Ombas: Gubernur Sulsel Akan Anggarkan Ulang Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan optimis jika pembangunan Jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, akan tetap terlaksana meski tertunda tahun ini.

Optimisme ini muncul setelah OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, bertemu dan berbicara langsung dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beberapa hari lalu.

“Ok, Pak Ombas, saya beri waktu, sampai akhir Desember, kalau bisa sebelum November, Bapak bisa tuntaskan pembayaran pembebasan lahan, saya akan anggarkan ulang untuk pembangunan jembatan kembar Malango’,” tutur OmBas menirukan ucapan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman Ketika keduanya bertemu beberapa hari lalu.

Penjelasan Bupati mengenai anggaran dan waktu pembangunan Jembatan “kembar” di Malango’ tersebut diungkapkan menjawab pertanyaan anggota DPRD Toraja Utara dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Lebih lanjut, OmBas mengatakan bahwa dirinya tidak begitu saja percaya kata-kata Gubernur. “Saya bilang sama beliau, Pak, saya tidak akan keluar dari ruangan Bapak sebelum Bapak pastikan ke saya bahwa Bapak akan anggarkan ulang pembangunan jembatan kembar Malango’. Lalu, Bapak Gubernur menelpon langsung Kabag Program di Dinas PUPR untuk menganggarkan ulang biaya pembangunan jembatan kembar Malango’,” cerita OmBas di hadapan anggota DPRD.

Baca Juga  Buka LKK PMKRI, Bupati Torut: Pemimpin Dilahirkan dari Organisasi

Untuk diketahui, dalam pembangunan Jembatan “kembar” di Malango’, pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan pembangunan fisik jembatan adalah tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulsel.

 

Diberitakan media ini sebelumnya, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, hampir pasti tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hingga menjelang akhir bulan September, proses pembebasan lahan (yang menjadi domain Pemkab Toraja Utara), belum tuntas.

“Berdasarkan rapat evaluasi Komisi D dengan Dinas PUPR pekan lalu, memang pembangunan jembatan di Malango’ itu dibatalkan. Alasannya karena pembebasan lahannya belum tuntas sampai September ini. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk lelang maupun pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi kalau hanya tiga bulan,” terang Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Minggu, 25 September 2022.

Baca Juga  Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

BERITA TERKAIT: Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

“Anggaran pembangunan jembatan Malango’ itu sebenarnya sudah ada. Sudah diplot di APBD induk tahun 2022. Tapi karena persoalan lahan belum beres sehingga ditarik kembali,” jelas JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan.

Sinyal soal batalnya pembangunan jembatan “kembar” Malango’ ini sebenarnya sudah dilempar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 4 Agustus 2022 yang lalu. Saat itu, Andi Sudirman mengatakan kalau proses lelangnya sudah lewat bulan September atau Oktober, itu tidak bisa dipaksakan.

“Kalau sudah lewat bulan 9, bulan 10, mana bisa? Makanya saya minta tolong, setelah kegiatan ini, PUPR Toraja Utara tolong koordinasi cepat, supaya bisa cepat jalan. Karena apa, supaya bisa terserap itu anggaran. Kalau tidak, bisa digeser ke tempat lain. Bisa jadi pupuk, bisa jadi bibit, bisa jadi apa yang lebih cepat. Karena kita tidak mau rugi juga, karena waktu terus berjalan,” jelas Andi Sudirman.

Baca Juga  Angin Putting Beliung Terjang Wilayah Nanggala, Sejumlah Bangunan Rusak Berat

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang juga menegaskan bahwa proses ganti rugi lahan di sekitar jembatan Malango’ yang akan dijadikan lokasi pembangunan, saat ini sudah sampai pada tahapan pengumuman di kantor Kelurahan setempat.

“Setelah ini, Tim Apraisal akan turun menilai harganya. Setelah itu akan kita lakukan pembayaran. Kalau ada warga yang tidak mau, uangnya akan kita titipkan di pengadilan. Dan kalua sudah dititip di pengadilan, proses ganti rugi dianggap selesai, sehingga pembangunan sudah bisa dilakukan,” tegas OmBas.

Jembatan “Kembar” Malango’ merupakan salah satu program mercusuar Bupati Yohanis Bassang. Sejak mulai menjabat sebagai Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang terus menggaungkan pembangunan jembatan Malango’, yang tujuan utamanya adalah untuk mengurai kemacetan di sekitar Pasar Pagi Rantepao.

Selain Jembatan Malango’, program mercusuar lainnya adalah pembangunan Alun-alun Kota Rantepao yang saat ini tengah dilaksanakan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar