Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sasar Pemudik, Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi di Pos Pengamanan Lebaran 2022

Sasar Pemudik, Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi di Pos Pengamanan Lebaran 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai wujud percepatan penanganan Covid-19 menuju Indonesia Sehat dan terbebas dari Covid-19, Polres Toraja Utara menyiapkan Pos Pengamanan (Pos Pam) Lebaran 2022 yang dilengkapi dengan fasilitas gerai vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan masyarakat, terutama pemudik yang akan melakukan perjalanan.

Seperti halnya dengan Pos Pengamanan Nanggala yang menyediakan fasilitas gerai vaksin dengan tujuan menyasar pemudik yang belum divaksin sebagai syarat untuk mudik lebaran.

Pada Pos Pengamanan tersebut digelar pemeriksaan secara acak untuk memastikan bahawa para pemudik yang melintas di depan Pos telah melakukan vaksinasi booster.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, membenarkan bahwa ada penyekatan secara acak yang digelar oleh petugas Pos Pengamanan Lebaran 2022 Nanggala, dengan tujuan untuk memastikan pemudik telah melakukan vaksinasi booster sebelum tiba di kampung halaman.

“Jadi kalau ada pemudik yang kedapatan belum booster ya kita bisa vaksin di tempat, tak harus susah payah lagi cari tempat vaksin,” ujar Kapolres, Kamis, 28 April 2022.

Tak hanya di Pos Pengamanan Nanggala, Polres Toraja Utara juga menyiapkan gerai vaksin pada pos pengaman lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Menurutnya Kapolres, adanya layanan vaksinasi di pos pengamanan yang disiagakan tersebut merupakan bagian dari program Vaksin Presisi yang dicanangkan Polri dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19. Diharapkan melalui terobosan tersebut, semakin banyak masyarakat yang tervaksin.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tanggal libur nasional pada 2-3 Mei 2022 dan cuti bersama tanggal 29 April, 4-6 Mei 2022.

“Tahun 2022 ini banyak kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada Masyarakat. Meski Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, namun kita masih perlu tetap waspada agar kemungkinan terjadinya transmisi Covid-19 pasca peryaaan lebaran bisa dikendalikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil yang Dibiarkan Terparkir Berhari-Hari Dipinggir Jalan di Makale Akan Diderek Dishub

    Mobil yang Dibiarkan Terparkir Berhari-Hari Dipinggir Jalan di Makale Akan Diderek Dishub

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo ancam pemilik kendaraan yang membiarkan kendaraannya diparkir berhari-hari dalam Kota Makale. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Tana Toraja sedang mengkaji salah satu kebijakan untuk mengurai kemacetan dalam Kota Makale. Salah satu kebijakan yang sedang dikaji adalah Dinas Perhubungan Tana Toraja akan menderek mobil baik mobil […]

  • Mendesak, Revitalisasi Drainase di Sekitar Kandean Dulang dan Karassik

    Mendesak, Revitalisasi Drainase di Sekitar Kandean Dulang dan Karassik

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan deras yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025 siang hanya berlangsung sekitar 1 jam, tetapi Kawasan sekitar tugu Kandean Dulang, tengah Kota Rantepao, sudah dibanjiri air. Sistem drainasenya perlu segera diperbaiki. “Ini kejadian (banjir) yang kesekian kalinya terjadi. Pokoknya, setiap kali hujan deras, pasti banjir,” ungkap Helmi, warga yang bermukim di […]

  • 17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja baru akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 9 Desember 2020 tingkat Kabupaten antara tanggal 13-17 Desember 2020. Setelah itu, KPU akan mengumumkan dan mengesahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Di atas tanggal 17 Desember 2020,” terang Ketua KPU Kabupaten […]

  • IRMAS To’kaluku, MDMC dan LAZISMU Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Rano dan Kaduaja

    IRMAS To’kaluku, MDMC dan LAZISMU Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Rano dan Kaduaja

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Remaja Masjid Baiturrahman To’kaluku Makale, bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah dan LAZISMU (Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) berkolaborasi mengumpulkan donasi dan menyalurkan langsung untuk masyarakat korban bencana alam di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh ketiga organisasi tersebut juga disalurkan langsung untuk […]

  • Sejumlah Cendekiawan Toraja di Makassar Diskusikan Wacana DOB Luwu Raya-Toraja

    Sejumlah Cendekiawan Toraja di Makassar Diskusikan Wacana DOB Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejumlah cendekiawan asal Toraja melaksanakan Fokus Group Diskusi (FGD) di Aula Gedung PGIW Sulselra, Sabtu 14 Maret 2026. Forum diskusi yang diprakarsai Simon Batong tersebut dihadiri sejumlah kalangan, termasuk Ketua Panitia DOB Luwu Raya-Toraja, Pdt. Musa Salusu. Para cendekiawan yang hadir dalam diskusi tersebut memaparkan sejumlah ide dan gagasan guna mendorong percepatan […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less