Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu Lembang Pata’padang Sanggalangi’ Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. (Foto/Istimewa)   KAREBA -TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus Pencurian di Gereja masih terus terjadi. Sabtu sore 14 Juni 2025, Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu, Dusun Mengguliling, Lembang Pata’padang Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. Kejadian diperkirakan terjadi pada jumat malam […]

  • Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya […]

  • Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di […]

  • Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan. Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande […]

  • Legislator Firmina Tallulembang Dukung Penuh Pemekaran Toraja Barat, Siap Fasilitasi Panitia Bertemu Gubernur

    Legislator Firmina Tallulembang Dukung Penuh Pemekaran Toraja Barat, Siap Fasilitasi Panitia Bertemu Gubernur

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Firmina Tallulembang Menerima Kunjungan Panitia CDOB Toraja Barat di Kediamannya. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Firmina Tallulembang menyatakan sikap mendukung penuh upaya pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Toraja Barat. Komitmen itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Gerindra dari Dapil 10 itu […]

  • Langgar Lonckdown, Pemkab Toraja  Utara Pulangkan 19 Ekor Kerbau dari Luar Daerah

    Langgar Lonckdown, Pemkab Toraja Utara Pulangkan 19 Ekor Kerbau dari Luar Daerah

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah, Rabu, 10 Agustus 2022. Pemulangan ini dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu untuk dijual. “Dipulangkan […]

expand_less