Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 250 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, 26 Januari 2022. 250 orang itu terdiri dari 183 Kepala Sekolah Dasar dan 67 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 250 Kepala Sekolah tersebut berlangsung di Aula […]

  • Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Jadilah operator yang baik. Melayanilah dengan penuh hati. Setiap yang datang untuk membuat KTP dan surat surat lainnya, jangan ditunda-tunda. Jangan banyak  alasan. Jangan buat masyarakat susah. Jangan ada perbedaan […]

  • Ketua Bawaslu Toraja Utara Prediksi Spanyol Taklukkan Argentina 3-1 di Final Piala Dunia 2026

    Ketua Bawaslu Toraja Utara Prediksi Spanyol Taklukkan Argentina 3-1 di Final Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken L. Bonting dengan jersey Timnas Spanyol. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken L. Bonting, S.H., M.H., secara terbuka menjagokan Tim Nasional Spanyol untuk keluar sebagai juara Piala Dunia FIFA 2026. Menurutnya, La Roja memiliki kualitas permainan yang lebih kolektif dan konsisten dibandingkan Argentina […]

  • Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

    Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk membebaskan tanah di sekitar jembatan Malango’ guna pembangunan jembatan kembar. “Iya, kita sudah anggarkan di APBD 2022 dan sudah disetujui DPRD. Kalau jumlah persisnya saya lupa, tapi sudah kita alokasikan,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat […]

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan kembali mengunjungi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 28 September 2022 mendatang. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja secara virtual, Kamis, 22 September 2022 di ruang rapat […]

  • 22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, COM, RANTEPAO — Sebanyak 20 kelompok vocal akan mengikuti lomba Vocal Group, yang diselenggarakan dalam rangka perayaan Paskah, Hari Kartini, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) ke 18, pada 21-22 April 2022 mendatang. Lomba Vocal Group ini diprediksi bakal berlangsung meriah karena sebanyak 20 kelompok vocal yang sudah mendaftar dan […]

expand_less