Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu.

Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022.

Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak hunian warga sebanyak tujuh rumah tertimbun tanah dan ambruk, menyebabkan sembilan kepala keluarga terpaksa tinggal di posko pengungsian dan hunian sementara yang disediakan.

Selain berkunjung, PIM DPC Tana Toraja juga menyalurkan bantuan berupa bahan pokok seperti beras, mie instan, dan telur, juga hand sanitizer dan terpal.

“Kami mengucapkan trimakasih untuk uluran tangan ibu-ibu PIM Cabang Tana Toraja yang telah datang ke tempat kami dan menunjukkan kepeduliannya untuk kami di sini. Semoga semuanya kelak dikembalikan oleh Tuhan dan selalu sehat dalam lindungan Tuhan,” ungkap warga di posko pengungsian.

Sementara itu, Ketua PIM DPC Tana Toraja, Sriyanti Irene Pailang, menyatakan bantuan yang diberikan mungkin jumlahnya tak banyak, tapi itu merupakan bentuk kepedulian PIM terhadap sesama yang ditimpa bencana.

“Puji syukur kita bisa bertemu dalam keadaan sehat meski di tengah musibah ini. Semoga semua dapat bersabar dan dapat bangkit lagi secara perlahan, meski yang dapat kami salurkan mungkin masih kurang, tapi semoga dapat sedikit membantu keluarga di tempat ini,” ungkap Sriyanti Irene Pailang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa cerita rakyat Toraja yang melegenda, seperti Batingna Lebonna, Eran Dilangi’, dan Tengkoasik akan dipentaskan pada peringatan Hari Tari Sedunia tahun 2023 di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, 26-27 Juni 2023. Event yang digagas DPC Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Toraja Utara ini mengusung tema “Toraja Bercerita”. Ketua DPC Masata Toraja Utara, Damayanti […]

  • Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jembatan gantung yang menghubungkan Lingkungan Parampo’ Kelurahan Lemo, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dengan Se’Ke’ Bontongan Kabupaten Toraja Utara kondisinya sangat mengkhawatirkan. Lantai jembatan gantung dari bahan bambu sudah terlihat lapuk  dan berlubang. Padahal jembatan ini adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil bumi maupun akses anak sekolah. Bahkan jembatan ini sudah […]

  • Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian yang dilakukan sejak pagi, Minggu, 2 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Senin, 3 April […]

  • JKN Dampingi Perjuangan Berna Melahirkan Buah Hati Lebih Cepat dari Waktu Normal

    JKN Dampingi Perjuangan Berna Melahirkan Buah Hati Lebih Cepat dari Waktu Normal

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berna Jaba (39), seorang warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja mengaku mendapatkan manfaat dari program JKN ketika melahirkan buah hatinya yang dilakukan dengan operasi sesar. Berna harus melahirkan bayinya lebih cepat dari waktu normal (prematur) berdasarkan pertimbangan dari dokter yang merawatnya. Bayi yang dikandungnya harus dilahirkan walaupun usia kandungan baru mennginjak […]

  • Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi

    Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik dan pertanyaan publik terkait perpanjangan Akreditasi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), terjawab. UKI Toraja secara resmi mendapatkan perpanjangan Status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan sertifikat tersebut, Status Akreditasi kampus unggulan di Toraja ini tetap berlaku setelah masa akreditasi sebelumnya berakhir. Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less