Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Roger Leleu, Pendiri SPP Santo Paulus Makale Melalui Drama

    Mengenang Roger Leleu, Pendiri SPP Santo Paulus Makale Melalui Drama

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “E pia-pia da’mi mamma’ bang … millikko, millikko … talo massikola situru’turu’…” Itu sepenggal syair lagu yang dilantunkan dengan irama merdu oleh siswa-siswi SMKS SPP Santo Paulus Makale dalam pentas drama dari Sanggar Seni Leleu, Sabtu, 5 November 2022. Drama ini dibawakan oleh siswa-siswi SMKS SPP Santo Paulus Makale untuk memperingati hidup bahagianya Pastor Roger […]

  • Kerjasama RS Elim Rantepao, Panitia The Legend Of Pong Tiku Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Katarak

    Kerjasama RS Elim Rantepao, Panitia The Legend Of Pong Tiku Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Katarak

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim dokter dan tenaga medis yang melakukan operasi pada kegiatan bakti sosial operasi bibir sumbing dan katarak. (foto: Ind/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Yayasan Kesehatan Gereja Toraja dan RS Elim Rantepo bekerja sama dengan Panitia PMTI The Legend Of Pong Tiku Cup 2024 menggelar kegiatan bakti sosial operasi bibir […]

  • Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ramai beredar di media sosial kondisi eks Bandara Pongtiku yang menjadi sirkuit event balap motor Toraja Open Road Race 2024 beberapa saat setelah event tersebut dilaksanakan. Foto yang beredar pada sejumlah platform media sosial itu menunjukkan kondisi bekas Bandara Pongtiku yang penuh dengan sampah caption “habis balapan sampah dibiarkan begitu saja”. Meski […]

  • Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Guna mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, UKM EVB UKI Paulus bekerja sama dengan Polda Sulsel menggelar vaksinasi massal di Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Jumat, 1 April 2022. Jumlah vaksin yang disediakan dalam kegiatan vaksinasi massal ini sebanyak 500 dosis. Vaksinasi yang dilaksanakan, masing-masing dosis 1, dosis 2, […]

  • BRI Rantepao dan SMA Kristen Barana’ Resmi Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

    BRI Rantepao dan SMA Kristen Barana’ Resmi Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA  — BRI Branch Office Rantepao mewujudkan serta memperkuat kolaborasi antara sektor perbankan dan dunia Pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BRI Kantor Cabang Rantepao dengan SMA Kristen Barana terkait penyaluran fasilitas kredit Briguna. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao, David Richardo Gultom dan Kepala […]

  • Jadi Pejabat Pertama yang Divaksin Covid-19 di Sulsel, Begini Reaksi Andi Sudirman

    Jadi Pejabat Pertama yang Divaksin Covid-19 di Sulsel, Begini Reaksi Andi Sudirman

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi pejabat Sulsel pertama yang disuntik vaksin Covid-19 pada pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini berlangsung di RS Dadi Makassar, Kamis, 14 Januari 2021. Kepada wartawan, Andi Sudirman bercerita, detik-detik menjelang disuntik vaksin Covid-19, dirinya sempat merasa deg-degan. Namun setelah masuk ruang vaksinasi, Andi Sudirman mengaku […]

expand_less