Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mempersoalkan tingginya harga minyak goreng tengah berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi menyebut pihaknya segera menyalurkan Bantuan Tunai Pangan Khusus Minyak Goreng kepada 6000 warga Tana Toraja.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, Senin, 11 April 2022 pagi.

“Dalam waktu dekat akan segera kita salurkan (minyak goreng) kepada warga yang berhak. Saat ini kita menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,” tutur Kapolres.

Dia menyatakan bantuan tersebut akan disalurkan kepada 6000  warga Tana Toraja.

“Ini kabar baik bagi warga masyarakat kita. Ini adalah amanah dari pemerintah. Akan kita kawal dan pastikan tersalur dengan transparan dan tidak membebani ,” tegas Juara Silalahi.

Sebelumnya, Presiden RI, Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kepada khalayak ramai melalui siaran persnya bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Tunai Pangan Khusus Minyak Goreng. Bantuan ini berwujud uang tunai sebanyak Rp 100 ribu untuk setiap bulannya. Sedangkan yang akan di salurkan kepada warga adalah bantuan untuk periode bulan April, Mei dan Juni, sehingga jumlah yang akan di terimakan kepada warga yang berhak adalah sebanyak Rp 300 ribu.

PAUR Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin menyebut bantuan ini kemungkinan besar akan disalurkan dalam waktu satu atau dua hari mendatang.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan tunai, Polres Tana Toraja mempersilahkan warga untuk mendatangi Polsek terdekat atau personil  Bhabinkamtibmas, atau dapat pula datang ke Mapolres Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Kemah Lomba Penggalang III Diikuti Peserta dari 3 Kabupaten

    UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Kemah Lomba Penggalang III Diikuti Peserta dari 3 Kabupaten

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka UKI Toraja menggelar kegiatan Kemah Lomba Penggalang (KELOM-G) III Toraja tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Bumi Perkemahan Pa’kambuan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, 28-31 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta anggota Pramuka Penggalang (tingkat SMP/MTs) dari 3 kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang. Kemah […]

  • Pelayanan Humanis dan Responsif, Komitmen Polres Tana Toraja di HUT Ke-80 Bhayangkara

    Pelayanan Humanis dan Responsif, Komitmen Polres Tana Toraja di HUT Ke-80 Bhayangkara

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Halaman Mapolres Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara bertempat di Halaman Mapolres Tana Toraja, Rabu 01 Juli 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat komitmen dalam […]

  • Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dedikasi, kontribusi, dan peran aktifnya dalam melestarikan lingkungan hidup terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru tahun lalu, namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi […]

  • Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Pap Smear untuk deteksi dini kanker serviks di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuka layanan baru yaitu Layanan patologi anatomi. Salah satu  layanannya adalah pemeriksaan Pap Smear sebagai upaya memperkuat deteksi dini kanker serviks di masyarakat. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya menjelaskan bahwa […]

  • Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Dulunya, ini sebuah gubuk reot yang dihuni kakek Daud di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Dirinya yang kini hanya tinggal seorang diri, tak mampu berbuat banyak untuk perbaikan rumah. Istri tercinta sudah berpulang tujuh (7) tahun lalu, ditambah lagi kondisi yang sudah menua, membuat kakek Daud hanya bisa pasrah dan ikhlas […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less