Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persekutuan Keluarga Tondon Nanggala se-Papua Pegunungan Dikukuhkan

    Persekutuan Keluarga Tondon Nanggala se-Papua Pegunungan Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya mengukuhkan pengurus Persekutuan Keluarga Tondon Nanggala se-Papua Pegunungan Periode 2023-2027, Minggu, 12 Februari 2023. Ketua IKT Jayawijaya, Yohanis Tuku mengatakan Kerukunan Tondon Nanggala se-Papua Pegunungan merupakan pilar IKT ke 6 di Jayawijaya yang telah dikukuhkan pihaknya. “Sesuai dengan Hasil Musda IKT beberapa bulan lalu memang kami […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

  • Seluruh Guru dan Staf Pendidik Yayasan Perguruan Kristen Toraja Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Seluruh Guru dan Staf Pendidik Yayasan Perguruan Kristen Toraja Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara YPKT dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dibawah naungan Yayasan. Peresmian kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang […]

  • Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja dampingi Dasa Wisma Paratta wujudkan Eko Wisata Berbasis Pekarangan melalui pemanfaatan Mesin Pencacah Rumput. (Foto:DokumenPribadiTim)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dasa Wisma Paratta merupakan salah satu dari beberapa kelompok dasa wisma yang berada di Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Prov Sulawesi Selatan yang memiliki anggota aktif sejumlah 20 orang […]

  • UKI Toraja Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award 2020

    UKI Toraja Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Makassar penghargaan di malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Tahun 2020, yang digelar pada Minggu, 13 Desember 2020. UKI Toraja meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Persentase Capaian Kinerja Pelaporan PDDikti Terbaik Kategori Universitas. Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2021

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2021

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal (FPSN) yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, resmi ditutup, Sabtu, 18 Desember 2021. Festival yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara tersebut berlangsung selama sepekan, dari tanggal 12-18 Desember 2021. Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 ini dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni Kelompok […]

expand_less