Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara. Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 16 Oktober 2022. Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, […]

  • Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan warga Makale, Tana Toraja, berusia 62 tahun, meninggal dunia di RS Sinar Kasih Makale, Jumat, 8 Januari 2020. Pasien ini masuk daftar probable Covid-19 setelah hasil tes antigen positif. Pasien meninggal dunia sekitar pukul 01.22 Wita. “Pasien probable Covid-19. Langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana […]

  • Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    • calendar_month Sab, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan penjualan mobil Toyota, PT Hadji Kalla Cabang Toraja kembali menghadirkan produk terbaru Toyota, yakni New Toyota Calya 2022 yang menjadi produk unggulan segmen entry Multi Purpose Vehicle (MPV). Semua fitur-fitur yang ada di generasi Calya sebelumnya, ada di New Calya terbaru ini. Sejumlah teknologi baru diupgrade dan mengikuti permintaan konsumen, baik […]

  • SMPN 2 Rantepao Kembali Juara Bupati Cup IV Tahun 2024

    SMPN 2 Rantepao Kembali Juara Bupati Cup IV Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim SMPN 2 Rantepao dan SMPN 1 Rindingallo pemenang juar 1 dan 2 turnamen sepak bola Bupati Cup IV (2024) di Lapangan Tagari Tallunglipu. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Tim sepak bola SMPN 2 Rantepao, Kecamatan Rantepao yang pada tahun lalu menjadi juara  Bupati Cup III, kembali keluar sebagai juara pada turnamen sepak bola […]

  • Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

    Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mengenakan kacamata hitam dan baju olahraga warna kuning garis hitam, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka kompetisi sepak bola dan sepak takraw Bupati Cup II tahun 2022, Sabtu, 2 April 2022. Pembukaan kompetisi ditandai dengan penyerahan piala bergilir untuk diperebutkan dan penendangan bola pertama oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Ada yang […]

  • Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021. “Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu […]

expand_less