Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus pelecehan terhadap siswa SD kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Kasusnya sudah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2024. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. Terduga pelakunya juga buron.

Itulah sebabnya kedua orang tua korban sedikit kecewa dengan kinerja Polres Toraja Utara dalam menangani kasus ini.

“Andaikan sesaat setelah dilaporkan, langsung pelakunya ditangkap, mungkin dia tidak lari. Tapi ini tidak langsung ditangkap,” sesal AR, ayah korban saat mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kepada wartawan, ayah dan ibu korban menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 16 Juli 2024. Kemudian, pemeriksaan kepada saksi-saksi sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Selanjutnya, pada tanggal 24 Kepala Unit (Kanit) dan ibu Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari pemerintah 2 orang datang ke sekolah dan menyampaikan bahwa pelaku akan ditangkap pada malam itu.

“Namun nyatanya surat penangkapan baru turun tanggal 30 Juli 2024 dimana pelaku telah melarikan diri,” tutur AR.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula pada 10 Juli 2024 siang. Saat itu jam istirahat sekolah. Korban, sebut saja Melati (nama samaran/11 tahun), dipanggil oleh terduga pelaku yang berinisial BO untuk mengambil uang untuk diberikan kepada ponakan terduga pelaku. Rumah terduga pelaku dekat dengan lokasi sekolah. Kemudian terduga pelaku menarik korban kedalam rumah dan melecehkan korban. Korban berontak dan lari ke sekolah. Korban tidak langsung menceritakan kejadian itu ke orang tua karena takut. Beberapa hari kemudian, baru korban menceritakan peristiwa itu ke ibunya.

“Setelah itu kami langsung lapor ke polisi. Pernah diupayakan damai, tapi kami tidak mau. Mental anak saya sudah sangat terganggu,” ungkap BP, ibu korban.

Kedua orang tua korban  pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku dan mengadilinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami mau kasus ini cepat selesai. Makanya hari ini kami datang lagi bertanya, bagaimana perkembangannya,” terang BP.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toraja Utara, AIPTU Anton Lembang, SH mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, sampai saat ini, terduga pelaku buron.

“Kami sudah tetapkan terduga pelaku ini dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami berupaya secepatnya menangkap terduga pelaku ini,” tegas AIPTU Anton Lembang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia menyebut, pihaknya bukannya tidak serius menangani kasus ini. Namun keberadaan terduga pelaku cukup susah terlacak.

“Tapi kami akan terus berusaha mencari pelaku ini,” tandasnya.

Menurut AIPTU Anton Lembang, terduga pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Monika
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah sakit swasta terbesar di Toraja, RS Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan dan peningkatan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan dari sekian banyak yang telah dipublikasikan sebelumnya adalah penambahan ruangan khusus dan peralatan untuk menunjang pelayanan rehabilitasi medik. Peralatan dan ruangan ini akan digunakan untuk anak yang berkebutuhan […]

  • Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara di Jalan Tedong Bonga, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 31 Agustus 2021. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus […]

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Polemik lelang agunan milik nasabah yang dilakukan KSP Marendeng kian rumit. Terkini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo membantah menetapkan nilai lelang. Sebelumnya, pemilik agunan berupa tanah seluas 323 meter persegi, Hj Nurdiana menuding KSP Marendeng melakukan lelang secara sepihak atas tanah miliknya. Menurut Nudiana, tanah seluas 323 meter dengan […]

  • Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Distributor Nakal yang Permainkan Harga di Bulan Ramadhan

    Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Distributor Nakal yang Permainkan Harga di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengingatkan kepada para agen atau distributor tidak bermain-main dengan pasokan sembilan bahan pokok dan minyak goreng jelang dan saat bulan Ramadhan. Polres Toraja Utara tidak akan segan menindak tegas agen nakal yang bermain-main terhadap pasokan bahan pangan pokok dan minyak goreng dengan melakukan penimbunan demi keuntungan […]

  • Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan penyangga maupun salib yang ada di Buntu Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, saat ini sangat memprihatinkan. Rusak cukup parah, juga ditumbuhi semak belukar. Padahal, sebelumnya, lokasi ini menjadi objek wisata favorit. Meski kondisi bangunannya memprihatinkan, namun sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tetap […]

expand_less