Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama Irvan Batam dilaporkan seorang warga Makale berinisial MA ke Polres Tana Toraja karena membuat postingan tak senonoh di media sosial facebook. Dari profil yang ditampilkan di facebook, akun Irvan Batam berasal dari Rantepao Toraja Utara dan bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Irvan dilaporkan MA ke Polisi dengan perkara […]

  • Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 akan digelar di Kabupaten Sidrap, 3-7 Juni 2021. Dalam ajang dua tahunan ini, Kabupaten Tana Toraja juga memberangtkan kontingen untuk mengikuti STQH ke 32 di Kabupaten Sidrap. Pelepasan Kontingen STQH Tana Toraja di gelar di Aula Kantor Kemenag […]

  • Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Hanya karena ayam merusak tanaman, Siman (47), warga Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, nekad menebas Armin (40), yang tak lain adalah adiknya, menggunakan parang. Akibatnya, sang adik menderita luka sobek bekas sabetan parang pada punggung tangan dan bahu kiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Januari 2023 di Bake, Lembang […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Theo-Zadrak dan Penetapan Zadrak – Erianto

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Theo-Zadrak dan Penetapan Zadrak – Erianto

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tana Toraja masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Hasil Pilkada 2020 dan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkenalkan Tanaman Sorgum sebagai Alternatif Pangan dan Pakan Ternak di Kelurahan Padangiring

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkenalkan Tanaman Sorgum sebagai Alternatif Pangan dan Pakan Ternak di Kelurahan Padangiring

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Christian Banna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — ‎Sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan XLV UKI Toraja memperkenalkan tanaman Sorgum kepada masyarakat di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, sebagai salah satu solusi alternatif untuk ketahanan pangan dan pakan ternak. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, praktik penanaman, serta diskusi bersama warga di lokasi KKN. ‎‎Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa Sorgum […]

  • Terpilih Ketua di Toraja Utara, Dedy: IKA Unhas Bukan Alat Politik

    Terpilih Ketua di Toraja Utara, Dedy: IKA Unhas Bukan Alat Politik

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara, periode 2023-2027. Dedy, yang saat ini menjadi Wakil Bupati Toraja Utara itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah IKA Unhas Kabupaten Toraja Utara, yang berlangsung di Hotel Madarana Tallunglipu, Jumat, 10 Februari […]

expand_less