Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Bertarung di Pileg 2024, Eva Stevany Rataba Mohon Doa Restu

    Kembali Bertarung di Pileg 2024, Eva Stevany Rataba Mohon Doa Restu

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Legislator Dapil Sulsel III Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba menyatakan siap kembali bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Sikap politik ini diungkapkan Eva Rataba di hadapan keluarga besarnya saat menggelar ibadah syukur di kediamannya di Rantepao, Minggu, 22 Januari 2023. “Saya mohon doa restu dan dukungan dari keluarga semua untuk […]

  • Komponen Listrik Trafo PLN di Mengkendek Diduga Dicuri, PLN Minta Masyarakat Ikut Awasi

    Komponen Listrik Trafo PLN di Mengkendek Diduga Dicuri, PLN Minta Masyarakat Ikut Awasi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Trafo Listrik PLN di Lembang Pa’tengko mengalami kerusakan setelah jadi sasaran pencurian. (Foto: PLN ULP Makale)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Gardu distribusi (Trafo) listrik milik PLN di Dusun Ponian Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek diduga jadi sasaran pencurian. Aksi pencurian diduga terjadi Jumat Dini Hari, 17 Juli 2026. Akibatnya, sejumlah komponen yang terbuat dari bahan […]

  • Buka THF 2023, 1000 Anak PAUD Akan Menari Massal di Lapangan Kodim Rantepao

    Buka THF 2023, 1000 Anak PAUD Akan Menari Massal di Lapangan Kodim Rantepao

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event promosi wisata, Toraja Highland Festival (THF) kembali digelar tahun ini dan dipusatkan di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja di Rantepao. THF 2023 sesion 3 ini akan dibuka dengan parade menari massal oleh 1000 anak-anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Lapangan Kodim Rantepao, Kamis, 26 Oktober 2023. Event ini digelar oleh Masyarakat […]

  • Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

    Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara, melalui Satuan Lalu Lintas, memberikan pelayanan pengawalan rombongan jenazah secara gratis. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan jenazah, baik itu ke pemakaman ataupun ke rumah duka, maka dapat melakukan koordinasi kepada Sat Lantas Polres Toraja Utara atau dengan menghubungi nomor HP 081354706767. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja […]

  • Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan poros Rantepao-Sa’dan, tepatnya di depan gedung Gereja Toraja Jemaat Palawa’, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 3 Desember 2023 sore. Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang meninggal dunia. Sedangkan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang truk naas tersebut berasal dari […]

  • Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tana Toraja, Sampaikan 7 Poin Tuntutan

    Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tana Toraja, Sampaikan 7 Poin Tuntutan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati dan Sekda Tana Toraja berfoto bersama Pengunjuk Rasa setelah audiensi. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) yang merupakan gabungan dari organisasi GMNI, PMKRI, GMKI, dan IPSIM, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa 09 September 2025. […]

expand_less