Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Ketum PMKRI Minta Polri Usut Tuntas (Dugaan) Pembunuhan Gadis Asal Toraja di Morowali

    Mantan Ketum PMKRI Minta Polri Usut Tuntas (Dugaan) Pembunuhan Gadis Asal Toraja di Morowali

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Benidiktus Papa angkat suara menanggapi kasus tewasnya Agnes Retni Anggarini (25) di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023. Beni, yang merupakan Ketua PP […]

  • Mahasiswa Asal Tana Toraja Raih Medali Emas dalam Lomba Sains Internasional

    Mahasiswa Asal Tana Toraja Raih Medali Emas dalam Lomba Sains Internasional

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Winda Purwanti, mahasiswa asal Dusun Sangrandanan, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, berhasil mendapatkan medali emas pada lomba Youth Internasional Science Fair (YISF) atau lomba Pameran Sains Internasional Pemuda tahun 2023. Dalam kejuaraan scientist muda bergabung bersama empat rekannya, masing-masing Zulfa Sriyanti, Widya Fatikah Sari, Fatwa Ramadhan, dan Muh. Yusuf. […]

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

  • Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) terkait larangan penjualan obat jenis sirup, jajaran Kepolisian Sektor Sangalla’, Polres Tana Toraja, menyisir sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Sangalla’, Sangalla’ Utara, dan Sangalla’ Selatan. Dalam penyisiran itu, aparat kepolisian memeriksa sekaligus menghimbau para pemilik apotik dan […]

  • Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja yang baru, AKBP Juara Silalahi kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas agar tetap fokus dan serius memberantas segala macam bentuk perjudian, baik sabung ayam, adu kerbau, kartu, dan jenis judi lainnya. Selain judi, AKBP Juara Silalahi juga mengingatkan personil […]

  • Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bencana alam tanah longsor yang menelan 2 korban meninggal dunia serta  6 rumah rusak. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Bencana alam tanah longsor terjadi di Buntu Marrang, Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis dini hari, 23 Januari 2025. Informasi yang dihimpun Kareba-toraja.com dari lokasi kejadian, longsor tersebut menelan […]

expand_less