Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuat terobosan dengan menghadirkan dua jenis pelayanan baru, yang fasilitas dan ahlinya tidak kalah dengan fasilitas sejenis di kota-kota besar. Kedua fasilitas baru itu, yakni Klinik Estetika “Arrang” dan Poliklinik Mata. Peresmian kedua fasilitas layanan baru ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Selasa, […]

  • Menteri Agama, K.H Nasaruddin Umar Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

    Menteri Agama, K.H Nasaruddin Umar Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Nasaruddin Umar, MA membuka secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang dipusatkan di kawasan objek wisata Ke’te Kesu’, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 8 November 2024. Prosesi pembukaan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan penabuhan gendang khas Toraja oleh Menteri […]

  • Jalur Pendakian Buntu Karua Bittuang Penuh Sampah, Pendakian Ditutup Sementara

    Jalur Pendakian Buntu Karua Bittuang Penuh Sampah, Pendakian Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalur Pendakian Buntu Karua yang penuh sampah. (Foto: Lembaga Alam Bombongan Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Jalur pendakian menuju Buntu Karua yang terletak di Lembang Balla Kecamatan Bittuang penuh dengan sampah. Hal ini membuktikan kesadaran para pendaki yang berkunjung ke Buntu Karua masih sangat minim untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Sampah- sampah sepanjang […]

  • Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu. Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Ruas jalan provinsi […]

  • Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 26 November 2021, saat matahari menyinari lokasi Rante Bulo dalam balutan angin semilir, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang, bersama pengurus Yayasan Tani Palisu Padang, Kepala Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale, para guru dan siswa melaksanakan panen raya bibit jagung “Srikandi kuning” untuk pakan ternak. Lokasi Rante Bulo […]

  • Gelar Razia, Polres Tana Toraja Masih Temukan Pengemudi Dibawah Umur Gunakan Knalpot Racing

    Gelar Razia, Polres Tana Toraja Masih Temukan Pengemudi Dibawah Umur Gunakan Knalpot Racing

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menggelar razia terhadap penggunaan knalpot racing (bising), juga pengemudi dibawah umur, Jumat, 16 Juni 2021. Razia dengan system hunting ini digelar di jalan poros Makale-Buakayu, tepatnya di Wilayah Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Dari razia hunting system ini, menurut Kasat Lantas Polres Tana […]

expand_less