Pelaku Pencurian Pada Hari Natal Tahun 2024 dan 2025 di Toraja Utara Akhirnya Tertangkap
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara mengambil keterangan awal dari pelaku usai konferensi pers di Mapolda Sulsel. (MRA/Kareba Toraja).
Dilakukan Saat Hari Besar Keagamaan
Dalam menjalankan aksinya, JR ini terbilang lihai. Dari 33 lokasi pencurian dia lakukan seorang diri. Peralatannya juga sederhana, bermodal linggis dan obeng.
Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung, menjelaskan modus operandi yang dilakukan JR, yakni menyasar rumah yang ditinggalkan pemiliknya, baik saat bepergian maupun saat menjalankan ibadah keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, maupun hari Jumat, saat pemilik rumah pergi sholat.
“Pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong. Kemudian dia berpura-pura bertamu, kemudian melakukan aksi pencurian dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis atau obeng,” urai Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung.
Dikatakan, pelaku melakukan pencurian di sejumlah daerah sejak tahun 2018 hingga tahun 2026.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, diantaranya 2 unit mobil, 9 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp394 juta, 3 buah brankas, emas batangan dan leburan, puluhan kwitansi pembelian emas, perlengkapan perhiasan, hingga alat yang digunakan pelaku seperti linggis dan obeng.
TKP Toraja Utara
Dari 33 tempat kejadian perkara atau lokasi pencurian yang dilakukan oleh JR, 7 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, menjelaskan bahwa dari 7 TKP tersebut, aksi pencurian dilakukan oleh JR pada hari raya Natal tahun 2024 dan 2025.
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende



Saat ini belum ada komentar