Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kabupaten Tana Toraja. Rapat Paripurna digelar, Senin Pagi […]

  • Selain SMPN 1, Puluhan Siswa SMPN 2 Makale Juga Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG

    Selain SMPN 1, Puluhan Siswa SMPN 2 Makale Juga Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan siswa SMPN Satap 2 Makale, yang terletak di To’bone, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala keracunan, seperti mual, sakit kepala sakit perut, dan muntah, Kamis, 3 September 2026. Puluhan siswa ini diduga mengalami karacunan usai mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) sehari sebelumnya. Sebelumnya, ratusan siswa SMP Negeri 1 Makale, juga […]

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyumbang 2 ekor hewan kurban untuk jemaah di dua masjid, yang akan merayakan Idul Adha 1447/2026, Rabu, 26 Mei 2026 besok. Dua masjid yang mendapat hewan kurban dari Bupati Toraja itu, yakni Masjid Besar Rantepao dan Masjid Taqwa Karassik. Penyerahan hewan kurban ini dilakukan oleh istri […]

  • BPBD Tana Toraja  Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membuka secara resmi lokakarya Penyusunan rencana kontingensi tanah longsor. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor (Renkon). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Perpustakaan Daerah, Makale, 17 Juni 2026. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh […]

  • Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin, 29 November 2021. Akibatnya, jalan poros penghubung antara Kecamatan Sopai dengan Kecamatan Dende’ Piongan Napo, (Salu-Dende’) tertutup total. “Kejadian sekitar jam 09.00 Wita pagi tadi. Sampai sekarang masih tertutup total,” ungkap Kepala Lembang Salu Sarre, Andi Surawijaya, kepada […]

expand_less