Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mempersoalkan tingginya harga minyak goreng tengah berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi menyebut pihaknya segera menyalurkan Bantuan Tunai Pangan Khusus Minyak Goreng kepada 6000 warga Tana Toraja.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, Senin, 11 April 2022 pagi.

“Dalam waktu dekat akan segera kita salurkan (minyak goreng) kepada warga yang berhak. Saat ini kita menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,” tutur Kapolres.

Dia menyatakan bantuan tersebut akan disalurkan kepada 6000  warga Tana Toraja.

“Ini kabar baik bagi warga masyarakat kita. Ini adalah amanah dari pemerintah. Akan kita kawal dan pastikan tersalur dengan transparan dan tidak membebani ,” tegas Juara Silalahi.

Sebelumnya, Presiden RI, Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kepada khalayak ramai melalui siaran persnya bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Tunai Pangan Khusus Minyak Goreng. Bantuan ini berwujud uang tunai sebanyak Rp 100 ribu untuk setiap bulannya. Sedangkan yang akan di salurkan kepada warga adalah bantuan untuk periode bulan April, Mei dan Juni, sehingga jumlah yang akan di terimakan kepada warga yang berhak adalah sebanyak Rp 300 ribu.

PAUR Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin menyebut bantuan ini kemungkinan besar akan disalurkan dalam waktu satu atau dua hari mendatang.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan tunai, Polres Tana Toraja mempersilahkan warga untuk mendatangi Polsek terdekat atau personil  Bhabinkamtibmas, atau dapat pula datang ke Mapolres Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik dan Libur Lebaran 1447 H, Polres Tana Toraja Siapkan 3 Posko Pelayanan

    Mudik dan Libur Lebaran 1447 H, Polres Tana Toraja Siapkan 3 Posko Pelayanan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    “3Posko Mudik dan Libur Lebaran 1447 H di Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Dalam rangka pengamanan perayaan idul fitri 1447 H tahun 2026, Polres Tana Toraja melaksanakan Operasi Ketupat Pallawa 2026 mulai 13-25 Maret 2026. Operasi Ketupat Pallawa 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres […]

  • Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT ) Ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang jatuh pada hari ini, Jum’at 10 Januari 2025 diperingati secara serentak oleh Pengurus, kader dan simpatisan PDI […]

  • Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan penularan virus Corona di Kabupaten Toraja Utara meningkat secara drastis dalam sepekan terakhir. Dari 32 kasus aktif pada tanggal 1 Juli 2021 menjadi 77 pada 8 Juli 2021 atau mengalami peningkatan 100 persen lebih. Sementara di sisi lain, pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Satgas Covid-19 belum mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala […]

  • Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

    Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Wujud kepedulian dan perhatian terhadap potensi bencana alam di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, anggota DPRD Tana Toraja dari Partai PDIP, Ikal Paterson berkunjung ke Posko Bencana Lembang Kaduaja, Sabtu, 26 Februari 2022. Kunjungan anggota DPRD termuda di Tana Toraja itu dalam rangka melihat lebih dekat kondisi masyarakat Kaduaja yang saat ini […]

  • Lagi, Legislator Golkar Agustinus Patinggi Reses Dengan Cara Perbaiki Jalan

    Lagi, Legislator Golkar Agustinus Patinggi Reses Dengan Cara Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang ll Tahun Anggaran 2023. Untuk kesekian kalinya, Agustinus Patinggi tidak hanya menyerap aspirasi melalui pertemuan tatap muka, tapi juga turun langsung ke lapangan […]

  • Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 […]

expand_less