Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Gelar Pengobatan Gratis pada Perayaan 100 Tahun Baptisan Pertama di Simbuang

    RS Elim Rantepao Gelar Pengobatan Gratis pada Perayaan 100 Tahun Baptisan Pertama di Simbuang

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — RS Elim Rantepao ikut ambil bagian dalam momentum perayaan Simbuang Bersyukur 100 Tahun Baptisan pertama di Simbuang yang berlangsung sejak tanggal 1-7 Juli 2024 di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja. RS Elim Rantepao mengutus Tim Kesehatan, terdiri dari 2 Dokter Umum, 3 Perawat, dan 1 Apoteker untuk menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Setelah Ritual Ma’Pesung, Pohon Beringin Berusia 450 Tahun yang Tumbang di Tarongko, Dievakuasi

    Setelah Ritual Ma’Pesung, Pohon Beringin Berusia 450 Tahun yang Tumbang di Tarongko, Dievakuasi

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah lima hari, sejak tumbang pada Minggu, 27 Maret 2022 petang, pohon Beringin (Barana’) tua yang tumbang dan menghalangi jalan poros Tarongko, akhirnya dievakuasi pada Jumat, 1 April 2022. Proses evakuasi batang, dahan, ranting dan daun pohon dilakukan personil BPBD Tana Toraja setelah ritual Ma’Pesung digelar masyarakat setempat. Pendeta Aluk Todolo, yang […]

  • Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024. Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan […]

  • Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menegaskan bahwa kebijakan merumahkan ribuan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) di lingkup Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023, bukan kebijakan daerah atau dirinya, melainkan perintah Undang-Undang. “Kebijakan penghapusan honorer itu bukan kebijakan saya, tapi Undang-Undang,” tegas Theofilus kepada wartawan di Makale, beberapa hari lalu. Sebelumnya, puluhan tenaga kontrak […]

  • Jelang Pilkada 2024, PGIW Sulselbara Gelar Seminar Budaya Damai

    Jelang Pilkada 2024, PGIW Sulselbara Gelar Seminar Budaya Damai

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbara) menggelar Seminar Budaya Damai (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbara) menggelar Seminar Budaya Damai yang […]

expand_less