Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi pencurian yang dilakukan pada siang hari kembali terjadi di Toraja, tepatnya di Kandeapi Lingkungan Tampo Utara, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 16 Februari 2023.

Akibat pencurian tersebut, pemilik rumah kehilangan barang berharga berupa emas dan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Total kerugian mencapai Rp 26 juta rupiah. Selain itu, korban juga kehilangan sertifikat rumah, dan dokumen kependudukan.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan cara membobol pintu depan rumah dan dilakukan pada siang hari, juga terjadi di Rantepao dan Tallunglipu, Toraja Utara, tepat pada Hari Raya Natal, 25 Desember 2022 yang lalu. Ada lima rumah warga yang dibobol maling pada kejadian yang waktunya hampir bersamaan tersebut.

Baca Juga  Tongkonan Milik Warga di Burake, Tana Toraja, Terbakar

Kepala Kepolisian Sektor Makale, Polres Tana Toraja, AKP Martinus Pararuk, menjelaskan pada Kamis, 16 Februari 2023 sore, pihaknya mendatangi rumah warga di Kandeapi, Kelurahan Tampo, Makale, merespon laporan warga tentang dugaan pencurian.

Rumah yang dibobol maling tersebut, milik ST (48 tahun).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa pelaku memasuki rumah dengan cara merusak kunci pintu depan rumah. Setelah di dalam rumah, pelaku membongkar lemari dan barang lainnya di kamar korban.

“Sesuai pengakuan pemilik rumah, dia kehilangan barang berharga, uang tunai, yang totalnya sekitar Rp 26 juta dan satu lembar sertifikat tanah,” terang AKP Martinus.

Setelah melakukan olah TKP, AKP Martinus menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Tana Toraja. (*)

Baca Juga  Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar