Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo.

Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sidang dipimpin oleh  Agung Budi Setyawan selaku Hakim Ketua dan Helka Rerung, serta M. Ali Akbar selaku Hakim Anggota.

Terdakwa Ahmad Yani alias Amma hadir di persidangan mengenakan topi kupluk warna hitam dan kaos oblong warna putih.

“Sidang dihadiri orang tua dan kerabat korban,” tutur Helka Rerung, yang juga mantan Juru Bicara PN Makale kepada KAREBA TORAJA.

Helka mengatakan, siding berlangsung tegang dan mendapat pengawalan serta pengamanan ketat dari Polres Palopo.

JPU dari Kejaksaan Negeri Palopo membacakan surat dakwaan kepada terdakwa. Penuntut umum mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis, yakni kesatu dakwaan primer pasal 340 KUHP subside pasal 338 KUHP dan kedua pasal 285 KUHP.

Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo.

Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025.

“Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” terang  AKBP Safi’i Nafsikin.

BERITA TERKAIT: Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

AY alias Ahmad alias Amma yang ditangkap polisi di Bone-Bone, Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kepada polisi usai ditangkap, AY alias Amma mengakui perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh Feni Ere pada 25 Januari 2024 dinihari.

Soal motif pembunuhan, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan pelaku naksir dan jatuh hari kepada korban. Dia berniat membawa lari korban pada tanggal 25 Januari 2024. Namun karena korban melawan dan berteriak minta tolong sehingga pelaku kalut dan membunuh korban.

Menurut AKBP Safi’i Nafsikin, pelaku ini menaruh hati kepada korban karena sering melihat korban pergi atau pulang kerja. Pelaku juga pernah mengerjakan plafon dan kanopi rumah korban di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

“Pelaku juga sering mangkal untuk minum-minum di sekitar rumah korban. Saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk usai minum minuman keras jenis ballo’,” urai AKBP Safi’i Nafsikin.

Usai memperkosa dan membunuh dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding, pelaku membawa korban ke Kaleakan, jalan poros Palopo-Toraja untuk dibuang. Pelaku membawa jenazah korban menggunakan mobil Honda Brio milik korban.

Usai membuang mayat korban di Kaleakan, pelaku membawa mobil dan beberapa barang milik korban ke Makassar. Pelaku ke Makassar untuk menyembunyikan mobil milik korban di Perumahan Bukit Baruga Antang, Makassar. Pelaku mengetahui lokasi perumahan tersebut karena pernah bekerja sebagai buruh di perumahan itu.

Usai menyembunyikan mobil, pelaku membawa koper warna buru navi milik korban beserta beberapa barang pribadi, seperti handphone kembali ke Palopo menggunakan mobil travel. Setiba di Palopo, pelaku menyembunyikan koper tersebut di rumahnya di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklaim Tertinggi dari Seluruh Indonesia, Segini Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara

    Diklaim Tertinggi dari Seluruh Indonesia, Segini Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten pada Minggu, 3 Maret 2024 malam dan ditetapkan pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao itu, […]

  • 110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 110 peserta Lomba Latto-latto anak dan remaja akan menunjukkan skill di momentum 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT), pada hari Jumat, 17 Maret 2023 di Halaman Gereja Toraja Rantepao, Toraja Utara, pukul 14.00 Wita. Koordinator Lomba, Pdt. Frederik Polis P. M.Th menyampaikan permainan tradisional yang sedang viral tersebut, disambut antusias oleh […]

  • 5 Anggota DPRD Sulsel Asal Toraja Resmi Dilantik, Berharap Lebih Baik dari Periode Lalu

    5 Anggota DPRD Sulsel Asal Toraja Resmi Dilantik, Berharap Lebih Baik dari Periode Lalu

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 84 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa, 24 September 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Dari 84 anggota DPRD periode 2024-2029 itu terdapat lima orang Toraja yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) […]

  • Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – Pengurus DPC dan kader Partai Gerindra serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tana Toraja mengikuti Deklarasi Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar melalui aplikasi Zoom, Sabtu, 13 Agustus 2022. Nonton bareng ini juga berlangsung di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Tana Toraja, di To’kaluku, Makale, Tana Toraja. Pelaksana Harian DPC Gerindra, Adolf […]

  • Dukung Toraja sebagai KSPN, Kemenhub Sosialisasi Peningkatan Konektivitas Transportasi

    Dukung Toraja sebagai KSPN, Kemenhub Sosialisasi Peningkatan Konektivitas Transportasi

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sosialisasi kebijakan peningkatan konektivitas transportasi dalam mendukung kawasan strategis pariwisata Nasional di Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan RI menggelar Sosialisasi Kebijakan Peningkatan Konektivitas Transportasi dalam Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Toraja Utara dan sekitarnya. Sosialisasi digelar Selasa, 16 Juli 2024 di Aula Heritage Hotel Rantepao […]

  • Ditinggal Ke Acara Rambu Solo’, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Batusura’ Rembon

    Ditinggal Ke Acara Rambu Solo’, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Batusura’ Rembon

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah Milik Indo’ Adi di Lindobulan Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon ludes dilalap api saat ditinggal ke acara Rambu Solo’. (Foto/Citizen Reporter-Yulianti)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Musibah kebakaran menimpah rumah Indo’ Adi, Warga Lindobulan Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon Tana Toraja, Seni 15 September 2025. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA siang. Api sangat cepat melalap rumah […]

expand_less