Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagikan Beasiswa KIP Kuliah kepada Mahasiswa di Toraja

    Lagi, Anggota DPR RI, Eva Rataba Bagikan Beasiswa KIP Kuliah kepada Mahasiswa di Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Toraja. Itu sebabnya, untuk kesekian kalinya, Eva membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada para mahasiswa di Toraja. KIP Kuliah yang dibagikan ini merupakan alokasi jalur aspirasi anggota DPR RI. Di depan […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • Pengantin Wanita Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes PPS Pemilu 2024

    Pengantin Wanita Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes PPS Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Ada pemandangan unik saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Sanggalangi, Kamis, 19 Januari 2023. Seorang peserta tes terlihat mengenakan busana pengantin khas Toraja saat mengikuti tes wawancara. Lebih unik lagi, peserta tes yang mengenakan pakaian […]

  • UPT SDN 9 Makale Gelar Turnamen Futsal Tingkat SD Se-Tana Toraja dan Toraja Utara

    UPT SDN 9 Makale Gelar Turnamen Futsal Tingkat SD Se-Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Turnamen Futsal UPT SDN 9 Makale Cup I di Lapangan Stikla Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — UPT SDN 9 Makale sukses menggelar turnamen futsal tingkat Sekolah Dasar (SD) Se- Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Kegiatan berlangsung di Lapangan Futsal Stikla Jalan Starda Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale Tana Toraja, 13-14 Juni 2026. […]

  • Aksi Pencurian Onderdil Motor Sasar Warga Perindingan Gandangbatu Sillanan

    Aksi Pencurian Onderdil Motor Sasar Warga Perindingan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Motor milik warga Lembang Perindingan Gandangbatu Sillanan kehilangan beberapa onderdil. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Aksi Pencurian onderdil kendaraan bermotor menimpa warga Lembang Perindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Kejadian diperkirakan terjadi Minggu Dinihari 19 Oktober 2025 sekitar pukul 00.00 WITA. Beberapa onderdil motor milik Ambrosius Ba’si yang diparkir di kolong rumah hilang digondol maling. Motor […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

expand_less