KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.
“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.
Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.
“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.
Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.
“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto.
Soal sosialisasi ini juga diakui oleh beberapa sopir bus yang dimintai tanggapannya di sela-sela aktivitas penurunan penumpang dan barang di terminal bayangan Bua Tallulolo. “Iya, sudah ada pemberitahuan di perwakilan,” kata Musa, salah satu sopir bus.
Namun dia menyatakan bahwa kebijakan ini agak sulit diamalkan oleh para sopir karena kehadiran penumpang di Makassar juga kadang terlambat ke terminal atau perwakilan bus.
“Kita maunya cepat-cepat berangkat biar masuk Kota Rantepao sebelum jam 6, tapi kadang banyak penumpang yang terlambat datang. Jadi susah kami,” kata Musa.
Sarana Pendukung
Beberapa penumpang bus yang dimintai tanggapannya merasa sangat terganggu dengan kebijakan penurunan penumpang di terminal bayangan yang terletak di pinggir jalan poros Rantepao-Makale ini.
Keluhan penumpang adalah tidak adanya fasilitas mobil lanjutan yang disediakan. Kemudian tidak ada fasilitas pendukung lain, seperti kamar mandi (WC), halte atau tempat berteduh, dan fasilitas lainnya.
Soal keluhan penumpang ini, Rianto mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan (Bupati Toraja Utara). “Mudah-mudahan sarana pendukung ini bisa kita penuhi. Kalau soal mobil angkutan lanjutan, saya kira sama saja dengan ketika penumpang turun di Rantepao. Di sini juga ada mobil angkutan umum dan ojek yang siap mengantar penumpang,” terang Rianto. (*)
Penulis/Editor: Arthur
Komentar