Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Lagi Pasien, Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Tangmentoe Ditutup Sementara

    Tak Ada Lagi Pasien, Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Tangmentoe Ditutup Sementara

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira datang dari Pusat Isolasi Terpadu Tangmentoe, milik Gereja Toraja, yang selama ini digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Sejak Minggu, 12 September 2021, tidak ada lagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di tempat itu. Meski menurut data Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, per 12 September 2021, masih ada 90 […]

  • Toleransi dan Kerjasama Itu Nyata dalam Pembenahan Salib di Buntu Singki’

    Toleransi dan Kerjasama Itu Nyata dalam Pembenahan Salib di Buntu Singki’

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kerjasama multi pihak dan toleransi yang tinggi begitu kental terlihat pada momentum bakti sosial pengangkutan bahan bangunan ke Bukit (Buntu Singki) dimana ada simbol Kristen, berupa salib berukuran besar berdiri, Jumat, 17 Februari 2023. Memang, pembenahan objek wisata Buntu Singki’ dan bangunan salib yang berdiri di atasnya merupakan rangkaian dari peringatan 110 […]

  • Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Terhadi ledakan kasus positif dalam dua pekan terakhir. Kini total kasus menjadi 111 kasus dengan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Pada Kamis, 17 Desember 2020 malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan empat warga terkonfirmasi positif Covid-19 […]

  • Viral di Medsos, Oknum Pelajar dari 3 Sekolah di Mengkendek dan Gandasil Terlibat Tawuran

    Viral di Medsos, Oknum Pelajar dari 3 Sekolah di Mengkendek dan Gandasil Terlibat Tawuran

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tawuran sekelompok pelajar ini melibatkan pelajar dari SMK Andika Mebali, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, SMA 9 Tana Toraja Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dan SMK 2 Tana Toraja Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tawuran tersebut pecah di depan sekolah SMK Andika Mebali, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Senin, 4 September 2023. […]

  • Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, mengingatkan kepada investor (PT Nagata) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di Lembang Ma’dong, Kecamatan Denpina, agar memperhatikan dampak sekaligus memikirkan kelestarian lingkungan di sekitar proyek. Hal ini ditegaskan Amson saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan aktivitas proyek PLTMH di Ma’dong, Denpina, […]

  • UKI Toraja Berkembang Pesat, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Puji Rektor Oktavianus

    UKI Toraja Berkembang Pesat, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Puji Rektor Oktavianus

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembaga Layanan Direktorat Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Prof Andi Lukman mengapresiasi kepemimpinan Rektor UKI Toraja Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak.CA. atas capaian yang telah diraih UKI Toraja saat ini. Apresiasi itu disampaikan Prof Andi Lukman saat memberikan sambutan pada acara wisuda sarjana UKI […]

expand_less