Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan. Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 […]

  • Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja  mengeluhkan aktivitas Hotel Andalan Makale yang terletak di Kelurahan Lapandan Makale yang merupakan hotel milik pemerintah Provinsi Sulsel. Warga mencurigai jika Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan ini digunakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini dikarenakan aktivitas di Hotel Andalan yang tidak seperti biasanya dimana  […]

  • Usai Seminar, Dokter Boyke Berikan Vaksin Kanker Serviks di Tana Toraja

    Usai Seminar, Dokter Boyke Berikan Vaksin Kanker Serviks di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dokter, aktor, dan seksologi ternama Indonesia, dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS, tampil sebagai pembicara utama pada Seminar Kesehatan bertajuk “Kupas Tuntas Seks Bebas, Kanker Serviks, dan Kesehatan Wanita” di Hotel Pantan Makale, Tana Toraja, Minggu, 31 Juli 2022. Selain menjadi narasumber utama, dokter Boyke juga memberikan vaksin kanker serviks dosis pertama […]

  • Ibadah Natal Panitia Pemekaran Toraja Barat Berlangsung Khidmat

    Ibadah Natal Panitia Pemekaran Toraja Barat Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU —Panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat menggelar ibadah perayaan Natal bertempat di Gereja Toraja Jemaat Moria Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Rabu, 28 Desember 2022. Ibadah dihadiri Panitia Pemekaran, tokoh Masyarakat dan masyarakat Toraja Barat. Pemberitaan Firman Ibadah Natal oleh Pdt. DR.Lidya K. Tandirerung MA. Diakhir Kotbahnya Pdt. DR.Lidya K. Tandirerung MA menyemangati […]

  • Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

    Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemda Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung kembali serahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja. Penyerahan santunan […]

  • Senator Lily Salurapa Serahkan Hewan Kurban di Masjid Raya Makale dan Rantepao

    Senator Lily Salurapa Serahkan Hewan Kurban di Masjid Raya Makale dan Rantepao

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai tanda kebersamaan, Senator Lily Amelia Salurapa menyerahkan hewan qurban ke Masjid Raya Makale dan Masjid Agung Rantepao, Sabtu, 9 Juli 2022. Anggota MPR/DPD RI Lily Amelia Salurapa SE MM hadir menunjukkan perhatian dan terlibat berbagi kebahagian dalam kegiatan umat beragama di Toraja melalui peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Sebagai […]

expand_less