Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas.

Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.

Perda ini adalah tindaklanjut dari kerjasama Yayasan BaKTI Makasar bersama Yayasan Sangbure Mayang ( YESMa) bersama DPRD Tana Toraja bagaimana menjadikan Tana Toraja sebagai Kabupaten Inklusif.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas sudah mulai  dibahas dan sudah sampai pada tahapan konsultasi publik.

Baca Juga  UKI Toraja Tanam 60 Ribu Bibit Tanaman Buah di 100 Lembang dan Kelurahan

Konsultasi publik Ranperda ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja, Kamis, 8 Juni 2023 dengan menghadirkan berbagai unsur terkait, yakni dari internal DPRD, Pengurus YESMa, Pers, akademisi, guru, camat, kepala lembang, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa dan pelajar, pelaku usaha, perusahaan, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dalam sambutannya mengatakan Ranperda ini akan menjadi perda inisiatif  DPRD sebagai tindak lanjut MOU DPRD dengan BaKTi  bersama YESM melalui  program inklusi  di Tana Toraja.

“Konsultasi publik ini kita gelar untuk menerina masukan guna penyempurnaannya  dalam pembahasanya di DPRD,”  kata Welem.

Sementara itu, Lusia Palulungan, SH, M.Hum, Manager Program Inklusi BaKTI mengatakan Ranperda  inisitiatif  tersebut akan menjadi Perda yang pertama di Indonesia.

Baca Juga  Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

“Kita berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda, dan Tana Toraja akan menjadi tempat yang nyaman aman dan tentram  bagi semua kalangan sebagai wujud dari kabupaten yang memiliki sifat inklusif serta menjadi contoh bagi daerah lain untuk bisa datang belajar  ke Toraja,” harap Lusia.

Sedangkan Program Officer YESMa, Lenynda Tondok, mengatakan Ranperda tersebut dirancang melalui hasil asesesment dari berbagai kalangan khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya melalui program inklusi  di Tana Toraja.

Konsultasi publik yang dipandu Ketua Bapemperda, Kristian HP Lambe berakhir dengan berbagai catatan dan rekomendasi berupa perbaikan seperlunya.

Kegiatan itu juga diikuti oleh komisioner Komnas Disabilitas RI, Joanna Aman Damanik melalui kanal zoom meeting dan berjanji akan mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda itu hingga menjadi Perda. (*)

Baca Juga  Ops Keselamatan 2023; Satlantas Polres Tana Toraja Bagi Helm Gratis ke Pengendara

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar