Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Walmas, Luwu

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Walmas, Luwu

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Sejumlah pemuda dan mahasiswa dari sejumlah Organisasi Daerah (ORGANDA) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam “Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Peduli Walmas” menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang terjadi Walenrang Barat dan Lamasi Timur Kabupaten Luwu. Logistik bantuan kemanusiaan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja ini tiba di Kecamatan […]

  • Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Jalan poros provinsi yang menghubungkan Rantepao-Buntao’ (Toraja Utara) ke Bua (Luwu) terputus akibat longsor dan amblas, Senin, 14 April 2025. Jalan amblas terjadi di depan SMP Negeri 1 Buntao’, Marara, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Senin, 14 April 2025 sore. Hujan dengan intesitas tinggi yang turun di wilayah itu, menyebabkan badan jalan […]

  • Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • 40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Kopi Toraja dalam rangkaian event Lovely Desember di Pasar Seni Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi dimulai, Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang ditandai dengan seruput kopi Toraja bareng yang melibatkan ratusan orang. “Lewat Festival Kopi ini bagaimana kita memperkuat pengolahan […]

  • Akui Ignorant Soal Adat dan Budaya Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

    Akui Ignorant Soal Adat dan Budaya Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa hari potongan video stand up komedinya viral di media sosial dan menuai banyak kecaman, bahkan laporan polisi, dari masyarakat Toraja, komika Pandji Pragiwaksono akhirnya minta maaf. Melalui akun Instagram pribadinya, @pandji.pragiwaksono, Selasa, 4 November 2025, Panji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja dan menyadari bahwa bahan stand up komedi yang dia […]

expand_less