Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus pelecehan terhadap siswa SD kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Kasusnya sudah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2024. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. Terduga pelakunya juga buron.

Itulah sebabnya kedua orang tua korban sedikit kecewa dengan kinerja Polres Toraja Utara dalam menangani kasus ini.

“Andaikan sesaat setelah dilaporkan, langsung pelakunya ditangkap, mungkin dia tidak lari. Tapi ini tidak langsung ditangkap,” sesal AR, ayah korban saat mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kepada wartawan, ayah dan ibu korban menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 16 Juli 2024. Kemudian, pemeriksaan kepada saksi-saksi sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Selanjutnya, pada tanggal 24 Kepala Unit (Kanit) dan ibu Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari pemerintah 2 orang datang ke sekolah dan menyampaikan bahwa pelaku akan ditangkap pada malam itu.

“Namun nyatanya surat penangkapan baru turun tanggal 30 Juli 2024 dimana pelaku telah melarikan diri,” tutur AR.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula pada 10 Juli 2024 siang. Saat itu jam istirahat sekolah. Korban, sebut saja Melati (nama samaran/11 tahun), dipanggil oleh terduga pelaku yang berinisial BO untuk mengambil uang untuk diberikan kepada ponakan terduga pelaku. Rumah terduga pelaku dekat dengan lokasi sekolah. Kemudian terduga pelaku menarik korban kedalam rumah dan melecehkan korban. Korban berontak dan lari ke sekolah. Korban tidak langsung menceritakan kejadian itu ke orang tua karena takut. Beberapa hari kemudian, baru korban menceritakan peristiwa itu ke ibunya.

“Setelah itu kami langsung lapor ke polisi. Pernah diupayakan damai, tapi kami tidak mau. Mental anak saya sudah sangat terganggu,” ungkap BP, ibu korban.

Kedua orang tua korban  pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku dan mengadilinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami mau kasus ini cepat selesai. Makanya hari ini kami datang lagi bertanya, bagaimana perkembangannya,” terang BP.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toraja Utara, AIPTU Anton Lembang, SH mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, sampai saat ini, terduga pelaku buron.

“Kami sudah tetapkan terduga pelaku ini dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami berupaya secepatnya menangkap terduga pelaku ini,” tegas AIPTU Anton Lembang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia menyebut, pihaknya bukannya tidak serius menangani kasus ini. Namun keberadaan terduga pelaku cukup susah terlacak.

“Tapi kami akan terus berusaha mencari pelaku ini,” tandasnya.

Menurut AIPTU Anton Lembang, terduga pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Monika
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 12 November 2021. Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan diterima Ketua DPRD, Nober Rante Siama’. Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, menjelaskan Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan […]

  • Lewat Program “Minggu Kasih”, Kapolres Tana Toraja Sapa Warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’

    Lewat Program “Minggu Kasih”, Kapolres Tana Toraja Sapa Warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan berfoto bersama warga Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke Sangalla’. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K , lewat program “Minggu Kasih” mengunjungi Jemaat Gereja Toraja Buntu Masakke, Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla’,Tana Toraja, Minggu pagi, 04 Mei […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

  • Pemahat Batu Terpanggil Menjadi Penyelenggara Pemilu, Alasannya Bikin Bangga

    Pemahat Batu Terpanggil Menjadi Penyelenggara Pemilu, Alasannya Bikin Bangga

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ini adalah kisah tentang seorang pemahat batu asal Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja. Namanya Monto. Sehari-harinya, pria lulusan SMA ini bekerja sebagai pengrajin atau pemahat batu. Batu hasil pahatan Monto ini biasanya digunakan masyarakat sebagai pengalas tiang rumah (parandangan, dalam istilah Toraja). Meski berprofesi sebagai pemahat batu, namun hal itu tidak menyurutkan niat Monto untuk berkontribusi […]

  • RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah sakit swasta terbesar di Toraja, RS Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan dan peningkatan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan dari sekian banyak yang telah dipublikasikan sebelumnya adalah penambahan ruangan khusus dan peralatan untuk menunjang pelayanan rehabilitasi medik. Peralatan dan ruangan ini akan digunakan untuk anak yang berkebutuhan […]

  • Puluhan Pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja Dilatih Menulis Berita

    Puluhan Pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja Dilatih Menulis Berita

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan Pegawai Kantor Kementerian Agama Tana Toraja yang berasal dari Perwakilan Madrasah Negeri dan Swasta, KUA, Penyuluh, Pengawas dan Satker lainnya dilatih menulis berita melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kehumasan, jurnalistik, dan keprotokolan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Senin, 28 Maret 2022. Bimtek Kehumasan, Jurnalistik, dan Keprotokolan ini […]

expand_less