Puluhan Warga Lembang Gandangbatu Tolak Patok Kawasan Hutan di Dusun Buntu Batu

KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Puluhan warga Dusun Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja menyatakan penolakan dan perlawanan terhadap patok batas kawasan hutan, yang dipasang oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di kampung mereka.

Puluhan warga yang menyatakan penolakan itu berkumpul di SDN Talimbung pada Kamis, 24 Juni 2021 untuk membicarakan berbagai hal, termasuk riwayat tanah dan peninggalan sejarah di dalam kawasan yang diklaim Kehutanan tersebut.

Puluhan warga itu membuat surat pernyataan penolakan dan ditandatangani. Dalam daftar tanda tangan warga yang diperoleh kareba-toraja.com, setidaknya ada 68 orang yang membubuhkan tanda tangan.

Masyarakat Dusun Buntu Batu Lembang Gandangbatu merasa diresahkan dan sangat dirugikan adanya pemasangan patok oleh kawasan pembebasan hutan. Pemasangan patok kawasan pembebasan pertama dihadiri langsung oleh Kalvin Minggu’, Kepala Lembang Gandangbatu di RT Korang dan yang paling disayangkan oleh masyarakat dan merasa kecewa ke pemerintah setempat karena sebelum pemasangan patok di mulai belum ada sosialisasi.

Baca Juga  Terkait Patok Batas Kawasan Hutan, Masyarakat Gandangbatu Mengadu ke Legislator Provinsi

Yulianus, Ketua Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) Lembang Gandangbatu ikut serta dalam pertemuan ini, menyatakan tidak setuju dengan adanya pemasangan patok pembebasan kawasan hutan.

“Tidak ada sosialisasi. Tidak ada persetujuan dengan BPL mengenai pemasangan patok ini. Bagaimana mungkin tempat yang sudah difungsikan oleh leluhur hingga ke generasi sekarang, sudah ratusan tahun, kemudian diklaim sebagai kawasan kehutanan?” ujar Yulianus setengah bertanya.

Yulianus menunjuk salah satu bukti sejarah dimana kawasan sekitar Buntu Batu dari dulu sudah dikelola oleh masyarakat, yakni liang Bollo Lendong. (Liang adalah makam tradisional suku Toraja pada zaman dahulu dan masih digunakan sampai sekarang).

“Kami akan terus pertahankan tanah ini jika pemerintah (dalam hal ini BPKH) tidak mencabut patok tersebut,” tandas Yulianus.

Baca Juga  Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

Tokoh masyarakat lainnya, Daniel Asin, mengatakan jika pemerintah Lembang Gandangbatu dan Dinas Kehutanan Sulsel tidak segera mencabut patok yang sudah terpasang itu, maka masyarakat akan mengadukan hal ini ke polisi.

Puluhan warga Dusun Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan berkumpul di SDN Talimbung untuk membicarakan penolakan mereka terhadap pemasangan patok batas wilayah hutan di kampung mereka. Warga juga membubuhkan tanda tangan tanda penolakan.

“Sangat disayangkan mengapa tempat tempat-tempat sejarah nenek moyang kami dimasukkan kawasan hutan. Itu menjadi pertanyaan besar bagi kami. Nyata-nyata liang bersejarah leluhur kami ada di sana dan tempat kami berkebun sudah puluhan tahun. Pajak juga kami bayar,” sesal Daniel.

Baca Juga  Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

Masyarakat Dusun Buntu Batu sangat berharap agar pemerintah setempat bisa melihat tanah adat dan bisa mempertahankan peninggalan nenek moyang warga setempat.

“Kami masyarakat Buntu Batu sangat tidak setuju dengan adanya pemasangan patok pembebasan kawasan hutan ini tanpa adanya koordinasi sebelumnya dengan yang memiliki lahan,” tandas Daniel. (*)

Penulis: Abdul Munir
Editor: Arthur

Komentar