Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar Rapat Kerja I, periode 2021-2026 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Rapat Kerja I yang mengusung tema: Gereja Toraja Satu dalam Pelayanan Bersama ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Januari 2022. Rapat Kerja Gereja Toraja I ini dibuka oleh […]

  • Sejumlah Produk Dipamerkan dalam Gelar Karya PKBM Toraja Utara di Rantepao

    Sejumlah Produk Dipamerkan dalam Gelar Karya PKBM Toraja Utara di Rantepao

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah produk kerajinan hasil karya para siswa dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Toraja Utara dipamerkan di Aula SMP Negeri 1 Rantepao, Rabu, 17 Desember 2025. Pameran ini merupakan bagian dari Gelar Karya PKBM yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Toraja Utara, Unicef, dan LPP Bone. Adapun hasil-hasil karya […]

  • Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang Warga di Nanggala, Toraja Utara

    Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang Warga di Nanggala, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Nasib naas dialami seorang pengemudi sepeda motor yang melintas di jalan poros Nanggala, Lembang (Desa) Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Kamis, 30 Oktober 2025 pagi. Pemotor berinisial IR, 18 tahun, itu tewas tertimpa pohon yang ditebang warga setempat. Pemuda asal Suli, Kabupaten Luwu itu dikabarkan baru pulang menghadiri upacara Rambu Solo’ di […]

  • Satu Lumbung Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kelurahan Rante, Makale

    Satu Lumbung Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kelurahan Rante, Makale

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Lumbung di Kelurahan Rante yang Rusak diterjang Angin Kencang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cuaca Buruk berupa angin kencang kembali melanda wilayah Tana Toraja, Sabtu 01 November 2025. Satu Lumbung (Alang) yang terletak di Lingkungan Rante Kelurahan Rante Kecamatan Makale,Tana Toraja tumbang diterjang angin kencang. Kejadian terjadi sekitar Pukul 15.30 Wita sore saat […]

  • Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan karyawati showroom mobil Palopo, Feni Ere, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Ada dua TKP yang diperiksa oleh Tim Majelis Hakim, masing-masing di rumah korban di Jalan Pongsimpin Palopo dan tempat pembuangan jenazah korban di jalan poros Palopo-Toraja. Juru Bicara PN Palopo, Helka Rerung yang […]

  • Peringati HUT RI ke-76, Polres Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19

    Peringati HUT RI ke-76, Polres Tana Toraja Gelar Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Plaza Pelayanan Kepolisian, yang terletak di sudut Kolam Makale, Selasa, 17 Agustus 2021. Vaksinasi dengan tajuk Gerilya Vaksin Merdeka ini digelar usai upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia yang ke-76. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan, vaksinasi yang dilakukan pada peringatan […]

expand_less