Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 2 Sep 2022

Seorang pengendara yang masih dibawah umur ditindak oleh personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara karena dinilai melanggar aturan lalu lintas. (Foto: dok. Satlantas Polres Torut).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya.
Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Imbauan kepada para orang tua ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, AKP Ahmadin, di sela-sela patroli blue light di Rantepao, Kamis, 1 September 2022 malam.
Imbauan dari Kasat Lantas Polres Toraja Utara ini bukan tanpa alasan. Dalam banyak operasi yang dilakukan pihak Kepolisian maupun pemandangan sehari-hari, banyak ditemukan anak-anak sekolah yang masih dibawah umur membawa kendaraan di jalan raya.
Selain belum cukup dari sisi usia, para pengendara dibawah umur ini tak jarang ditemukan tidak mengenakan helm pengaman maupun kelengkapan berkendara lainnya.
“Upaya pencegahan sudah dilakukan Satuan Lalu Lintas dengan tindakan preemtif dan preventif. Namun tindakan represif berupa penindakan hukum dengan tilang perlu juga kami lakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tegas AKP Ahmadin.
Menurut AKP Ahmadin, anak-anak begitu bebas membawa kendaraan di jalan raya karena diberi keleluasaan oleh orang tua dengan alasan efesiensi mobilitas (ke sekolah, misalnya). Tetapi hal itu justru menimbulkan kesan bahwa masyarakat seakan-akan menjustifikasi atau melakukan pembenaran dengan alasan efesiensi mobilitas, tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.
“Jadi kami himbau kepada para orang tua, janganlah memberi sepeda motor kepada anak-anak. Kalau ada apa-apa dengan mereka, bukan saja kita yang rugi tapi orang lain juga,” dia mengingatkan.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap segala jenis pelanggaran lalu lintas, terlebih terhadap pengendara yang masih dibawah umur. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar