Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022. Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma diketahui merupakan […]

  • Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring, dimakamkan dengan protokol Covid-19 di area pemakaman keluarga, Lembang (Desa) Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 22 Desember 2020 pagi. Sebelumnya, jenazah FBS, begitu Frederik Batti Sorring biasa disapa, dijemput oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara di RS Grestelina Makassar, […]

  • Ambulance PMI Diserahkan ke RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    Ambulance PMI Diserahkan ke RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mobil Ambulance bantuan dari Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) untuk kebutuhan gawat darurat (emergency) di Tana Toraja kini diserahkan ke RSUD Lakipadada untuk pelayanan kesehatan. Ambulance tersebut diserahkan Ketua PMI Tana Toraja, Victor Datuan Batara dan diterima langsung Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang. Ambulance merk Hino ini merupakan bantuan dari […]

  • Toraja Membutuhkan Banyak Entrepreneur Muda

    Toraja Membutuhkan Banyak Entrepreneur Muda

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh Marcellus Rantetana[1] Entrepreneur didefinisikan sebagai orang yang keatif dan inovatif, yang terus-menerus menggali ide-ide baru untuk menciptakan sesuatu yang baru. Kreativitas seorang entrepreneur bermuara pada pembentukan perusahaan yang menghasilkan produk baru, ddan pada akhirnya memberikan keuntungan ekonomis yang besar. Entrepreneur biasanya dibedakan dengan pengusaha yaitu orang-orang yang memproduksi produk dengan menggunakan cara-cara yang sudah […]

  • Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Warga Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki yang berlumur darah di Dusun Peraroan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sore. Kedua lelaki yang berlumur darah tersebut, yakni Rionaldy Sombolayuk (20 tahun) dan Marthen Bidang (55 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Peraroan, Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabupaten […]

  • Setelah PDI Perjuangan, Dating “Datang” Juga Merapat ke PSI

    Setelah PDI Perjuangan, Dating “Datang” Juga Merapat ke PSI

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan terus melakukan loby-loby ke partai politik yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara, November 2024 mendatang. Setelah sebelumnya, mantan Ketua Umum GMKI, yang akrab disapa “Dating Datang” ini mendaftar di PDI Perjuangan Toraja Utara, Jumat, 12 April […]

expand_less