Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Apresiasi Pengunjung Pasar Rembon yang Mulai Taat Protokol Kesehatan

    Kapolres Apresiasi Pengunjung Pasar Rembon yang Mulai Taat Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu memberikan apresiasi kepada sebagian besar pengunjung maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual-beli di Pasar Rembon, yang sudah mematuhi protokol kesehatan. “Secara umum, terlihat masyarakat sudah mulai memahami dan patuh terhadap protokol kesehatan. Hal seperti inilah yang kami harapkan dimana aktivitas warga tetap berjalan sehingga […]

  • Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran pada tiga lokasi di Toraja Utara. Ketiga organisasi itu, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toraja, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara. Perwakilan ketiga organisasi […]

  • Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini tengah membangun (rekonstruksi) Jembatan Ne’ Gandeng di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Proses pekerjaan jembatan ini sudah dimulai. Saat dipantau pada Selasa, 29 Juli 2025, sejumlah pekerja dari CV. Caka Anugrah Mandiri tengah melakukan beberapa pekerjaan, seperti memecahkan plat beton jembatan, […]

  • Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding, masuk dalam tim penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal, milik Pemda Tana Toraja. Prof Apriana tergabung dalam tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas yang kerjasamanya sudah ditandatangani pada Senin, 12 November 2022 di Ruang […]

  • FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Warga yang hendak melintas atau melakukan perjalanan dari Toraja ke Luwu Raya atau sebaliknya dan mengambil jalur Sa’dan (Sangkaropi/Toraja Utara) ke Batusitanduk (Luwu), dihimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada. Pasalnya, beberapa titik di jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Luwu itu, dalam kondisi rusak, licin, dan berlumpur. Apalagi saat ini […]

  • 32 Tim Futsal dan 16 Tim Sepak Takraw Ramaikan Turnamen Pra Unniversari VIII IMTB

    32 Tim Futsal dan 16 Tim Sepak Takraw Ramaikan Turnamen Pra Unniversari VIII IMTB

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sebanyak 32 tim futsal dan 16 tim sepak takraw mengikuti turnamen olahraga dalam rangka Pra Unniversari VIII Ikatan Mahasiswa Toraja Barat (IMTB). Turnamen ini dibuka secara resmi oleh Camat Rembon, Yulius R. Palangi di Lapangan Batusura’, Kecamatan Rembon, Senin, 23 Mei 2022. Camat Rembon, Yulius R.Papalangi’, menyatakan dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi […]

expand_less