Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Caleg DPR RI Welem Sambolangi; Awali Karir Kepala Lembang Hingga Ketua DPRD 3 Periode

    Mengenal Caleg DPR RI Welem Sambolangi; Awali Karir Kepala Lembang Hingga Ketua DPRD 3 Periode

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SIAPA yang tidak mengenal Welem Sambolangi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019-2024. Politisi Partai Golkar ini tercatat empat kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPRD Tana Toraja dan tiga periode diantaranya menjabat sebagai Ketua. Welem Sambolangi pertama kali masuk sebagai anggota DPRD pada 2004, saat itu usianya baru 28 tahun. Welem […]

  • Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Partai Demokrat Esra Padatu saat mengikuti Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 4 (Saluputti, Bittuang, Masanda, Kurra) Esra Padatu menyampaikan kritik terhadap biaya pengurusan dokumen kelengkapan bagi pencari kerja […]

  • Prodi PGSD UKI Toraja Gelar Lomba Sastra Toraja, 52 Pelajar SMA/SMK Unjuk Bakat

    Prodi PGSD UKI Toraja Gelar Lomba Sastra Toraja, 52 Pelajar SMA/SMK Unjuk Bakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Para pelajar dari 12 SMA/SMK yang ambil bagian dalam kegiatan Lomba Sastra Toraja yang digelar Prodi PGSD UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Suasana penuh semangat mewarnai pelaksanaan Lomba Sastra Toraja Tingkat SMA/SMK yang digelar oleh Bagian Inovasi Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UKI Toraja. […]

  • PLTA Malea Serahkan Bantuan CSR Rp 150 Juta ke Destinasi Wisata Religi Sa’pak Bayobayo

    PLTA Malea Serahkan Bantuan CSR Rp 150 Juta ke Destinasi Wisata Religi Sa’pak Bayobayo

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — PT Malea Energy Hydropower yang merupakan operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea, menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) kepada pengelola Destinasi Wisata Religi Sa’pak Bayobayo (SBB) yang terletak di Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Minggu, 9 Juli 2023. Bantuan sebesar Rp 150 juta tersebut diserahkan oleh pimpinan PT Malea Energy […]

  • Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lewi Pamuttu Mahasiswa KKN Kebangsaan dari UKI Toraja sedang memberikan materi edukasi pelestarian lingkungan kepada Murid SDN 164 Lappawarue Maros. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Lewi Pamuttu adalah salah satu Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berhasil lolos seleksi dan bergabung dalam program KKN Kebangsaan tahun 2025 yang digelar di Maros dan Pangkep […]

  • Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara semua objek (destinasi) wisata yang ada di daerah itu. Penutupan mulai diberlakukan sejak Jumat, 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen mengatakan penutupan destinasisi wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor […]

expand_less