Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

    Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan 2 mobil dengan 1 sepeda motor terjadi di jalan poros Rantepao-Palopo, tepanya di Pasele, Rantepao, Kamis, 28 September 2023 malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja, berinisal DP (17), meninggal dunia. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utar, IPTU Marsuki, […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

  • Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Anggota DPRD Randan Sampetoding. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI Tana Toraja (Makale Utara, Sangalla’, Sangalla’ Utara, Sangalla’ Selatan) Randan P. Sampetoding menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 . Kegiatan reses dilaksanakan Sabtu 20 Desember 2025 di […]

  • Serahkan Beasiswa PIP Bagi Pelajar Disabilitas di Tana Toraja, Eva Rataba Titikkan Air Mata

    Serahkan Beasiswa PIP Bagi Pelajar Disabilitas di Tana Toraja, Eva Rataba Titikkan Air Mata

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menyerahkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa Disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tana Toraja di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek, Senin, 25 Juli 2022. Dihadapan anak-anak istimewa berkebutuhan khusus, Eva Rataba tak sanggup menahan haru hingga […]

  • Taat Aturan, Bacaleg Demokrat DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Turunkan Sendiri Balihonya

    Taat Aturan, Bacaleg Demokrat DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Turunkan Sendiri Balihonya

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menerbitkan surat imbauan yang ditujukan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 terkait aturan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Tana Toraja. Dalam surat edaran tersebut, Bawaslu Tana Toraja meminta para peserta pemilu untuk mematuhi aturan terkait jadwal pelaksanaan kampanye […]

expand_less