Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Pantan Makale Sebut Distribusi Menu MBG Sudah Sesuai Standar

    SPPG Pantan Makale Sebut Distribusi Menu MBG Sudah Sesuai Standar

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aktivitas Dapur MBG di SPPG Pantan Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantan Makale merespon terkait viralnya di media sosial buah busuk dalam menu MBG di salah satu sekolah di Makale yang terjadi pada Rabu 11 Februari 2026. Kepala SPPG Pantan Makale Welem Iswan Fransiskus menjelaskan bahwa pihaknya memahami […]

  • Teken MoU dengan UKI Toraja, Bupati Harap Jurusan Olahraga dan BK Dibuka

    Teken MoU dengan UKI Toraja, Bupati Harap Jurusan Olahraga dan BK Dibuka

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang merupakan perguruan tinggi terbesar di Toraja dapat membuka jurusan Olah Raga serta Bimbingan dan Konseling (BK). Harapan ini diungkapkan Yohanis Bassang usai menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA di […]

  • Peringati Sumpah Pemuda, PPGT Karassik Bersihkan Makam Misionaris Van De Losdrecht

    Peringati Sumpah Pemuda, PPGT Karassik Bersihkan Makam Misionaris Van De Losdrecht

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Karassik melaksanakan bakti sosial di makam Misionaris Toraja, Antonie Aris van De Losdrecht yang berada di Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Senin, 28 Oktober 2022. Bakti Sosial yang dilakukan di makam sang Misionaris, makam Zendelin lainnya dan lingkungan sekitar itu merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati hari Sumpah […]

  • FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makale dan sekitarnya, Kamis, 10 Maret 2022 malam, menimbulkan dampak yang cukup berat kepada warga. Selain genangan air di sejumlah ruas jalan utama, beberapa rumah warga juga rusak diterjang pohon tumbang dan angin kencang. Kemudian, beberapa batang pohon juga tumbang dan menghalangi badan jalan. […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • Dukung Program “Toraya Masero”, Pemuda Katolik Edukasi Hidup Bersih kepada Anak Usia Dini

    Dukung Program “Toraya Masero”, Pemuda Katolik Edukasi Hidup Bersih kepada Anak Usia Dini

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik menyatakan siap mendukung program pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yakni “Toraya Masero”. Dukungan ini tidak hanya dalam bentuk statemen, tapi mulai dilaksanakan, bahkan melibatkan anak usia dini dan anak sekolah Minggu. Baru-baru ini, Srikandi Pemuda Katolik mengumpulkan anak-anak dengan memberikan edukasi terkait mencintai lingkungan, khusunya bagaimana merawat tanah. “Mencintai lingkungan mesti […]

expand_less