Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Ketua Komisi D Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar kegiatan kunjungan kerja pengawasan APBD di sejumlah titik di Toraja. Minggu, 26 Maret 2023, JRM mengunjungi salah satu rumah ibadah penerima dana hibah tahun 2022, yakni Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Makale yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan […]

  • UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja dan Ketua Umum PMTI Teken MoU dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto/MutimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel D’ Rij Toraja, Kesu’, Toraja […]

  • PLTA Malea Buka Penerimaan Tenaga Kerja Operator dan Labour

    PLTA Malea Buka Penerimaan Tenaga Kerja Operator dan Labour

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea melalui PT Maelo Karya Cemerlang membuka penerimaan tenaga kerja untuk mengerjakan pembangunan PH BMS Malea Stage 2 tahap pertama. Pimpinan PT Malea Energy Hidropower, Victor Datuan Batara, mengatakan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 49 orang. Rekruitmen tenaga kerja itu dilakukan melalui PT Maelo Karya Cemerlang. […]

  • Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi  Gizi Anak Sekolah Dasar

    Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi Gizi Anak Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anak usia sekolah menjadi salah satu  prioritas pembangunan saat ini. Di Indonesia  ada sejumlah 24,1 juta anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) yang merupakan bagian dari peserta didik wajib belajar Sembilan tahun. Mereka adalah bayi dan anak balita pada tahun 2013-2018, yang dimasa itu sepertiganya mengalami stunting, yaitu dengan prevalensi stunting balita  […]

  • Kembali Gelar Wisuda di Makale, Keluarga Wisudawan UKI Toraja Diminta Kurangi Penggunaan Kemasan Plastik

    Kembali Gelar Wisuda di Makale, Keluarga Wisudawan UKI Toraja Diminta Kurangi Penggunaan Kemasan Plastik

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Panitia Wisuda, Pimpinan UKI Toraja dan Stakeholders terkait berfoto bersama setelah rapat koordinasi persiapan wisuda. (Foto: Arsyad- Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM MAKALE — Setelah dua tahun Wisuda Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) di gelar di Auditorium Kampus 2 Kakondongan Toraja Utara. Tahun ini, Wisuda Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 UKI Toraja kembali akan digelar di […]

  • Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 001 Kelurahan  Bombongan, Kecamatan Makale, Senin, 2 Desember 2024. TPS yang beralamat di Kompleks Pasar Seni Makale ini harus melakukan Pemungutan Suara ulang untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dikarenakan adanya kesalahan prosedur. “PSU ini dilaksanakan karena kita menilai ada kesalahan prosedur, yang disebabkan  adanya warga berdasarkan E-KTP […]

expand_less