Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

    Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan. Pdt Rasely […]

  • Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sambutan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pong Tiku ke-22 yang dilaksanakan di Lapangan Pong Tiku, Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingalo, Toraja Utara, Rabu, 10 Juli 2024, menuai kritik. Yohanis Bassang yang hadir pada upacara tersebut sebagai Pembina Upacara menyampaikan amanat terkait berjuang memerangi kemalasan, dianggap menjadi otokritik […]

  • Pendaftaran Dibuka, Ini Lagu Wajib dan Lagu Pilihan Festival Paduan Suara Natal 2021

    Pendaftaran Dibuka, Ini Lagu Wajib dan Lagu Pilihan Festival Paduan Suara Natal 2021

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pelaksana Festival Paduan Suara Natal Kabupaten Toraja Utara tahun 2021 sudah membuka pendaftaran peserta mulai Jumat, 30 September 2021. Pendaftaran ditutup tanggal 1 November 2021. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, silahkan hubungi Sekretariat Panitia di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara atau Contact Person: 08114202635 (Jisan Pakilaran) atau 085255650078 […]

  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan persetujuan bersama Pemda dan DPRD Tana Toraja terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 diterima dan disetujui DPRD Tana Toraja untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat Paripurna yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada 04 Agustus lalu […]

  • Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah jagat maya dihebohkan beberapa waktu lalu dengan viralnya video seorang warga Simbuang ditandu sepanjang 4 kilometer akibat akses jalan yang tidak bisa dilalaui ambulance, kini nasib naas kembali dirasakan oleh warga Simbuang, seorang Ibu (MA) terpaksa menepih di pinggir jalan poros untuk melahirkan karena jalan yang biasanya dilalui oleh kendaraan belum […]

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

expand_less