penajaman fungsi sebagai Regional Chief Economist di daerah. Lebih khusu dalam rangka meningkatkan kualitas data statistik keuangan pemerintah dan indikator makro dalam penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) oleh Kanwil DJPb Provinsi. Sulawesi Selatan.

“Penyediaan informasi indikator makro dari BPS sangat penting untuk penyusunan kerangka ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal/APBN serta sebagai alat analisis dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kebijakan fiskal pemerintah telah sesuai dengan tujuan makroekonomi yang telah ditetapkan, terlebih di Negari kita tercinta ini dilanda wabah pandemi COVID-19 memberikan dampak yang luas bagi perekonomian. Kebijakan fiskal yang telah dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 apakah telah memberikan dampak signifikan terhadap indikator makro ekonomi. Untuk itu diperlukannya data untuk mempermudah dalam melakukan analisis suatu kajian,” urai Susilo.

Dengan data tersebut, kata dia, KPPN Makale dapat menyusun suatu laporan  perkembangan fiskal dan ekonomi dareah yang mencakup daerah di wilayah kerja KPPN dalam suatu laporan Mini KFR, sehingga kajian dimaksud dapat memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan di daerah Toraja.

“Dengan Kajian Fiskal Regional ini diharapkan dapat menjelaskan kebijakan fiskal dalam melihat bagaimana dampak APBN di daerah dan memberikan insight kepada masyarakat bahwa uang Negara/Belanja Negara bertujuan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Susilo Tri Anggono. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yakni Mangatta Toding Allo, Abner Buntang, dkk, menilai dalil pemohon, yakni pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, hanya imajinasi, asumsi, dan bentuk keputusasaan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dedy-Andrew saat menyampaikan jawaban sebagai pihak terkait […]

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

  • Selain Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 45.000 di Toraja

    Selain Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 45.000 di Toraja

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram langka di Tana Toraja dan Toraja Utara dalam beberapa pekan terakhir. Selain langka, harga per tabungnya naik dua kali lipat, bahkan ada yang mencapai Rp 45.000. Penelusuran KAREBA TORAJA pada sejumlah kios dan warung di Makale dan Rantepao, harga gas elpiji dijual dengan harga bervariasi, mulai […]

  • Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 12 November 2021. Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan diterima Ketua DPRD, Nober Rante Siama’. Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, menjelaskan Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan […]

  • Setelah Teknik Sipil, Teknik Elektro UKI Toraja Juga Dapat Akreditasi BAN-PT

    Setelah Teknik Sipil, Teknik Elektro UKI Toraja Juga Dapat Akreditasi BAN-PT

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kemelut status Akreditasi dua Program Studi di Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yakni Teknik Sipil dan Teknik Elektro, berakhir. Itu setelah UKI Toraja resmi menerima keputusan Akreditasi terhadap Prodi Teknik Sipil dan Teknik Elektro dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam dua kesempatan berbeda di bulan Juli dan Agustus […]

  • Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan berita acara hasil penegasan batas wilayah dari Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) ke Bupati Tana Toraja. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonis atau perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi. Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan […]

expand_less