Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk, Toraja Dilanda Bencana Alam, Dua Korban Meninggal Dunia

    Cuaca Buruk, Toraja Dilanda Bencana Alam, Dua Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dalam beberapa hari terakhir menimbulkan beragam bencana alam. Yang paling parah terjadi pada Senin, 15 November 2021 malam. Pantauan kareba-toraja.com, maupun laporan warga dan BPBD kedua kabupaten, terjadi banyak sekali titik longsor, genangan air akibat luapan air sungai, dan pohon tumbang. Bencana […]

  • Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang. Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja […]

  • Pimpinan PT Malea Energi Victor Datuan Batara menyerahkan Bantuan dana kepada Masjid pada gelaran program rutin tahunan Safari Ramadan. (foto: dok. istimewa).

    Program Rutin, PT Malea Energi Kembali Gelar Safari Ramadan di 15 Masjid di Toraja

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — PT Malea Energi kembali menggelar program rutin yang digelar setiap tahunnya yakni silaturahmi dengan masyarakat muslim Toraja lewat program Safari Ramadan. Untuk bulan Ramadan 1446 H / 2025 kali ini, Manajemen PT Malea Energi menggelar Safari Ramadan di 15 Masjid yang ada di Toraja. Seperti tahun-tahun sebelumnya, program Safari Ramadan PT Malea […]

  • Legislator PDIP Ikal Paterson Protes Anggaran Pekerjaan Jalan Salubarani – Ta’pan Kila’ Tahun 2025 Dibatalkan

    Legislator PDIP Ikal Paterson Protes Anggaran Pekerjaan Jalan Salubarani – Ta’pan Kila’ Tahun 2025 Dibatalkan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 Ikal Paterson. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Dapil 2 (Mengkendek – Gandangbatu Sillanan) menyampaikan protes terkait anggaran pekerjaan jalan poros Salubarani – Ta’pan Kila’ Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Pasalnya pekerjaan lanjutan terhadap jalan poros tersebut sudah ada […]

  • Libur Lebaran, Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja Tetap Normal

    Libur Lebaran, Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja Tetap Normal

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Adriana Saleng menjelaskan layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025. (Foto-Mon/KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan Kesehatan khususnya layanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja pada libur lebaran tetap berjalan normal. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, Adriana Saleng saat menghadiri konferensi pers layangan BPJS Kesehatan di […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

expand_less