Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

  • calendar_month Sab, 27 Jan 2024

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad Aidid, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal dari laporan korban di SPKT bahwa dirinya mengalami tindakan tak senonoh atau percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial OM alias PB pada Jumat malam.

“Jadi berdasarkan keterangan korban, bahwa sekitar pukul 22.00 Wita, ia bersama anaknya sedang berada di warung, kemudian terduga pelaku OM alias PB (45) yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkot, mampir di warung korban dan mengajak korban untuk berbincang-bincang. Setelah korban curhat mengenai masalahnya, tiba-tiba OM meraba-raba korban. Saat korban memberontak, OM mengancam dengan menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan dibunuh korban bersama anaknya,” urai AKP Ahmad.

Baca Juga  Mengenal Sososk Uskup Agung Baru Keuskupan Agung Makassar, Mgr Fransiskus Nipa

“Dan saat pelaku masuk ke kamar kecil, korban bersama anaknya kabur lewat pintu belakang dan bersembunyi di salah satu rumah warga. Keesokan paginya, korban kembali kewarungnya dan pelaku sudah tidak ada. Namun handphone milik korban diambil pelaku. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja,” tambah AKP Ahmad.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti berupa 3 buah handpone dan sebilah pisau beserta dengan sarungnya.

“Terduga pelaku diketahui merupakan residivis tindak pidana pencurian. Saat dilakukan introgasi awal di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan percobaan pemerkosaan dan pengancaman. Sehingga terhadap OM kami sangkakan Pasal 285 jo 53 KUHPidana dan atau 289 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Baca Juga  Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Toraja Salurkan Donasi kepada Keluarga Korban Kebakaran di Nanggala

    Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Toraja Salurkan Donasi kepada Keluarga Korban Kebakaran di Nanggala

    • visibility 2
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Bencana kebakaran yang menimpa sebuah rumah di samping gereja Toraja Jemaat Kole, Dusun Buntu, Lembang Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kamis, 13 April 2023 membangkitkan rasa solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda untuk menggalang donasi untuk membantu keluarga korban. Bentuk kepedulian tersebut, pada Sabtu, 15 April 2023 sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa yang […]

  • Makna Kunjungan Kardinal Ignatius Suharyo ke Toraja (1)

    Makna Kunjungan Kardinal Ignatius Suharyo ke Toraja (1)

    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: RD Aidan Sidik CUACA yang cerah dengan semilir angin Pantai Losari yang menawan mewarnai kedatangan Ignatius Kardinal Suharyo di Kota Makassar pada hari Jumat 27 Desember 2024. Kardinal Suharyo sekaligus Uskup Agung Jakarta (KAJ) kemudian menginap di Keuskupan Makassar jalan Thamrin 5-7 Makassar. Beliau disambut oleh Mgr. Fransiskus Nipa, Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar […]

  • Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    • visibility 5
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman pohon di Wilayah Kecamatan Kurra, Selasa, 31 Agustus 2021. Penanaman pohon ini bagian dari rangkaian peringatan HUT Kabupten Tana Toraja Ke-64 dan Hari jadi Toraja Ke-774 yang diperingati setiap tanggal 31 Agustus tiap tahunnya. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel […]

  • MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja Siap Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

    MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja Siap Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

    • visibility 0
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK -‘-Panitia MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat pemantapan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qu’ran (MTQ) Ke X tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, 1-6 Maret 2022. Rapat Pemantapan digelar di Kantor KUA Kecamatan Mengkendek, Selasa, 22 Februari 2022. Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia MTQ Kabupaten Buhari Pamilangan, dan […]

  • Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    • visibility 0
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan event ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah “Bangga Wisata […]

  • Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    • visibility 0
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah video yang memperlihat seorang bocah (usianya diperkirakan 9-10 tahun) menangis meraung-raung sambil memeluk sepeda motor saat sepeda motornya ditilang, viral di media sosial. Bocah yang mengenakan baju kuning dengan celana pendek warna hitam, memakai topi dan sarung ini ditahan polisi saat melintas di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan kantor Samsat […]

expand_less