Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Turnamen Taekwondo se-Indonesia Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup 2023 siap digelar mulai besok, Selasa 19 s/d Sabtu 23 Desember 2023 mendatang di Gedung Tammuan Mali Makale. Event ini akan diikuti oleh 854 atlet dari 31 Kontingen yang datang dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Kesiapan pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Passemba’ […]

  • Komda Pemuda Katolik Sulawesi Barat Segera Terbentuk

    Komda Pemuda Katolik Sulawesi Barat Segera Terbentuk

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Pusat Pemuda Katolik terus melakukan konsolidasi guna membentuk Pengurus Komda di setiap Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Salah satu Komda yang sedang diupayakan adalah Sulawesi Barat. Dalam rangka itu, pada Kamis, 23 Februari 2023, Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan Pengurus Komda Sulawesi Selatan bertemu Uskup Agung Makassar,  Mgr. John Liku-Ada’ di Kantor Keuskupan […]

  • 61,2 Persen Warga Sudah Divaksin, Menparekraf Apresiasi Pemkab Toraja Utara

    61,2 Persen Warga Sudah Divaksin, Menparekraf Apresiasi Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal yang dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 November 2021. Vaksinasi massal yang digelar atas kerjasama Pemkab Toraja Utara dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini berlangsung selama tiga hari, 21-23 November 2021. Sasaran vaksinasi adalah […]

  • Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto panitia bersama owner Reitama Grup setelah pengumuman hasil juara Grasstrack & Motocross Championship 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Event Balap Motor bertajuk Grasstrack dan Motocross Championship 2024 di Sirkuit Reitama Landopio Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek sukses digelar, Sabtu – Minggu, 24 s/d 25 Agustus 2024. Event balap Motor Cross ini memperlombakan 16 kelas […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Peristiwa tersengat listrik dan memakan korban terjadi lagi di Toraja. Sabtu, 13 Maret 2021 petang, tiga orang warga tersengat listrik di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sebelumnya, tiga orang warga Tana Toraja tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiganya meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari saksi […]

expand_less