KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 112 Penyuluh Agama Kristen Non PNS mengikuti kegiatan konsultasi dan penandatanganan kontrak kerja, Sabtu, 22 Mei 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan konsultasi penyuluh Agama Kristen, diantaranya Pdt. DR. Ismail Banneringgi, Pdt. Y. Massudi Lolongan, dr. Kristanty Arung, M. Kes, S. P.Kj, dan moderator Yosfina Patulak, Desi Nelly, A. S. Kala’lembang.
Konsultasi Penyuluh Agama Kristen dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha H. Tamrin Lodo, M. Pd. I,. didampingi Kasi Bimas Kristen Mattang Tato, S. PAK dan Ketua Pokjaluh Agama Kristen sekaligus penanggungjawan kegiatan Pdt. Arius D. Rombeallo, S. Th.
Dalam sambutannya, H. Tamrin Lodo berpesan kepada 112 Penyuluh Agama Kristen Non PNS agar senantiasa harus bersyukur karena telah diamanahi oleh Negara sebagai garda terdepan untuk menyampaikan akhlak yang baik melalui bahasa agama.
“Penyuluh harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai nilai asasi dari agama yang mengajarkan kebaikan, kedamaian, dan kerukunan,” pesan H. Tamrin Lodo
Dalam kegiatan konsultasi tersebut juga diberikan edukasi, konsultasi dan bimbingan dari Dokter Ahli Jiwa Rumah Sakit Lakipadada Tana Toraja dr. Kristanty Arung, M. Kes, S. P.Kj kepada 112 Penyuluh Agama Kristen sebelum bertugas di tiap-tiap kecamatan.
Dokter Kristanty berharap agar 112 penyuluh ini bisa menjadi perpanjangan tangan Dokter Jiwa untuk melakukan edukasi tentang betapa pentingnya menjaga kesehatan jiwa Keluarga di kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Para penyuluh diharapkan bisa membantu dokter dalam melakukan screening risiko bunuh diri di masyarakat, menolong warga melalui upaya memaksimalkan peran keluarga dan komunitas yang ada sebelum terhubung dengan tim medis.
“Mari bergandengan tangan bersama untuk ‘membangunkan’ peran keluarga sebagai lini utama dan pertama dalam mencegah bunuh diri di masyarakat,” dr. Kristanty.
Kegiatan konsultasi ditutup dengan penandatangan kontrak kerja Penyuluh 1 tahun didaksikan oleh Kasi Bimas Kristen dan Ketua Pokjaluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar