Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utaramenghibahkan tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang akan digunakan membangun kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara. Dengan begitu, diharapkan Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Kejaksanaan Negeri sendiri. Karena sejak mekar dari Tana Toraja tahun 2008, Kabupaten ke 24 di Sulsel ini belum memiliki Kejaksanaan Negeri. Segala urusan mengenai […]

  • Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Cuaca ekstrim dalam beberapa hari ini mengakibatkan sejumlah titik di jalan poros Tombang Kalua’ – Bokin, longsor. Longsor terparah terjadi di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Ada sejumlah titik yang tidak dapat lagi dilalui kendaraan roda empat, seperti di Dusun Katengkong. Jalan tersebut, selain terancam putus akibat amblas, ada juga yang tertimbun lumpur […]

  • Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingginya intensitas hujan dan angin kencang yang melanda wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara beberapa waktu terakhir  berdampak pada tingginya kejadian bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Kejadian bencana alam ini juga memicu gangguan jaringan listrik di beberapa wilayah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PLN Makale menyiapkan nomor kontak […]

  • BREAKING NEWS: Alat Berat Bersihkan Material Longsor, Kemacetan Tak Terhindarkan di Jalan Poros Makale-Rembon

    BREAKING NEWS: Alat Berat Bersihkan Material Longsor, Kemacetan Tak Terhindarkan di Jalan Poros Makale-Rembon

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Warga yang hendak melintas dari Makale ke arah Rembon atau sebaliknya, diminta untuk waspada dan berhati-hati atau memilih jalur alternatif. Sebab, saat ini, kemacetan lalu lintas terjadi di perbatasan Kecamatan Makale dan Kecamatan Rembon, tepatnya di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon. Di lokasi tersebut terjadi tanah longsor pada Sabtu, 20 November 2021 petang, […]

  • Kamar Kost Terbakar, Calon Mahasiswa Asal Bittuang, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Kamar Kost Terbakar, Calon Mahasiswa Asal Bittuang, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sempat dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 5 hari karena luka melepuh seluruh tubuh, Gita Bunga, 18 tahun, seorang calon mahasiswa asal Bittuang, Tana Toraja, akhirnya meninggal dunia, Minggu, 19 Juni 2022. Kabar kematian Gita Bunga dikonfirmasi oleh Silva, salah seorang kerabatnya. “Iyee Kak (meninggal) jam 4 sore tadi,” ungkap Silva, […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

expand_less