Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari H Pilkada, Rinto Ajak Warga Jangan Golput dan Patuhi Protokol Kesehatan

    Jelang Hari H Pilkada, Rinto Ajak Warga Jangan Golput dan Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Menjelang masa tenang Pilkada Toraja Utara, tiga pasangan calon yang berkompetisi terus melakukan berbagai upaya untuk memikat hati pemilih untuk memberikan hak suara kepadanya pada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satu cara yang ditempuh oleh Calon Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang adalah menyisir daerah-daerah terpencil di sejumlah kecamatan. Salah satunya adalah […]

  • Paskibraka Tana Toraja Sukses Jalankan Tugas di HUT Ke-81 RI, Bupati Zadrak Urai Makna Formasi Tongkonan

    Paskibraka Tana Toraja Sukses Jalankan Tugas di HUT Ke-81 RI, Bupati Zadrak Urai Makna Formasi Tongkonan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Formasi “Tongkonan” oleh Paskibraka Tana Toraja dalam Upacara HUT Ke-81 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu momen paling emosional dan paling ditunggu peserta pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia adalah ketika Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalankan tugasnya. Terlebih ketika setiap detail gerakan yang […]

  • UKI Toraja dan Universitas Negeri Manado Teken MoU Pertukaran Dosen, Mahasiswa dan Kolaborasi Penelitian

    UKI Toraja dan Universitas Negeri Manado Teken MoU Pertukaran Dosen, Mahasiswa dan Kolaborasi Penelitian

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja dan Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Psikologi Universitas Negeri Manado Teken MoU. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan  Universitas Negeri Manado (UNIMA) bangun kerja sama. Kerjasa sama yang dibangun adalah antara Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar […]

  • Ini Sosok Komandan Kodim 1414 Tana Toraja yang Baru, Berlatar Kopassus

    Ini Sosok Komandan Kodim 1414 Tana Toraja yang Baru, Berlatar Kopassus

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jabatan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja berganti. Pejabat lama, Letkol Czi. Zaenal Arifin digantikan oleh Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury. Acara pisah sambut kedua pejabat ini dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Hotel Misiliana, Sabtu, 3 Juli 2021. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama yang […]

  • BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

    BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade. “Seiring […]

  • Dampak Pemberlakuan Syarat Tes PCR, Penumpang Bandara Toraja Turun Drastis

    Dampak Pemberlakuan Syarat Tes PCR, Penumpang Bandara Toraja Turun Drastis

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang berlaku secara nasional sejak 24 Oktober 2021 juga berdampak di Bandara Toraja. Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 29 Oktober 2021, mengaku pemberlakuan tes PCR bagi penumpang pesawat berdampak terhadap jumlah kunjungan, baik dari maupun menuju Bandara Toraja. […]

expand_less