KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad Aidid, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal dari laporan korban di SPKT bahwa dirinya mengalami tindakan tak senonoh atau percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial OM alias PB pada Jumat malam.
“Jadi berdasarkan keterangan korban, bahwa sekitar pukul 22.00 Wita, ia bersama anaknya sedang berada di warung, kemudian terduga pelaku OM alias PB (45) yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkot, mampir di warung korban dan mengajak korban untuk berbincang-bincang. Setelah korban curhat mengenai masalahnya, tiba-tiba OM meraba-raba korban. Saat korban memberontak, OM mengancam dengan menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan dibunuh korban bersama anaknya,” urai AKP Ahmad.
“Dan saat pelaku masuk ke kamar kecil, korban bersama anaknya kabur lewat pintu belakang dan bersembunyi di salah satu rumah warga. Keesokan paginya, korban kembali kewarungnya dan pelaku sudah tidak ada. Namun handphone milik korban diambil pelaku. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja,” tambah AKP Ahmad.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti berupa 3 buah handpone dan sebilah pisau beserta dengan sarungnya.
“Terduga pelaku diketahui merupakan residivis tindak pidana pencurian. Saat dilakukan introgasi awal di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan percobaan pemerkosaan dan pengancaman. Sehingga terhadap OM kami sangkakan Pasal 285 jo 53 KUHPidana dan atau 289 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar