Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anda Suka Modifikasi Sepeda Motor, Ayo Ikut Kontesnya di Makale, Hadiahnya Menarik Lho

    Anda Suka Modifikasi Sepeda Motor, Ayo Ikut Kontesnya di Makale, Hadiahnya Menarik Lho

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Taekwondo Tana Toraja menggelar Kontes Sepeda Motor Terbuka untuk umum pada 27-28 Agustus 2022 di Makale. Kontes modifikasi sepeda motor yang diberi judul Motobike Contest Independence Day itu memperlombakan tujuh kategori. Ketujuh kategori tersebut, masing-masing Fashion Standar Open, Trail Modification, Retro/Classic Class, Sport Fashion Advance, Airbrush Open, Thailook Open, dan Racing […]

  • Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memaknai kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, sejumlah komunitas dan pemerhati lingkungan di Toraja Utara merayakannya dengan cara yang unik. Mereka mengajak masyarakat turun ke Sungai Sa’dan untuk melakukan aksi bersih-bersih sungai. Kegiatan yang mengangkat tema “Happy on the River” ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023 di Sungai Sa’dan dan kegiatan puncaknya […]

  • Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Toraja Utara menggelar bakti sosial di Tallunglipu dan Rantepao. Bakti sosial dilaksanakan untuk membantu dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, bakti sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk meraih simpati pemilih. Kedua Caleg PAN tersebut, masing-masing Yopi Rante Maliku (Caleg PAN […]

  • SPP Santo Paulus Pala-Pala Launching Program Distribusi Ayam KUB kepada Peternak Lokal

    SPP Santo Paulus Pala-Pala Launching Program Distribusi Ayam KUB kepada Peternak Lokal

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun 2021, SMKS SPP Santo Paulus Makale, yang biasa dikenal dengan SPP Pala-Pala mendistribusikan 500 ekor ayam KUB kepada peternak lokal Toraja. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Pendistribusian ini sekaligus memperkenalkan produk unggulan Teaching Factory (TEFA) Agribisnis […]

  • 19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu Lintas Polres Tana Toraja menyampaikan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2021. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang menyebut terdapat 66 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mengakibatkan jumlah korban meninggal dunia […]

  • Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022. […]

expand_less