Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah dan Anak Tewas Tersengat Listrik Penjerat Babi Hutan di Pakala, Mengkendek

    Ayah dan Anak Tewas Tersengat Listrik Penjerat Babi Hutan di Pakala, Mengkendek

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga Lembang Pakala, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, ditemukan tewas mengenaskan di dalam sawah  To’babangan, Dusun Pakala, Kamis, 21 Juli 2022 pagi. Kedua lelaki yang merupakan ayah dan anak tersebut diduga tewas kesetrum arus listrik yang digunakan untuk menjerat babi hutan. Kapolsek Mengkendek, AKP Tu’ba Tabilangi’ Patanggu, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, 21 […]

  • Pentas di Halaman Gereja, Group Qasidah Rebana Majelis Taklim Tampil Apik di HUT PMTI

    Pentas di Halaman Gereja, Group Qasidah Rebana Majelis Taklim Tampil Apik di HUT PMTI

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) adalah organisasi masyarakat etnik Toraja, yang menaungi semua elemen masyarakat Toraja, dari semua latar belakang maupun agama. Itu sebabnya, dalam rangkaian kegiatan ulang tahun ke 18 organisasi ini, semua elemen dalam masyarakat Toraja dilibatkan. Pelibatan semua elemen itu terlihat pada acara pameran kuliner dan UMKM yang dilaksanakan […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

  • Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Siswi SMAN 2 Toraja Utara, Agatha Sapan Kallolangi, dinyatakan resmi terpilih sebagai  anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional tahun 2024. Kepastian ini diketahui berdasarkan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang diterbitkan di Jakarta 21 Juni 2024. Dalam surat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Paskibraka tingkat […]

  • Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

    Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —- Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Toraja Utara. Tidak main-main, mereka melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Ini kasus curanmor kesekian kalinya yang melibatkan pelaku yang masih remaja atau anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Sabtu, 8 Juni 2024, […]

  • Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Artis Ibukota, Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI bakal manggung di Pasar Seni Makale, Tana Toraja, Kamis, 31 Agustus 2023 mendatang. Selain Yuka dan Ayu Rasta, ikut tampil pula artis-artis lokal Toraja. Di awal acara, dijadwalkan ada penampilan musik bambu dan beberapa jenis tarian Toraja lainnya. Kehadiran para artis ibukota dan lokal […]

expand_less