Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa cerita rakyat Toraja yang melegenda, seperti Batingna Lebonna, Eran Dilangi’, dan Tengkoasik akan dipentaskan pada peringatan Hari Tari Sedunia tahun 2023 di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, 26-27 Juni 2023. Event yang digagas DPC Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Toraja Utara ini mengusung tema “Toraja Bercerita”. Ketua DPC Masata Toraja Utara, Damayanti […]

  • 2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, masing-masing Fhirebert Utama Bassang dan Fhireno Sakti Bassang menjadi Calon Legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak pada tingkatan berbeda. Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Dapil Toraja Utara 4, yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sedangkan Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg […]

  • Taufan Pawe Resmikan Kantor DPD II Golkar Toraja Utara

    Taufan Pawe Resmikan Kantor DPD II Golkar Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe meresmikan Kantor DPD II Partai Golkar Toraja Utara yang beralamat di Lampan, Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Sabtu, 13 November 2021. Arsitek bangunan Kantor DPD II Partai Golkar Toraja Utara yang menggunakan “Longa” pada bagian depan, dipuji Taufan Pawe. Taufan Pawe menyebut ini […]

  • Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dari sampel ternak babi dari wilayah Tana Toraja, dinyatakan positif terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung langsung Surat Edaran Nomor 107/VI/2023/Setda tanggal 3 Juni 2023 yang ditujukan […]

  • Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama pemuda Gereja Toraja, di Rumah Aspirasi ESR, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 17 Juni 2024. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika adalah agenda rutin tahunan yang […]

  • Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor. UPTD ini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Tana Toraja ini bahkan satu-satunya tempat uji kelayakan kendaraan untuk mendapatkan sertifikat KIR yang ada di tiga kabupaten, yakni Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja […]

expand_less