Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Desa Wisata, Tiga BUMLem Toraja Utara Studi Tiru di Lembang Buntu Datu, Tana Toraja

    Kembangkan Desa Wisata, Tiga BUMLem Toraja Utara Studi Tiru di Lembang Buntu Datu, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebanyak tiga Badan Usaha Milik Lembang (BUMLem) dari tiga Lembang di Toraja Utara melakukan studi tiru di BUMLem Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 20 Maret 2024. Tiga BUMLem yang melakukan studi tiru dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdardayaan Masyarakat Lembang  Toraja Utara, itu yakni Lembang Pata’padang, Lembang Kapolang, Lembang […]

  • Diskriminatif, Kepala SMP Negeri di Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Larang Siswa Muslim Pakai Jilbab

    Diskriminatif, Kepala SMP Negeri di Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Larang Siswa Muslim Pakai Jilbab

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sejumlah siswa muslim di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Bonggakaradeng diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari Kepala Sekolah. Sebanyak tujuh siswa perempuan muslim di sekolah tersebut mengaku dilarang menggunakan jilbab (penutup aurat bagi perempuan muslim) oleh Kepala Sekolah. Alasannya, karena mayoritas siswa di sekolah tersebut beragaman Kristen. Tak hanya […]

  • Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten. Meskipun penetapan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulsel masih harus menunggu perhitungan atau rekapitulasi tingkat provinsi, namun karena Dapil Sulsel X hanya meliputi dua kabupaten, yakni Tana Toraja dan […]

  • Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam era disrupsi teknologi saat ini, keandalan data sangat mutlak dibutuhkan dalam pengambilan keputusan keputusan strategis terutama terkait pengelolaan keuangan negara. Menyikapi situasi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja serta Toraja Utara. Penandatanganan naskah kerjasama para pihak dilakukan oleh Kepala KPPN […]

  • KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya sehari pasca ditinggal, gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang terletak di Jalan Rante Kesu’ Rantepao jadi rebutan dua pihak; KNPI dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara. Senin, 3 April 2024, terlihat kedua pihak ini sama-sama mendatangi bekas kantor DPRD, membawa serta barang-barang inventaris. […]

  • Terbaru: Jumlah Korban Dugaan Keracunan MBG di Tana Toraja 190, 3 Masih Rawat Inap

    Terbaru: Jumlah Korban Dugaan Keracunan MBG di Tana Toraja 190, 3 Masih Rawat Inap

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle CR/IP
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengecek kondisi siswa yang diduga keracunan yang dirawat di RSUD Lakipadada. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja merilis data terbaru rincian jumlah korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tana Toraja yang terjadi pada Kamis 03 September 2026. Hingga Selasa 08 September 2026 […]

expand_less