Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara Tertinggi dari Seluruh Indonesia?

Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara Tertinggi dari Seluruh Indonesia?

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan secara resmi, namun DPC Partai Gerindra Toraja Utara mengklaim bahwa perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 88,58% di daerah paling utara Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.

Persentase ini juga diklaim tertinggi dari seluruh Indonesia maupun luar negeri.

Klaim ini merujuk data internal DPC Partai Gerindra Kabupaten Toraja Utara dan situs kawalpemilu.org, yang hasil tidak jauh berbeda.

Sedangkan Kabupaten tetangga, yakni Tana Toraja, persentase suara Prabowo-Gibran mencapai 67,05%.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan perolehan suara Prabowo-Gibran yang begitu tinggi disebabkan karena kecintaan masyarakat yang begitu besar kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Persentase perolehan suara Prabowo-Gibran di Toraja Utara merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia maupun luar negeri. Kita berada di atas Kabupaten Toba di Sumatera Utara maupun di beberapa negara di luar negeri,” terang Frederik, Jumat, 16 Februari 2024.

Mengutip situs kawalpemilu.org, berikut lima persentase tertinggi perolahan suara pasangan Prabowo-Gibran  dari sejumlah daerah:

  1. Toraja Utara 88.58%
  2. Toba 88.10%
  3. Boven Digul 86.89%
  4. Indramayu 84.07%
  5. Pulang Pisang 82.47%.(*)

Frederik menyebut, keberhasilan ini bisa terjadi karena kerja-kerja politik dari tiga pilar; yakni partai pengusung bersama insfratrukturnya,Tim Kampanye Daerah (TKD), dan Relawan serta simpatisan.

“Kita mengapresiasi kepada semua yang telah berkontribusi dalam perolehan suara ini. Tingginya persentase perolehan suara Prabowo-Gibran ini tidak hanya untuk Partai Gerindra saja, tetapi untuk masyarakat Toraja secara umum,” tutur Frederik.

Dia optimis, ke depan, modal persentase perolahan suara yang begitu tinggi ini akan memudahkan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melakukan komunikasi ke pemerintah pusat.

“Ini akan sangat berguna bagi kita pemerintah dan masyarakat Toraja,” tegas Frederik.

Untuk diketahui, sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah diangkat menjadi warga Toraja. Keduanya juga mendapat gelar adat. Prabowo mendapat gelar adat Taruk Langi’ dan Gibran mendapat gelar adat Laso’ Pindan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar tanggap, cermat, dan cekatan dalam mendata serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dia menyebut, jika ada warga sasaran BLT yang meninggal dunia, aparat lembang harus segera mengusulkan penggantinya yang memenuhi persyaratan sesuai musyawarah lembang. “Data […]

  • Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah. “Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan […]

  • Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 akan dilaksanakan secara meriah. Puncak perayaan akan dipusatkan di Lapangan Bakti Rantepao dan dimeriahkan oleh devile dari Kecamatan-kecamatan, OPD, dan BUMN. Sejatinya, Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara jatuh pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, pemerintah mengundurkan pelaksanaannya dan disesuaikan […]

  • Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

    Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

  • Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, proyek jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, bisa dibangun tahun ini. Syaratnya, proses pembebasan lahan segera dituntaskan. “Ini jembatan ini tidak ada pilihan, 2022 harus dibangun. Tadi saya langsung hubungi Kadis PUPR, saya bilang, Bu Kadis,  ini (pembangunan jembatan) kalau bisa dilanjut […]

expand_less