Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dua Peristiwa Orang hilang di Tana Toraja dalam dua minggu masing-masing Suping (40) dan Laurencia (3). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus orang hilang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah seorang balita berumur 3 tahun dilaporkan hilang sejak Sabtu 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng dan ditemukan selamat Senin 22 Juni […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Satu unit rumah milik Mama Lika yang terletak di Kampung Battayan Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’ ludes terbakar, Sabtu Siang 11 Desember 2021. Api yang begitu cepat membesar mengakibatkan rumah dengan cepat terbakar dan rata dengan tanah. Satu rumah yang ada disampingnya pun nyaris ikut terbakar beruntung warga dengan sigap bergotong royong […]

  • Bupati Tana Toraja Buka Lomba Berhitung Cepat Anak yang Diselenggarakan oleh UCMAS Toraja

    Bupati Tana Toraja Buka Lomba Berhitung Cepat Anak yang Diselenggarakan oleh UCMAS Toraja

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembukaan Internasional Grading Examination dan Lomba Berhitung Cepat oleh Bupati Tana Toraja di Aula Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja, Kamis 13 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg membuka secara resmi Internasional Grading Examination (IGE) dan Lomba Berhitung Cepat (Toraja Arithmetic Competition 2025) yang digelar di Aula Kantor Dinas […]

  • Mahasiswa Asal Republik Madagaskar Afrika Akan Kuliah dan Belajar Budaya Toraja di UKI Toraja

    Mahasiswa Asal Republik Madagaskar Afrika Akan Kuliah dan Belajar Budaya Toraja di UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Maminiaina Andosoa Fanirian, mahasiswa jurusan Hukum dan Ilmu Politik dari The Catholic University of Madagascar yang mengikuti program BIPA dan langsung datang untuk mengikuti perkuliahan di kampus UKI Toraja. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — UKI Toraja terus meningkatkan kualitas pendidikan di usianya yang ke-57 tahun pada tahun 2024 ini. Salah satu program UKI Toraja adalah […]

  • Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Toraja Utara tahun 2024, sudah ditutup. Yang mendaftar hanya dua pasangan, yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Adrew Silambi. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, sehingga pertarungan di Pilkada akan terjadi head to head. Dalam konteks politik, head […]

  • APDESI Tana Toraja Dukung Polisi Tertibkan Iring-iringan Pengantar Jenazah

    APDESI Tana Toraja Dukung Polisi Tertibkan Iring-iringan Pengantar Jenazah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja mendukung langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja dalam menertibkan iring-iringan pengantar jenazah yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Dukungan ini disampaikan langsung Ketua APDESI Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo saat berkunjung ke Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, […]

expand_less