Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: “Jumat Bersih” Massal Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara

    FOTO: “Jumat Bersih” Massal Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kini sangat serius melakukan kampanye “Toraja Utara Bersih”. Selain secara rutin dilakukan, Jumat, 5 November 2021, pemerintah bersama masyarakat melakukan aksi “Jumat Bersih” massal di seluruh wilayah Kota Rantepao, Tallunglipu, Kesu’ hingga ke perbatasan kabupaten; baik di Tadongkon maupun di Kaleakan. Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang-lembang juga diinstruksikan untuk […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sudah dibuka, terhitung sejak Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 310/IX/2023 yang ditandatangani Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tahun ini, pemerintah membuka 1.145 formasi dengan rincian, PPPK […]

  • Calon Pengantin di Tana Toraja Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

    Calon Pengantin di Tana Toraja Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja mengaggas program inovasi bertajuk “Keluarga Tumbuh Lestari” Program ini mewajibkan setiap calon pengantin di Tana Toraja untuk menanam minimal dua bibit pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Seperti yang dilakukan calon pengantin di Gandangbatu Sillanan bernama Nimbrot dan istrinya Katrina beberapa waktu yang lalu. Usai […]

  • Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Gandangbatu Sillanan (IPGS TORAJA), menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran yang terjadi Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Sabtu, 2 Januari 2021 yang lalu. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan uang ini dilakukan oleh para pengurus IPGS Toraja di tenda darurat yang didirikan di samping […]

  • Mahasiswa KKN UKI Paulus di Lembang Karre Penanian Promosikan Beras Sardi Secara Online

    Mahasiswa KKN UKI Paulus di Lembang Karre Penanian Promosikan Beras Sardi Secara Online

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar yang melakukan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) di Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, membantu masyarakat setempat mempromosikan beras unggulan lokal secara online. Beras unggulan lokal yang mereka promosikan diberi nama Beras Sardi. Beras ini memiliki kelebihan, yakni berwarna putih bersih. Ketika […]

  • OPINI: Waspada La Nina Peningkatan Curah Hujan di Toraja

    OPINI: Waspada La Nina Peningkatan Curah Hujan di Toraja

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Diar Aofany* El Nino dan La Nina adalah dampak alami dari sistem iklim global. Keduanya terjadi ketika Samudra Pasifik dan atmosfer di lingkungan tersebut berubah dari keadaan netral selama beberapa musim. El Nino dikaitkan dengan pemanasan Pasifik tropis tengah dan timur, sedangkan La Nina adalah kebalikannya, terjadinya pendinginan berkelanjutan di daerah yang sama dengan […]

expand_less