Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan […]

  • Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera (Kami Peduli) merupakan sebuah lembaga sosial yang banyak bergerak di bidang sosial dan penanggulangan bencana. Selain bencana alam, dalam banyak kesempatan, yayasan yang dipimpin oleh Pdt Yosmart Tolede ini sering membantu warga yang membutuhkan fogging nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) di Rantepao dan sekitarnya. Namun, alat […]

  • Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

    Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang. Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak. Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan […]

  • Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan studi tiru terkait strategi dan percepatan penurunan angka stunting ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam studi tiru ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menyertakan Kepala Dinas Kesehatan, Elisabet, Kepala Puskesmas Sadan, Surianti Todingbua, Sekertariat TPPS Ade Kres Godole, dan Yaya Rundupadang. Studi tiru […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dua unit rumah milik warga di Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Kamis, 7 April 2022. Dua unit rumah yang berdiri berdampingan itu, milik dua bersaudara, Edy dan Paulus. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja yang diturunkan ke lokasi tidak bisa […]

  • Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang dipusatkan di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 23 Januari 2023. Rakernas XI PMKRI Sanctus Thomas Aquinas berlangsung dari tanggal 22-28 Januari 2023 dengan tema Peran Generasi Muda Menyongsong Indonesia emas […]

expand_less