Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Herianto Ebong MENYONGSONG perayan syukur atas Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja menjadi momentum yang ideal untuk merefleksikan perkembangan di Tana Toraja, baik pada aspek politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Semua aspek tersebut saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Sosial budaya dapat mempengaruhi kebijakan politik, hukum, […]

  • Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dalam mendukung tugas dan wewenangnya melakukan pengawasan dan literasi media penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Selatan, menjalin kerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPP) Provinsi Sulsel. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan kedua belah pihak di kantor TPP, Jalan Skarda, Gunung Sari, Makassar, Senin, 15 Maret 2021. Dalam pertemuan […]

  • Erni Yetti Riman Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja Periode 2025-2030

    Erni Yetti Riman Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja Periode 2025-2030

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelantikan dan pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Sulawesi Selatan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Istri Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg yakni Dr Erni Yetti Riman, SKM., M.Kes resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tana Toraja. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh ketua […]

  • Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jannus Pangaribuan membuka secara resmi Sidang Sinode Am (SSA) ke-17 Gereja Kibaid, Senin, 18 Juli 2022 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Pembukaan SSA Gereja Kibaid ke-17 ditandai dengan penabuhan Gendang oleh Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI didampingi Staf Ahli Gubernur […]

  • Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang wanita muda bernama Mispawati Laen (27 ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi di kamar kostnya, di Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, 2 April 2025 sore. Mispawati Laen diketahui merupakan Alumni SMK Negeri 2 Toraja Utara Jurusan Multimedia tahun 2016. Almarhumah adalah gadis muda asal […]

  • Lagi, Kodim 1414 Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ribuan Warga Toraja Utara

    Lagi, Kodim 1414 Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ribuan Warga Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja terus melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona. Kamis, 26 Agustus 2021, Kodim 1414 Tana Toraja bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara kembali melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua kepada ribuan warga di […]

expand_less