Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menyabet 4 juara pada 2 kategori di ajang Championship of English (Champlish) yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 17 – 19 Maret 2022 lalu. Champlish merupakan event tahunan bidang Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (HMPS-BIG) Institut Agama […]

  • 5 Hari Dicari, Amata Bitticaca, Korban Laka Lantas di Salubarani Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

    5 Hari Dicari, Amata Bitticaca, Korban Laka Lantas di Salubarani Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Hari kelima proses pencarian terhadap Amata Bitticaca atau Mama Rara, salah satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, Kamis, 24 Maret 2022, membuahkan hasil. Amata dicari sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jurnalis kareba-toraja.com, yang juga anggota KPA Anak Rimba Toraja,  Arsyad Parende, […]

  • Pengendara Moge yang Tabrak Anak 10 Tahun di Nanggala Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Pengendara Moge yang Tabrak Anak 10 Tahun di Nanggala Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Olah TKP dari Satlantas Polres Toraja Utara untuk mengungkap kasus laka lantas maut di Nanggala Toraja Utara. (Foto: Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan lelaki RR (42) warga Jakarta Timur yang merupakan pengendara motor gede (moge) jenis Harley Davidson, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan […]

  • Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus. Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari […]

  • Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara merilis satu pasien terkonfirmasi positif virus Corona meninggal dunia. Pasien yang berasal dari Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah itu meninggal dunia pada Rabu, 30 Juni 2021 di RSUD Lakipadada. Pasien yang datang ke Toraja Utara dalam rangka mengikuti upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Minanga, […]

  • FOTO: Cerita Dibalik Viralnya Dekorasi Natal ala Eropa di Wisma Tanabua Rantepao

    FOTO: Cerita Dibalik Viralnya Dekorasi Natal ala Eropa di Wisma Tanabua Rantepao

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wisma Tanabua yang terletak di Jalan Diponegoro (biasa disebut Jalan Palopo) Rantepao tiba-tiba viral di media sosial. Sebabnya, dekorasi Natal di wisma ini menyerupai atau hampir sama dengan nuansa Eropa. Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya Toraja dihebohkan dengan postingan-postingan netizen tentang hiasan atau dekorasi Natal di sebuah bangunan di Rantepao, dengan […]

expand_less