Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fogging Tak Menyelesaikan Masalah DBD, Lakukan Gerakan 3M Plus!

    Fogging Tak Menyelesaikan Masalah DBD, Lakukan Gerakan 3M Plus!

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fogging tidak menyelesaikan masalah DBD. Fogging hanya mematikan nyamuk dewasa, tapi telur nyamuk tidak mati. Cara yang paling efektif mencegah demam berdarah adalah menjaga kebersihan lingkungan. Kalimat di alinea pertama ini dikutip dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria di sela-sela kegiatan fogging nyamuk di sejumlah lokasi di Kota Rantepao, […]

  • Masyarakat yang Berjudi Sabung Ayam, Kenapa Kepala Lembang dan Camat Diperiksa?

    Masyarakat yang Berjudi Sabung Ayam, Kenapa Kepala Lembang dan Camat Diperiksa?

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa waktu belakangan ini Kepolisian Resor Tana Toraja gencar melakukan upaya menghentikan judi sabung ayam dan berbabagai jenis judi lainnya di Kabupaten Tana Toraja. Tak setengah-setengah, tidak hanya para penjudi yang ditangkap, aparat pemerintah penguasa wilayah, seperti Kepala Lembang, Lurah, dan Camat pun diperiksa jika kedapatan di wilayahnya terjadi praktek judi sabung […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang […]

  • Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Satu warga sipil asal Toraja dan satu warga asli Papua ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa, 9 April 2024. Dua warga sipil yang ditembak tersebut, masing-masing Nortinus Tabuni dan Yohanis Padallingan. Nortinus diketahui merupakan warga Ilaga, Papua. Sedangkan Yohanis Padallingan merupakan warga […]

  • Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu merasa prihatin sekaligus menyayangkan dugaan setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. “Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan. Polisi yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba malah menjadi pemain,” tegas Paulus Pongdatu […]

  • Atlet Tenis Tana Toraja Tembus Semifinal Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    Atlet Tenis Tana Toraja Tembus Semifinal Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zulfiki (Kaos hitam) setelah mengalahkan wakil Bone di Babak 8 Besar Rigans Junior Tennis Tournament 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Zulfiki (18 Tahun) Atlet junior binaan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja unjuk kebolehan di ajang kejuaraan tenis Rigans Junior Tennis Tournaments 2025 yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Makassar 21-25 Februari 2025. […]

expand_less