Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, Prodi Teknik Sipil UKI Toraja Terakreditasi BAN-PT

    Akhirnya, Prodi Teknik Sipil UKI Toraja Terakreditasi BAN-PT

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar gembira untuk civitas akademika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terutama keluarga besar Program Studi Teknik Sipil, juga para calon mahasiswa dan masyarakat. Program Studi Teknik Sipil, yang sebelumnya belum terakreditasi, kini sudah memperoleh Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi Program Studi Teknik Sipil ini diperoleh UKI Toraja […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

  • Puncak Acara HUT Tana Toraja, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Serahkan Santunan 862 Juta kepada 19 Pekerja Rentan

    Puncak Acara HUT Tana Toraja, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Serahkan Santunan 862 Juta kepada 19 Pekerja Rentan

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Secara Simbolis Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 19 Ahli Waris Pekerja Rentan di Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan santunan senilai Rp.862.000.000,00 kepada 19 ahli waris pekerja rentan di Tana Toraja. Santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada 19 Ahli Waris Pekerj […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

  • Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang […]

  • IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa Toraja (IMT) Sikamali’ Politeknik Negeri Ujung Pandang (IMT Sikamali’ PNUP) melaksanakan bakti sosial di SMP Y.P Simbuang, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Bakti social yang dilaksanakan selama empat hari tersebut mengangkat tema “La Sikamali’, Siangkaran Umpana’ta Pa’kamayan.” Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah […]

expand_less