Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu penyakit yang hanya diderita oleh kaum adam dan erat kaitanya dengan reproduksi adalah prostat. Seperti yang dialami oleh Yohanis Tandung (61), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ia menceritakan kronologis penyakitnya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Lakipadada […]

  • 3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Toraja Utara, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, kepada 3.763 pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi ini dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, Senin, 2 Agustus 2021.Bantuan itu diterima […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Jabatan Kasat Intelkam Polres  Toraja Utara Berganti, Warga Harap Judi Sabung Ayam Jadi Perhatian Serius

    Jabatan Kasat Intelkam Polres Toraja Utara Berganti, Warga Harap Judi Sabung Ayam Jadi Perhatian Serius

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pucuk pimpinan pada Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Toraja Utara berganti. Jabatan yang selama ini diemban oleh AKP Asnada Asap digantikan oleh AKP Petrus Sandale. Serah terima jabatan kedua perwira tersebut dipimpin oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, di Halaman Mapolres Toraja Utara, Selasa, 17 Mei 2022. Kasat Intelkam Polres Toraja […]

  • Warga Toraja Kembali Jadi Korban Pembunuhan di Yahokimo Papua Pegunungan

    Warga Toraja Kembali Jadi Korban Pembunuhan di Yahokimo Papua Pegunungan

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Warga Toraja Utara kembali jadi korban penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA PEGUNUNGAN — Seorang pelajar warga Toraja Utara bernama Berti Liling (19) ditemukan meninggal dunia setelah diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa penyerangan KKB terhadap warga sipil ini terjadi pada […]

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

expand_less