Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus pelecehan terhadap siswa SD kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Kasusnya sudah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2024. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. Terduga pelakunya juga buron.

Itulah sebabnya kedua orang tua korban sedikit kecewa dengan kinerja Polres Toraja Utara dalam menangani kasus ini.

“Andaikan sesaat setelah dilaporkan, langsung pelakunya ditangkap, mungkin dia tidak lari. Tapi ini tidak langsung ditangkap,” sesal AR, ayah korban saat mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kepada wartawan, ayah dan ibu korban menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 16 Juli 2024. Kemudian, pemeriksaan kepada saksi-saksi sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Selanjutnya, pada tanggal 24 Kepala Unit (Kanit) dan ibu Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari pemerintah 2 orang datang ke sekolah dan menyampaikan bahwa pelaku akan ditangkap pada malam itu.

“Namun nyatanya surat penangkapan baru turun tanggal 30 Juli 2024 dimana pelaku telah melarikan diri,” tutur AR.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula pada 10 Juli 2024 siang. Saat itu jam istirahat sekolah. Korban, sebut saja Melati (nama samaran/11 tahun), dipanggil oleh terduga pelaku yang berinisial BO untuk mengambil uang untuk diberikan kepada ponakan terduga pelaku. Rumah terduga pelaku dekat dengan lokasi sekolah. Kemudian terduga pelaku menarik korban kedalam rumah dan melecehkan korban. Korban berontak dan lari ke sekolah. Korban tidak langsung menceritakan kejadian itu ke orang tua karena takut. Beberapa hari kemudian, baru korban menceritakan peristiwa itu ke ibunya.

“Setelah itu kami langsung lapor ke polisi. Pernah diupayakan damai, tapi kami tidak mau. Mental anak saya sudah sangat terganggu,” ungkap BP, ibu korban.

Kedua orang tua korban  pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku dan mengadilinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami mau kasus ini cepat selesai. Makanya hari ini kami datang lagi bertanya, bagaimana perkembangannya,” terang BP.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toraja Utara, AIPTU Anton Lembang, SH mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, sampai saat ini, terduga pelaku buron.

“Kami sudah tetapkan terduga pelaku ini dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami berupaya secepatnya menangkap terduga pelaku ini,” tegas AIPTU Anton Lembang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia menyebut, pihaknya bukannya tidak serius menangani kasus ini. Namun keberadaan terduga pelaku cukup susah terlacak.

“Tapi kami akan terus berusaha mencari pelaku ini,” tandasnya.

Menurut AIPTU Anton Lembang, terduga pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Monika
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerjasama dengan KPH Sa’dan, serta sejumlah elemen masyarakat, termasuk pihak gereja, melakukan penanaman bibit pohon di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025. Penanaman puluhan ribu bibit pohon yang dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati, Andrew Silambi tersebut dilakukan dalan rangka memperingati Hari Bumi […]

  • Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dari lima indikator penanganan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dari tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2021, prosentasenya lebih tinggi dari tingkat nasional. Ini sesuai laporan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Raula’bi, pada rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021. Tingkat […]

  • Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mencatat kasus harian tertinggi positif Covid-19, yakni 56 pasien baru dalam dua hari, 26 dan 27 Desember 2020. Ini merupakan kasus harian tertinggi yang diumumkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sejak setelah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Sejak selesai […]

  • Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan  Akibat Pajanan Timbal Anak

    Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal Anak

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Timbel merupakan bahan berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak pada kesehatan Masyarakat bila tidak dilakukan pengendalian dengan baik. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga (atau 800 juta) anak – anak. Sementara itu, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas […]

  • Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

    Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara yang menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang melanggar aturan. Proses penertiban dilaksanakan di sejumlah lokasi dalam Kota Rantepao dan jalan-jalan protokol di Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 […]

  • FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bahasa Toraja adalah identitas suku Toraja. Bahasa ini mesti dilestarikan dan dijaga. Salah satu cara untuk melestarikan, juga mempopulerkan bahasa Toraja adalah melalui industri kreatif. Industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Contoh produk industri […]

expand_less