Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021.

Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang yang menempati pusat pertokoan lama yang sudah terlihat tua tersebut dan memberikan Surat SP3 sekaligus memberikan sosialisasi untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf, di sela-sela pemberian SP di lokasi pertokoan lama, mengatakan pemberian SP3 ini menyusul SP1 dan SP2 yang sudah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian SP3 ini merupakan langkah persuasif yang kita lakukan dan merupakan proses untuk melakukan penertiban ini,” terang Rianto.

Terkait adanya surat Gubernur Sulsel yang beredar di media sosial, Rianto menyebut hal itu merupakan himbaunan saja untuk melakukan langkah persuasif. “Setelah dilakukan koordinas, pihak Pemprov telah memberikan dukungan kepada Pemkab Toraja Utara untuk melakukan revitalisasi,” urai Riantho lebih lanjut.

Selanjutnya, Riantho,menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera berkemas agar mengosongkan tempat ini untuk secepatnya dilakukan penertiban. Waktu yang diberikan sesuai surat SP3 adalah 3 hari sejak hari ini. “Kalau tidak patuh, apa boleh buat, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Riantho.

Mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Asosiasi Pedagang Pertokoan Rantepao, Riantho mengatakan bahwa silakan melakukan langkah hukum tapi penertiban tetap akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pertokoan Lama Rantepao, Julius Yusuf yang ditemui di lokasi pertokoan menegaskan bahwa pihak pedagang akan tetap bertahan sebelaum ada putusan hakim atas gugatan yang dilakukan oleh pedagang di pertokoan Rantepao.

“Sejak SP2 yang lalu kami sudah melakukan upaya hukum yang tembusannya telah kami sampaikan ke Pemda. Karena kalau melakukan pembongkaran itu berkaitan dengan hukum. Jadi mari kita uji legalitasnya, baik yang dimilki pemerintah maupun yang kami miliki. Kita tunggu proses hukumnya dan apapun hasilnya kami akan laksanakan,” ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa sebelum ada putusan pengadilan, para pedagang akan tetap bertahan. “Dan jika ini dipaksakan, jangan salahkan kami apabila terjadi kerumunan massa,” tegas Yulius. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Siswa Sekolah Catur PMTI Bakal Bertanding di Kompetisi Internasional yang Diikuti 19 Negara

    Dua Siswa Sekolah Catur PMTI Bakal Bertanding di Kompetisi Internasional yang Diikuti 19 Negara

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua siswa sekolah catur yang didirikan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan bertanding pada Kompetisi Asian Youth Ches Championship yang diikuti 19 negara di Bali, 13- 22 Oktober 2022 mendatang. Pelepasan kedua atlet catur tersebut dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didamping Ketua Percasi Toraja Utara, D.T Rante Tasak, Jumat, […]

  • Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

    Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Toraja Utara kurang lebih enam bulan, Salvius Pasang, SP, MP, akhirnya resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 September 2022. Proses Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Prałama Sekretaris Daerah Toraja Utara, itu dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di SMAN 1 Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di SMAN 1 Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen Legislator Provinsi Yuniana Mulyana SH di SMAN 1 Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat Dapil 10 Sulsel Yuniana Mulyana SH menggelar kunjungan pengawasan APBD dan temu konstituen di SMAN 1 Tana Toraja, Jum’at 27 Juni 2025. Rombongan Yuniana Mulyana […]

  • Pdt. Anton Limbongan Pimpin Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara

    Pdt. Anton Limbongan Pimpin Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Pertama di Rantepao, Jumat, 18 Februari 2022. Konfercab API Pertama di Toraja Utara ini diikuti puluhan Pendeta dari 26 denominasi/organisasi gereja yang ada di Toraja Utara. Pendeta Anton Limbongan, M.Th dari Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP) terpilih menjadi Ketua DPC API Toraja Utara, […]

  • Dengan Teknologi yang Dikembangkan Guru Besar UKI Paulus, Siswa SDN 59 Rea Pangkep Akhirnya Bisa Nikmati Internet

    Dengan Teknologi yang Dikembangkan Guru Besar UKI Paulus, Siswa SDN 59 Rea Pangkep Akhirnya Bisa Nikmati Internet

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGKEP — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 59 Rea yang terletak di Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep, Sulsel, akhirnya bisa menikmati layanan internet gratis. Para siswa dan guru di sekolah tersebut mulai menikmati fasilitas internet gratis sejak Senin, 29 Agustus 2022. Area di sekitar sekolah ini sebelumnya merupakan daerah sulit diakses internet karena berada di tengah […]

  • Lima Tahun Bertugas Sebagai Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang Pamit Kepada Masyarakat Toraja Utara

    Lima Tahun Bertugas Sebagai Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang Pamit Kepada Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 yang dijadwalkan berakhir 31 Maret 2021, Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang yang mendampingi Bupati Kala’tiku Paembonan selama 5 tahun memimpin Toraja Utara pamit kepada masyarakat. “Mohon pamit, besok tanggal 31 Maret 2021 pukul 24.00 sudah berhenti dan nanti Pak Yohanis Bassang dan […]

expand_less