Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus pelecehan terhadap siswa SD kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Kasusnya sudah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2024. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. Terduga pelakunya juga buron.

Itulah sebabnya kedua orang tua korban sedikit kecewa dengan kinerja Polres Toraja Utara dalam menangani kasus ini.

“Andaikan sesaat setelah dilaporkan, langsung pelakunya ditangkap, mungkin dia tidak lari. Tapi ini tidak langsung ditangkap,” sesal AR, ayah korban saat mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kepada wartawan, ayah dan ibu korban menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 16 Juli 2024. Kemudian, pemeriksaan kepada saksi-saksi sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Selanjutnya, pada tanggal 24 Kepala Unit (Kanit) dan ibu Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari pemerintah 2 orang datang ke sekolah dan menyampaikan bahwa pelaku akan ditangkap pada malam itu.

“Namun nyatanya surat penangkapan baru turun tanggal 30 Juli 2024 dimana pelaku telah melarikan diri,” tutur AR.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula pada 10 Juli 2024 siang. Saat itu jam istirahat sekolah. Korban, sebut saja Melati (nama samaran/11 tahun), dipanggil oleh terduga pelaku yang berinisial BO untuk mengambil uang untuk diberikan kepada ponakan terduga pelaku. Rumah terduga pelaku dekat dengan lokasi sekolah. Kemudian terduga pelaku menarik korban kedalam rumah dan melecehkan korban. Korban berontak dan lari ke sekolah. Korban tidak langsung menceritakan kejadian itu ke orang tua karena takut. Beberapa hari kemudian, baru korban menceritakan peristiwa itu ke ibunya.

“Setelah itu kami langsung lapor ke polisi. Pernah diupayakan damai, tapi kami tidak mau. Mental anak saya sudah sangat terganggu,” ungkap BP, ibu korban.

Kedua orang tua korban  pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku dan mengadilinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami mau kasus ini cepat selesai. Makanya hari ini kami datang lagi bertanya, bagaimana perkembangannya,” terang BP.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toraja Utara, AIPTU Anton Lembang, SH mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, sampai saat ini, terduga pelaku buron.

“Kami sudah tetapkan terduga pelaku ini dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami berupaya secepatnya menangkap terduga pelaku ini,” tegas AIPTU Anton Lembang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia menyebut, pihaknya bukannya tidak serius menangani kasus ini. Namun keberadaan terduga pelaku cukup susah terlacak.

“Tapi kami akan terus berusaha mencari pelaku ini,” tandasnya.

Menurut AIPTU Anton Lembang, terduga pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Monika
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

  • BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani,  2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani, 2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bekerjasama dengan Polres Tana Toraja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir dan kondektur yang melintas di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Selasa, 11 Mei 2021. Hasil pemeriksaan, dua orang sopir dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Inisial kedua sopir tersebut, yakni […]

  • BREAKING NEWS: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kebakaran di Ringdingallo

    BREAKING NEWS: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kebakaran di Ringdingallo

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ —  Lista, anak perempuan berusia 4 tahun, menjadi korban kebakaran rumah milik Simon Koni, yang terjadi di Dusun Balasepang, Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 18 September 2021. Lista yang tinggal di rumah bersama kakak dan neneknya tidak bisa diselamatkan saat api membakar rumah panggung milik Simon Koni sekitar pukul 20.00 Wita. Kepala Lembang […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

  • PKB GKI Jemaat Lachai Roi Hom-Hom Wamena Wisata Rohani ke Toraja

    PKB GKI Jemaat Lachai Roi Hom-Hom Wamena Wisata Rohani ke Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persatuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Jemaat Lachai Roi Hom-Hom Wamena, melakukan Wisata Rohani ke Toraja dan Minahasa. Rombongan wisata rohani PKB Jemaat Lachai Roi Hom-Hom Wamena tiba di Tana Toraja pada Jumat, 17 Juni 2022 dan disambut hangat oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. Dihari kedua, […]

  • Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Proses eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun dan sejumlah bangunan lainnya yang sempat tertunda sehari sebelumnya akhirnya terlaksana pada Jumat, 5 Desember 2025. Suasana mencekam begitu terasa ketika ratusan aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, dan sejumlah petugas lainnya mengawal Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makale memasuki lokasi Tongkonan Ka’pun, yang terletak di […]

expand_less