Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus pelecehan terhadap siswa SD kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Kasusnya sudah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2024. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. Terduga pelakunya juga buron.

Itulah sebabnya kedua orang tua korban sedikit kecewa dengan kinerja Polres Toraja Utara dalam menangani kasus ini.

“Andaikan sesaat setelah dilaporkan, langsung pelakunya ditangkap, mungkin dia tidak lari. Tapi ini tidak langsung ditangkap,” sesal AR, ayah korban saat mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kepada wartawan, ayah dan ibu korban menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 16 Juli 2024. Kemudian, pemeriksaan kepada saksi-saksi sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Selanjutnya, pada tanggal 24 Kepala Unit (Kanit) dan ibu Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari pemerintah 2 orang datang ke sekolah dan menyampaikan bahwa pelaku akan ditangkap pada malam itu.

“Namun nyatanya surat penangkapan baru turun tanggal 30 Juli 2024 dimana pelaku telah melarikan diri,” tutur AR.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula pada 10 Juli 2024 siang. Saat itu jam istirahat sekolah. Korban, sebut saja Melati (nama samaran/11 tahun), dipanggil oleh terduga pelaku yang berinisial BO untuk mengambil uang untuk diberikan kepada ponakan terduga pelaku. Rumah terduga pelaku dekat dengan lokasi sekolah. Kemudian terduga pelaku menarik korban kedalam rumah dan melecehkan korban. Korban berontak dan lari ke sekolah. Korban tidak langsung menceritakan kejadian itu ke orang tua karena takut. Beberapa hari kemudian, baru korban menceritakan peristiwa itu ke ibunya.

“Setelah itu kami langsung lapor ke polisi. Pernah diupayakan damai, tapi kami tidak mau. Mental anak saya sudah sangat terganggu,” ungkap BP, ibu korban.

Kedua orang tua korban  pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku dan mengadilinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami mau kasus ini cepat selesai. Makanya hari ini kami datang lagi bertanya, bagaimana perkembangannya,” terang BP.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toraja Utara, AIPTU Anton Lembang, SH mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, sampai saat ini, terduga pelaku buron.

“Kami sudah tetapkan terduga pelaku ini dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami berupaya secepatnya menangkap terduga pelaku ini,” tegas AIPTU Anton Lembang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia menyebut, pihaknya bukannya tidak serius menangani kasus ini. Namun keberadaan terduga pelaku cukup susah terlacak.

“Tapi kami akan terus berusaha mencari pelaku ini,” tandasnya.

Menurut AIPTU Anton Lembang, terduga pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Monika
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HLUN, Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara Luncurkan Posyandu Lansia Mandiri

    Peringati HLUN, Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara Luncurkan Posyandu Lansia Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Acara Peluncuran Posyandu Lansia Zaitun Limbu Kelurahan Sarira Makale Utara oleh Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Menyambut Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Gereja Toraja Jemaat Limbu secara mandiri menginisiasi pembentukan dan peluncuran Posyandu Lansia baru yang diberi nama Posyandu Lansia Zaitun Limbu yang terletak […]

  • WASPADA!! Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Terdeteksi di Toraja

    WASPADA!! Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Terdeteksi di Toraja

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat, terutama para peternak babi di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara kini mesti lebih waspada dan ketat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaannya. Karena penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever […]

  • Kartini Masa Kini dari Toraja; Antara Adat, Aktivisme, dan Perjuangan Kesetaraan

    Kartini Masa Kini dari Toraja; Antara Adat, Aktivisme, dan Perjuangan Kesetaraan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    Peringatan hari kartini menjadi momentum reflektif Bagi Perempuan Indonesia untuk melanjutkan api semangat perjuangan R.A Kartini dalam konteks zaman yang terus berkembang dan melaju. Di tengah arus perubahan ini, suara perempuan dari daerah, termasuk Toraja menunjukkan peran strategis dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan sosial. Meisatari Putri Vermanari, seorang aktivis perempuan asal Toraja, hadir sebagai representasi […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Komunitas Anak Punk di Makale Bersihkan Sampah di Pasar Makale dan Obwis Pango-pango

    Komunitas Anak Punk di Makale Bersihkan Sampah di Pasar Makale dan Obwis Pango-pango

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam memeriahkan ulang tahun ke-17, Komunitas Punk Makale, yang dikenal dengan nama “ANV” (Active Non Violence) menggelar aksi bersih dan pagelaran musik underground. Aksi bersih dilaksanakan pada Jumat, 23 Juni 2023 di Kompleks Pasar Sentral Makale dan Sabtu, 24 Juni di Objek Wisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Sedangkan Pagelaran Musik Underground akan […]

  • Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    JR yang nekat Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian barang berharga terjadi di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’, Toraja Utara. Pria yang diamankan tersebut berinisial JR (24) […]

expand_less