Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • visibility 2.614
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 898
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Kerbau Diikat di Jalan Kembali  Makan Korban, Petugas Puskesmas Ma’dong Jatuh ke Jurang

    Kerbau Diikat di Jalan Kembali Makan Korban, Petugas Puskesmas Ma’dong Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Satu dari lima motor rombongan petugas kesehatan dari Puskesmas Ma’dong jatuh ke jurang karena dihadang oleh kerbau yang diikat di jalan. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Belakang ini menjadi sorotan banyaknya kerbau peliharaan yang diikat dijalan umum yang mengakibatkan pengguna jalan terjatuh. Pada bulan Mei 2024 lalu, salah satu postingan akun bernama Indo’ Yura […]

  • Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 973
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah sukses dan berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, siswa-siswi sekolah musik Rembang Katapi bakal go internasional. Beberapa siswa dari sekolah musik binaan James Tangjong. S.Mus ini bakal tampil di dua panggung luar negeri di Malaysia dan Thailand. Dua event ini, yakni Thailand […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 1.272
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

  • Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 582
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pra Pekan Olah Raga Provinsi (Pra Proprov) Cabang Sepak Bola, Group 6. Pembukaan Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group 6 ini dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di Lapangan Kodim 1414 Rantepao, Senin, 23 Agustus 2021. Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group […]

  • Perseteruan Berlanjut, Warga Lapor Balik Bupati Toraja Utara ke Polisi

    Perseteruan Berlanjut, Warga Lapor Balik Bupati Toraja Utara ke Polisi

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 350
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perseteruan antara Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dengan seorang warga bernama Stev Raru, berlanjut. Sehari setelah dilaporkan, Stev Raru melapor balik Bupati Yohanis Bassang ke Polres Toraja Utara, Rabu, 14 Juni 2023. Stev Raru datang melapor ke Polres Toraja Utara didampingi kuasa hukumnya, Frans Lading, SH, MH. Sebelum membuat laporan polisi resmi, […]

expand_less