Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
  • visibility 1.079
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di Hotel Toraja Heritage, Jumat, 31 Maret 2023.

“Tidak jadi (pinjam) kan? Tadi kami bicarakan dengan Pak Ketua (DPRD),” kata Irmawati.

Lebih lanjut, Irmawati menyatakan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara memilih opsi rasionalisasi (refocusing) sejumlah program pembangunan dalam APBD induk tahun 2023 untuk menutupi kewajiban pembayaran pemerintah.

“Iya kita pilih rasionalisasi. Angka pastinya saya belum tahu ya. Saya belum terima dari Kabid Anggaran,” katanya.

Namun estimasi rasionalisasinya bisa mencapai antara 40-50 persen dari anggaran semula yang tercantum dalam APBD induk tahun 2023.

Untuk diketahui, jumlah APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sebesar Rp 996.995.876.134.

Menurut Irmawati, rasionalisasi atau refocusing tetap akan dilakukan mengingat ada kewajiban pemerintah yang mesti dibayarkan sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022.

Dijelaskan Irmawati, rasionalisasi ini dilakukan karena Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 itu keluar setelah APBD induk tahun 2023 ditetapkan. (Catatan: PMK nomor 212 tahun 2022 ini mengatur tentang Indikator Tingkat Kinerja dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya tahun 2023). Sedangkan R-APBD yang disusun pemerintah tahun 2023 menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 84 tahun 20222 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Saat penetapan APBD kita piker DAU (Dana Alokasi Umum) yang diberikan kepada kita itu penggunaannya sama seperti dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022. Tetapi pas sudah penetapan (APBD) keluarlah PMK nomor 212. Ternyata DAU yang blokcgreen atau yang bebas penggunaannya itu hanya cukup untuk gaji ASN, TPP (tambahan penghasilan pegawai), dan 10 persen untuk Alokasi Dana Desa. Sebagian kecil lainnya kami alokasikan ke operasional perangkat daerah,” urai Irmawati, panjang lebar.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara berniat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 81 miliar (yang benar Rp 60 miliar) untuk membayar utang dan membiayai sejumlah program pembangunan tahun 2023.

Rencana pinjaman ini terungkap dalam rapat konsultasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Toraja Utara di Ruang Rapat Komisi III DPRD Toraja Utara, Kamis, 9 Maret 2023.

BERITA TERKAIT: Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

Seusai konsultasi, sejumlah anggota DPRD menyatakan kurang setuju jika pemerintah melakukan pinjaman kepada pihak ketiga dengan jaminan APBD. DPRD lebih mengusulkan refocusing program dan anggaran pada APBD induk tahun 2023. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berthyna Tukkeng Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Tana Toraja yang Baru

    Berthyna Tukkeng Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Tana Toraja yang Baru

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 921
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Tana Toraja menggelar Musyawarah Kabupaten Cabang Olahraga Taekwondo Indonesia, Sabtu, 8 Januari 2022. Muskab ini dilaksanakan di Dojang Tongkonan Taekwondo Tana Toraja, Jalan Poros Makale Mengkendek, Kilometer 6, Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Kegiatan dihadiri langsung Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan, Allo To’dang, Ketua Koni Tana Toraja […]

  • Bawaslu Tana Toraja Target 33.390 KK untuk Pengawasan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

    Bawaslu Tana Toraja Target 33.390 KK untuk Pengawasan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, melalui jajarannya (Panwascam dan PKD) meningkatkan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menjamin hak Politik Waga Negara Khususnya Kab Tana Toraja menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja […]

  • Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 780
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Gunung Sesean longsor pada Sabtu, 4 Februari 2023 pagi. Material longsor menutupi Sungai Bamba, juga jalan poros Roroan-Karonanga. Selain itu, material longsor yang terdiri dari tanah, lumpur, batu, dan kayu tersebut, juga menimbun area persawahan milik warga di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung. Sitsen, perangkat Lembang To’yasa Akung yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.288
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 938
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rastin Banda’ siswa SMA Negeri 2 Rantepao asal Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’ Toraja Utara terpilih menjadi salah satu atlet yang akan mewakili Indonesia di ajang Bimpnt Eaga Friendship Games Ke-11 yang akan dilaksanakan di Filipina, 1-5 Desember 2024. BIMPNT EAGA Friendship Games merupakan pertandingan persahabatan yang digelar dua tahun sekali yang […]

  • Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 762
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Crisis Centre Gereja Toraja menyediakan tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini diungkapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, dalam Rapat Satgas Kabupaten mengenai SOP pelaksanaa isolasi mandiri terpadu, […]

expand_less