Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerja Instalasi Listrik PLN Makale Meninggal Dunia Tersengat Listrik

    Pekerja Instalasi Listrik PLN Makale Meninggal Dunia Tersengat Listrik

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pekerja PLN meninggal dunia tersengat listrik saat pengerjaan instalasi listrik PLN. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pekerja PLN meninggal dunia tersengat listrik saat sedang melaksanakan pekerjaan instalasi listrik PLN di Jalan Poros Makale – Rembon tepatnya di Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin siang 05 Mei 2025. Video detik- detik saat korban tersengat listrik hendak […]

  • Toraja Utara Diwacanakan Terbagi Menjadi Tiga Daerah Otonom

    Toraja Utara Diwacanakan Terbagi Menjadi Tiga Daerah Otonom

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat Daya dan Kotamadya Rantepao mulai mengemuka. Hal itu terungkap dalam rapat panitia persiapan Pemekaran DOB Kabupaten Toraja Barat Daya yang digelar pada Minggu, 18 September 2022, di Restaurant Rimiko, Rantepao. Panitia yang menggelar rapat mengklaim mengantongi SK Bupati Toraja Utara nomor 282/III/2021 yang […]

  • Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah mobil jenis pickup yang bermuatan 4 orang terjatuh ke Sungai Sa’dan, tepatnya di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 14 Desember 2023 petang. Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita itu menyebabkan mobil tercebur ke dalam sungai yang dipenuhi air. Empat orang penumpang mobil itu dengan nomor polisi […]

  • Bertambah 15 Kasus Hari Ini, Total Positif Covid-19 di Toraja Utara 136 Orang

    Bertambah 15 Kasus Hari Ini, Total Positif Covid-19 di Toraja Utara 136 Orang

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah 10 orang diumumkan dua hari lalu, Senin, 21 Desember 2020, jumlah warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona bertambah lagi 15 orang. Siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, menyebutkan per tanggal 20 Desember 2020 pukul 14.00 Wita, terjadi penambahan 15 warga terkonfirmasi positif Covid-19. […]

  • Selain Motor ATV, Desa Wisata Pa’tengko Akan Dilengkapi Wahana Kolam Renang

    Selain Motor ATV, Desa Wisata Pa’tengko Akan Dilengkapi Wahana Kolam Renang

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Desa Wisata Pa’tengko yang terletak di Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek terus berbenah agar bisa menjadi salah destinasi unggulan di Kabupaten Tana Toraja. Desa Wisata Pa’tengko adalah kawasan wisata yang menawarkan konsep panorama hutan pinus yang sejuk dan rindang dengan berbagai wahana Wisata pendukung. Setelah sukses menghadirkan wahana motor roda empat  ATV, kini […]

  • PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang  Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy memberikan dukungan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada Kontingen Tana Toraja yang akan mengharumkan nama Tana Toraja pada MTQ ke-23 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bone, 24 Juni – 01 Juli 2022 mendatang. Bantuan dana dari PT Malea Energy diserahkan langsung Pimpinan PT Malea Energy Hydropower, Victor […]

expand_less