Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Residivis Kasus Pencurian Asal Mengkendek Kembali Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

Residivis Kasus Pencurian Asal Mengkendek Kembali Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
  • visibility 761
  • comment 0 komentar

PL (25) pelaku pencurian di rumah salah seorang warga, berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akibat perbuatannya melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga, PL (25)  warga Mengkendek Kabupaten Tana Toraja berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja, Polda Sulsel.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 19 Desember 2024.

Pelaku menjalankan aksinya di rumah warga (YR) Kel. Tengan Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja 18 Desember 2024 yang lalu.

Diketahui terduga pelaku telah melakukan perbuatannya berulang kali dengan kasus yang sama pada tahun 2022 yakni kasus pencurian motor (curanmor) di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Saat dikonfirmasi Senin 20 Januari 2025, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku kasus pencurian sejumlah uang tunai dan 1 Unit HP di Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sejumlah uang tunai dan 1 unit HP disalah satu rumah warga sehingga sejak10 Januari 2025 resmi ditahan,” kata Kapolres.l AKBP Malpa Malacoppo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius Allolayuk menerangkan bahwa pihaknya menindaklanjuti aduan korban sejak 19 Desember 2024 dan memerintahkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan.

“Serangkaian penyelidikan dilakukan dan didapat informasi terduga pelaku berada di rumah kediamanannya, sehingga Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku” urai Iptu Arlinansius

Iptu Arlinansius mengurai berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dihadapan penyidik bahwa terduga pelakumenjalankan aksinya di malam hari.

“Dilokasi kejadian terduga pelaku mencermati keadaan rumah korban dan mengetahui korban lagi berada di Makassar dan yang berada di rumah tersebut pada saat itu hanya istri korban dan anaknya, setelahnya dianggap sunyi terduga pelaku (PL ) masuk kedalam rumah lewat jendela yang berada di lantai 2, di ruang tamu terduga pelaku menjalankan aksinya dengan membuka tas istri korban dan mengambil sejumlah uang, kemudian masuk ke dalam kamar tidur anak korban dan mengambil 1unit HP,” urai Iptu Arlinansius

”Terduga pelaku PL telah kami amankan di Polres Tana Toraja, serangkaian pemeriksaan juga telah dilakukan beserta barang bukti yang diamankan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Arlinansius lebih lanjut.

Iptu Arlinansius menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, saat ini terduga pelaku resmi ditahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke- 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa tidak terjadi lagi, apabila meninggalkan rumah atau tidur dimalam hari agar memperhatikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Segera Miliki Mall Pelayanan Publik, Wabup Tinjau Persiapan Soft Launching

    Toraja Utara Segera Miliki Mall Pelayanan Publik, Wabup Tinjau Persiapan Soft Launching

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Mall Pelayanan Publik. Tempatnya (untuk sementara) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Pongtiku, Karassik, Kecamatan Rantepao. Mall Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan […]

  • 7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 644
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah dilakukan selama tujuh hari. Namun, hingga Selasa, 15 November 2022, SERDA TNI Amiruddin, Babinsa Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. “Sampai tadi sore belum ditemukan,” tutur […]

  • Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ID alias Grc, seorang ibu muda cantik ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap seorang lelaki paruh baya, warga Kesu’, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. ID yang berusia 40 tahun itu ditangkap polisi di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 3  Maret 2022. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres […]

  • Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 780
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — AI, 39 tahun, warga Kamali, Makale, seorang pedagang ikan yang merupakan “pejuang keluarga” meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sepeda motornya mengalami kecelakaan lalu lintas di di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi. Keterangan […]

  • Kemenpora RI Bersama Anggota DPR RI Eva Rataba Gelar Turnament Futsal di Toraja Utara

    Kemenpora RI Bersama Anggota DPR RI Eva Rataba Gelar Turnament Futsal di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 490
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba bekerja sama dengan Ikatan Mahasiswa Sangtiangkaran (IMSAT) menggelar Turnamen Futsal U-25 di GOR Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 16 Oktober 2023. Turnament yang bertajuk “ESR Cup 2023” dibuka langsung Eva Stevany Rataba […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.829
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less