Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pohon Beringin yang Tumbang di Jalan Poros Tarongko Belum Dievakuasi, Masyarakat Minta Diritualkan Dulu

Pohon Beringin yang Tumbang di Jalan Poros Tarongko Belum Dievakuasi, Masyarakat Minta Diritualkan Dulu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu pohon Beringin (Toraja: Barana’) berukuran besar, tumbang di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Senin, 28 Maret 2022 dinihari.

Pohon Beringin yang tumbang itu melintang dan menghalangi jalan poros Tarongko. Sehingga kendaraan roda dua maupun empat tidak bisa melintas.

Hingga Senin, 28 Maret 2022 petang, batang, dahan, dan ranting pohon tersebut belum dipotong dan dievakuasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian Andi Lolo, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin malam, mengatakan bahwa pada Senin pagi menjelang siang, personil dari BPBD Tana Toraja sudah datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Namun proses evakuasi batal dilaksanakan atas permintaan masyarakat setempat.

“Waktu anggota saya sampai di sana, masyarakat larang, jangan dipotong atau dipindahkan dulu, karena katanya mau diritualkan dulu,” terang Alfian.

“Katanya masih ada orang yang biasa melakukan ritual di pohon itu,” kata Alfian lebih lanjut.

Alfian menyebut, pihaknya memenuhi permintaan masyarakat agar pohon tersebut tidak dievakuasi dulu. “Rencana besok, masyarakat mau bicarakan dulu, kapan ritualnya dilaksanakan. Setelah ritual terlaksana, baru kita evakuasi,” kata Alfian.

Dimintai pendapatnya, praktisi budaya Toraja, Anta Masakke, mengatakan jika pohonya tumbang dengan sendirinya, mestinya tidak perlu ada ritual. Apalagi kalau pohon yang tumbang itu menghalangi kepentingan orang banyak.

“Kalau (pohon) tumbang sendirinya, harusnya dibersihkan saja, supaya masyarakat bisa lewat di jalan. Kecuali kalau itu sengaja memang mau ditebang, ya mesti ada ritual. Sama seperti Sendana di halaman Tongkonan, jika mau ditebang, perlu dilakukan ritual,” terang Anta Masakke, Senin malam.

Jika memang perlu dilaksanakan ritual, lanjut Anta, tidak mengapa bagian-bagian kayu yang menghalang jalan, dibersihkan saja dulu. “Nanti bagian pokok ujung kayu kalau mau dipindahkan, lalu masyarakat bicara masalah ritual,” katanya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Tana Toraja Umumkan 462 Pengawas TPS Terpilih Untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Umumkan 462 Pengawas TPS Terpilih Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 462 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Tana Toraja resmi diumumkan, Jumat 25 Oktober 2024. PTPS terpilih ini diumumkan Bawaslu Tana Toraja melalui Panwaslu Kecamatan yang ada di 19 Kecamatan di […]

  • Vaksinasi Sudah Lebih 50%, PPKM di Tana Toraja Turun Level 2

    Vaksinasi Sudah Lebih 50%, PPKM di Tana Toraja Turun Level 2

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Selasa, 5 Oktober 2021. Dalam Surat Edaran Nomor 353/X/2021/Setda tersebut, dijelaskan bahwa PPKM, yang sebelumnya berada di level 3 kini turun ke level 2. Alasannya, berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan persentase cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten […]

  • Tana Toraja Kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp 326 Juta

    Tana Toraja Kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp 326 Juta

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2025, Sosialisasi Ruang Laktasi dan Bahaya Merokok. (Foto/Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp. 326.987.000. DBH CHT ini disampaikan oleh Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Sulsel Drs. Abd. Azis Bennu […]

  • Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman pohon di Wilayah Kecamatan Kurra, Selasa, 31 Agustus 2021. Penanaman pohon ini bagian dari rangkaian peringatan HUT Kabupten Tana Toraja Ke-64 dan Hari jadi Toraja Ke-774 yang diperingati setiap tanggal 31 Agustus tiap tahunnya. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel […]

  • Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga. Kepala […]

  • 2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4.446.944.000 dari APBD tahun 2022 untuk membangun tujuh sarana peribadatan;  Kristen dan Katolik. Tujuh sarana peribadatan itu, diantaranya 3 Pastori Gereja Toraja, 2 gedung Gereja Toraja, dan 2 Pastoran Gereja Katolik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

expand_less