Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Malea Energy Gelar Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Tondok Lemo, Makale Selatan

    PT Malea Energy Gelar Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Tondok Lemo, Makale Selatan

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pimpinan dan Manajemen PT Malea Energy kembali menyentuh masyarakat sekitar lokasi perusahaan melalui kegiatan silaturrahim yang dikemas dalam bentuk Buka Puasa bersama Ramadhan 1443 H. Sabtu, 23 April 2022 Pimpinan PT Malea Energy Victor Datuan Batara kembali menyapa masyarakat Dusun Tondok Lemo Lembang Bo’ne Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan. Suasana penuh […]

  • Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

    Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyikapi tuntutan masyarakat terkait pengelolaan getah pinus, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa, 28 Mei 2024. Dipimpin Ketua komisi III, Kendek Rante, rapat itu menghadirkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Badan Pendapatan Daerah, KPH serta perusahaan pengelola getah pinus di Tana Toraja […]

  • FOTO: Keluarga Besar “Denpiku” di Jayawijaya, Papua Rayakan Natal

    FOTO: Keluarga Besar “Denpiku” di Jayawijaya, Papua Rayakan Natal

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Pilar Ikatan Keluarga Toraja, Persekutuan Keluarga Besar Dende’, Piongan, Kurra ( DENPIKU ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menggelar perayaan Natal bersama, Kamis, 8 Desember 2022. Perayaan Natal tersebut turut dihadiri Ketua dan Sekretaris serta sejumlah pengurus dari Pilar IKT Jayawijaya, yang berlangsung di kediaman Fredy Palilu lokasi 3 Wamena. Mewakili Pengurus […]

  • Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sesosok jasad bayi laki-laki dengan tali pusar masih melilit di tubuhnya ditemukan warga di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Kanuruan, Dusun Padangiring, Lembang (Desa) Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 10 Februari 2023 pagi. Jasad bayi yang sudah dalam kondisi tak utuh tersebut pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang mencari […]

  • Sudah Mendekati Akhir Tahun, Realisasi PAD Toraja Utara Baru Capai 56,3 Persen

    Sudah Mendekati Akhir Tahun, Realisasi PAD Toraja Utara Baru Capai 56,3 Persen

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja di lingkup Pemkab Toraja Utara agar bekerja keras untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga 28 Oktober 2021 atau dua bulan sebelum tahun 2021 berakhir, realisasi capaian PAD baru 56,38 persen. “Sangat perlu mencari solusi […]

  • Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pencarian Remaja Bernama Fika di Lembang Rano yang dilaporkan terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Seorang remaja bernama Fika (13), Warga Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja dilaporkan terseret arus Sungai Sa’dan, Rabu Sore 03 Desember 2025. Fika dilaporkan terseret arus sungai sa’dan saat sedang mencuci di sungai dan tiba-tiba […]

expand_less