Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan […]

  • Bayar Pajak Pake QRIS di Tana Toraja Bisa Bawa Pulang Souvernir, Catat Tanggalnya

    Bayar Pajak Pake QRIS di Tana Toraja Bisa Bawa Pulang Souvernir, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang mudah dan aman di Indonesia terus disosialisasikan penggunaannya. Dalam rangka meningkatkan dan memperluas penggunaan QRIS, Bank Indonesia setiap tahunnya menggelar event tahunan yang diberi nama Pekan QRIS Nasional dan dilaksanakan di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Tahun ini, Pemda Tana Toraja […]

  • Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon peristiwa banjir yang terjadi pada Kamis, 24 April 2025 di jalan poros Palopo, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, dengan melakukan pembersihan dan pengerukan drainase. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menanggulangi masalah banjir tersebut. Dinas PUPR langsung turun lapangan melakukan survey […]

  • OPINI: Benidiktus Papa, Sosok Anak Muda Renda Hati yang Menggetarkan Dunia Politik Toraja

    OPINI: Benidiktus Papa, Sosok Anak Muda Renda Hati yang Menggetarkan Dunia Politik Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo Beberapa minggu terakhir dunia politik Tana Toraja jelang Pilkada 2024 semakin panas. Perbincangan publik mengharu biru dengan kehadiran sosok anak muda bernama Benidiktus Papa yang masih berusia 31 tahun. Betapa tidak hampir semua platfrom media sosial yang terkait politik memperbincangkan BP. Perbincangan juga melebar diwarung kopi, kafe-kafe, bahkan di acara Rambu Solo’ […]

  • IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa menjadi calon Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Keputusan dari IKT Provinsi Papua Barat untuk mengusulkan nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa ini diambil setelah menggelar rapat secara virtual bersama pengurus IKT dari 12 […]

  • Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Empat pasien Covid-19 dimakamkan di empat lokasi terpisah di Toraja Utara, Minggu, 18 Juli 2021. Dua jenazah ini dimakamkan di Kecamatan Dende’ Piongan Napo, masing-masing di Lembang Dende’ dan Kelurahan Pasang. Dua jenazah lainnya dimakamkan di Kelurahan Barana’ Kecamatan Tikala dan Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean. Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan […]

expand_less