Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Pekerja Media Diperkuat Kapasitasnya

    Dukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Pekerja Media Diperkuat Kapasitasnya

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas kepada pekerja media untuk mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Workshop ini digelar Aula Ayam Penyet Ria Rantepao, Rabu, 18 Mei 2022. Belasan pekerja media di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja dilibatkan dalam kegiatan ini. Ketua Panitia Workshop, Junaidi menyampaikan tujuan […]

  • Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Meilani, tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiriwok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021, berhasil dievakuasi ke Jayapura, Selasa, 21 September 2021. Jenazah tenaga kesehatan blasteran Jawa-Toraja ini dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI AD dan tiba di Markas Kodam Polimak Jayapura, […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji Evivana Rombe Datu sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Legislator petahana, Evivana Rombe Datu, dari Partai Nasdem Dapil 1 Makale kembali dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029. Pelantikan Evivana Rombe Datu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat 20 Desember […]

  • Berikut Nama 19 Warga yang Tertimbun Longsor di Palangka, Makale

    Berikut Nama 19 Warga yang Tertimbun Longsor di Palangka, Makale

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 April 2024 malam. Bencana yang terjadi sekitar pukul 22.30 Wita itu menimbun 6 unit rumah milik warga. Selain itu, 19 orang warga yang berkumpul di salah satu rumah, ikut tertimbun material longsor. Dari 19 orang […]

  • Bupati Toraja Utara Support Atlet 12 Cabang Olahraga Berlaga di Porprov Sulsel 2022

    Bupati Toraja Utara Support Atlet 12 Cabang Olahraga Berlaga di Porprov Sulsel 2022

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan dukungannya terhadap atlet-atlet dari 12 cabang olahraga (Cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel ke-XVII di Kabupaten Sinjai-Bulukumba, 9-16 September 2022. Selain secara moral, Yohanis Bassang juga menyetujui bantuan anggaran untuk pemusatan latihan, keberangkatan, maupun pelaksanaan Porprov yang diajukan oleh Komite Olahraga Nasional […]

expand_less