Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim terjun langsung memantau aktivitas lalu lintas di sekitar jalan masuk Bandara Toraja, Mengkendek, Selasa, 2 November 2021.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelajar menggunakan kendaraan roda dua berkeliaran dan tidak ada lagi aksi ugal-ugalan atau freestyle di sekitar jalan masuk Bandara Toraja.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim menegaskan akan memberikan sanksi tilang jika masih ada pelajar yang kedapatan berkeliaran menggunakan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat dan alat keselamatan serta sanksi tilang jika kedapatan melakukan aksi ugal-ugalan atau freestyle di sekitar jalan masuk Bandara.

“Ke depan akan dilaksanakan patroli rutin setiap hari terutama di jam-jam rawan yang diperkirakan menjadi waktu berkumpul anak muda, sehingga ketika ada yang kedapatan akan diberikan sanksi tilang,” kata Iptu Ibrahim, Selasa, 2 November 2021.

Iptu Ibrahim menghimbau kepada para guru agar melarang siswanya untuk mengendarai kendaraan ke sekolah demi keselamatan.

Sebelumnya diberitakan, jalan masuk Bandara Toraja ini dijadikan arena ugal – ugalan dan aksi freestyle oleh sekelompok remaja, selain itu pada jam sekolah banyak siswa yang bolos sekolah lalu nongkrong di sekitar jalan masuk Bandara Toraja.

Selain membahayakan nyawa para pelajar itu sendiri, aksi ugal-ugalan dan Freestyle mengakibatkan akses masuk dan keluar Bandara yang harusnya steril untuk dilalui masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi udara jadi terganggu.

Dalam pantauan langsung di lapangan oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja hari ini, masih ditemukan beberapa pasang remaja di area bandara menggunakan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat dan alat pelindung keselamatan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia 110 Tahun IMT Akan Benahi Museum, Taman Wisata Rohani, dan Makam AA van de Loosdrecht

    Panitia 110 Tahun IMT Akan Benahi Museum, Taman Wisata Rohani, dan Makam AA van de Loosdrecht

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) akan melakukan renovasi dan pembenahan terhadap museum dan taman wisata rohani Antonie Aris van de Loosdrecht (A.A van de Loosdrecht) yang terletak di Rante Dengen, Bori, Toraja Utara. Selain museum dan taman, makam misionaris Antonie Aris van de Loosdrecht yang terletak di Karassik, Rantepao, […]

  • 5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

    5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pencurian 6 unit sepeda motor yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara. Kelima terduga pelaku berusia 13-14 tahun. Sebagian masih sekaloh dan sebagian tidak. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 […]

  • Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani naskah kerjasama (memorandum of understanding) Pengembangan Kopi Adaptif dengan Konsorsium Yaku-Payopayo, Selasa, 5 Juni 2024. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di sela-sela kegiatan Kick Off Meeting: Penguatan Ketahanan Kelompok Perhutanan Sosial Terhadap Perubahan Iklim Melalui Pengembangan Kopi Adaptif. Pihak Pemkab Toraja Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, […]

  • Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang. Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara. Unjuk rasa yang dilakukan […]

  • Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prestasi gemilang kembali dicetak siswa-siswi SMA Negeri 2 Toraja Utara. Terkini, dua siswanya, masing-masing Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias, menjuarai Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Kategari yang dimenangkan Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias adalah Film Pendek. Film pendek berjudul “Masker Siap Siaga” karya kedua […]

  • Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. […]

expand_less