Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilepas Wakapolres, 138 Atlet Taekwondo Siap Harumkan Nama Tana Toraja

    Dilepas Wakapolres, 138 Atlet Taekwondo Siap Harumkan Nama Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yulius Losong Palayukan, SH melepas secara resmi 138 atlet Taekwondo asal Tana Toraja, yang akan berlaga di Turnamen Taekwondo Tamarunang Cup 2022 di Makassar, 10 Juni 2022 mendatang. Pelepasan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tana Toraja, Eric Christal Ranteallo ini […]

  • Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minyak goreng langka di Toraja. Kalau pun ada, harganya selangit. Pemerintah diminta segera bertindak; entah melalui operasi pasar atau sidak ke ke pasar, toko swalayan, maupun gudang-gudang ritel milik pedagang. Sebab, meskipun kelangkaan minyak goreng juga terjadi di daerah lain, namun tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang nakal dan menimbun minyak goreng. […]

  • 2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Tana Toraja, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma adalah mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, yang juga Ketua Tim 9 pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara […]

  • Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kejahatan konvesional maupun non konvensional, dan kejahatan siber di Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 14%. Peningkatan itu didominasi oleh tindak pidana konvensional. Jenis tindak pidana konvensional, seperti pencurian (biasa, dengan kekerasan, atau pemberatan), penganiayaan, penipuan, pembunuhan, penggelapan, dan pemerkosaan, serta seringkali melibatkan kekerasan fisik atau ancaman langsung. Jenis […]

  • Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konferensi Cabang (Konprecab) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Prof. Parea Russan Rangan sebagai Ketua PIKI Toraja Utara secara aklamasi. Dalam forum yang sama, Anugrah Yaya Rundupadang, SE, MM dipercaya sebagai Sekretaris PIKI Toraja Utara. Kegiatan Konprecab tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Tongkonan […]

  • Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021. Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab […]

expand_less