Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat. Adapun […]

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • 159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 159 Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Sabtu, 1 Juni 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja. 159 Pengawas Kelurahan/Desa ini akan bertugas di 159 Kelurahan dan Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja dimana masing-masing […]

  • 55 Peserta Ikut Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    55 Peserta Ikut Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 55 kelompok paduan suara akan mengikuti Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 yang digelar pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Festival atau Lomba Paduan Suara Natal tahun 2021 ini akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, dari tanggal 14-21 Desember 2021. Ke-55 kelompok paduan suara ini terdiri dari OPD dan Kecamatan se-Toraja Utara, denominasi […]

  • Wakil Bupati Harap Kafilah STQH Harumkan Nama Toraja Utara

    Wakil Bupati Harap Kafilah STQH Harumkan Nama Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SELAYAR — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor  Palimbong berharap kafilah atau kontingen Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) bisa mengharumkan nama Toraja Utara di ajang STQH ke-33 Sulawesi Selatan 2023, yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Selayar. STQH ke-33 dibuka Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Pemuda Benteng, Selasa, 3 Mei 2023 […]

  • Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian. FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. […]

expand_less