Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

    Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai. Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar […]

  • Relawan The-Za dan Garda Muda JRM Buka Posko Bantuan Korban Gempa Sulbar

    Relawan The-Za dan Garda Muda JRM Buka Posko Bantuan Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gempa bumi dahsyat yang mengguncang beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Barat, 14-15 Januari 2021 mengakibatkan kerusakan bangunan, fasilitas pemerintahan, rumah sakit, dan beberapa orang meninggal dunia. Banyak masyarakat Indonesia yang menaruh perhatian dan ikut merasakan duka yang melanda saudara-saudarinya di Mamuju, Majene, dan beberapa kabupaten lainnya di Sulbar. Tak ketinggalan dari Tana […]

  • Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa merespon positif “tantangan” yang dilontarkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, terkait pengembangan homestay di Toraja. BACA: Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay Hal itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dalam acara bincang-bincang dengan […]

  • Hadirkan Pembicara dari Universitas Texas, Inkubator Bisnis Banne UKI Toraja Gelar Seminar Wirausaha

    Hadirkan Pembicara dari Universitas Texas, Inkubator Bisnis Banne UKI Toraja Gelar Seminar Wirausaha

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lesley Robinson, M.S, Direktur Kendra Scott Women’s Leadership Institute, Universitas Texas, Austin, Amerika Serikat, hadir sebagai pembicara dalam Seminar Kewirausahaan yang digelar oleh Pengurus Inkubator Bisnis Banne UKI Toraja. Lembaga yang terbentuk sejak dua tahun lalu ini menggagas seminar kewirausahaan guna memperluas wawasan mahasiswa terkait cara membangun sebuah usaha agar bisa menjadi […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

expand_less