Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

    Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sosialisasi Koperasi Merah Putih dimulai di Kantor Kecamatan Sopai, Senin, 5 Mei 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam sosialisasi ini. Data dari […]

  • Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga destinasi wisata Toraja yang paling banyak dicari pada mesin pencari Google oleh wisatawan yang akan berkunjung ke Toraja adalah Ke’te Kesu’,  diurutan pertama, disusul Patung Yesus Memberkati di Buntu Burake Makale, dan objek wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng di tempat ketiga. Data ini disampaikan Hamdan Bintara, SE dan Syahda Sabrina, SE, […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

  • Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara meralat jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal yang akan dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Toraja Utara. Dalam siaran pers sebelumnya kepada wartawan, Satgas Covid-19 merilis waktu pelaksanaan vaksiasi massal, yakni tanggal 20-22 November 2021. “Yang benarnya adalah Minggu-Selasa, 21-23 November 2021,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 […]

  • Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024. Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari […]

  • Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus Rombe Baan
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT), Kerukunan Dende’ Piongan Kurra (Denpiku) Jayawijaya menggelar Perayaan Natal 2025 dengan meriah dan penuh sukacita. Ibadah dan perayaan yang berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 10 Desember 2025. Perayaan tahun ini mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelematkan Keluarga (Mat. 1 : 21-24)”, dengan Sub Tema, […]

expand_less