Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara dan jajaran melakukan kegiatan hening cipta untuk para pejuang dan korban Covid-19 di beberapa lokasi di Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan Hening Cipta Indonesia ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan Hening Cipta Indonesia di wilayah hukum Polres Toraja Utara dilaksanakan dengan memberi himbauan […]

  • Toleransi dan Kerjasama Itu Nyata dalam Pembenahan Salib di Buntu Singki’

    Toleransi dan Kerjasama Itu Nyata dalam Pembenahan Salib di Buntu Singki’

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kerjasama multi pihak dan toleransi yang tinggi begitu kental terlihat pada momentum bakti sosial pengangkutan bahan bangunan ke Bukit (Buntu Singki) dimana ada simbol Kristen, berupa salib berukuran besar berdiri, Jumat, 17 Februari 2023. Memang, pembenahan objek wisata Buntu Singki’ dan bangunan salib yang berdiri di atasnya merupakan rangkaian dari peringatan 110 […]

  • Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Jumat, 16 Juni 2023 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Makale, Tana Toraja. Musda PELTI Tana Toraja ini menunjuk Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Bosoeki sebagai Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja Periode 2023-2028. Richard Edwin Bosoeki […]

  • VIDEO: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Jadi Pengatur Lalu Lintas Saat Terjadi Kemacetan di Malango’

    VIDEO: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Jadi Pengatur Lalu Lintas Saat Terjadi Kemacetan di Malango’

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua hari setelah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara (Rabu, 28 April 2021), Yohanis Bassang langsung turun ke lapangan memantau kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Pagi dan Jembatan Malango’ Rantepao. Empat bulan kemudian, tepatnya Jumat, 17 September 2021 sore, Yohanis Bassang, yang akrab disapa OmBas, tidak lagi hanya memantau. Dia turun langsung […]

  • Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang. Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak yang […]

  • 1.136 Warga Dilatih Jadi Saksi Rinto-Pasodung di Pilkada Toraja Utara

    1.136 Warga Dilatih Jadi Saksi Rinto-Pasodung di Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sebanyak 1.136 warga dilatih dan diberi pembekalan untuk menjadi saksi pasangan calon Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) pada Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020 mendatang. Pelatihan dan pembekalan ribuan saksi yang akan bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 itu dipusatkan di Se’pon, Kecamatan Sopai, Kamis, 3 Desember 2020. Ketua Pelatihan […]

expand_less