Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 20 Miliar untuk Pengembangan Objek Wisata Ollon

    Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 20 Miliar untuk Pengembangan Objek Wisata Ollon

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 20 miliar untuk pengembangan objek wisata Ollon, di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Bantuan keuangan ini disampaikan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada puncak acara peringatan Hari Jadi Toraja ke 774 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja ke 64 di Gedung […]

  • Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,8 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Namun, sejauh ini, masih banyak pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) belum tersentuh bantuan, baik bahan pangan maupun vitamin. “Iya, sampai saat ini belum ada (bantuan),” ungkap seorang pasien isoman di Rantepao, Rabu, 28 Juli 2021. Belum […]

  • BRI Rantepao Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Asal Rantepao Dapat 1 Unit Mobil

    BRI Rantepao Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Asal Rantepao Dapat 1 Unit Mobil

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao kembali menggelar acara Panen Hadiah Simpedes untuk periode September 2024 s/d Februari 2025. Acara yang dimeriahkan oleh penampilan grup musik Ayu Siramba & Band serta tarian tradisional dari Sanggar Tari Siangkaran, tersebut berlangsung sangat meriah di Toraja Heritage Hotel, Sabtu, 14 Juni 2025. Pemimpin Cabang […]

  • Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menggelar penyambutan Kapolres Tana Toraja yang baru, AKBP Budi Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tana Toraja Ny. Juni Budi. Pada saat yang sama juga dilaksanakan upacara pelepasan Kapolres Tana Toraja yang lama, AKBP Malpa Malacoppo didampingi Ny. Lusy Malpa. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 11 April […]

  • Panitia Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Festival Sungai Sa’dan 2024

    Panitia Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Festival Sungai Sa’dan 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Festival Sungai Sa’dan (FSS) 2024 mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja maupun daerah-daerah yang dilintasi atau juga penerima manfaat untuk Bersama-sama menyukseskan Festival Sungai Sa’dan yang akan berlangsung dari tanggal 11-13 April 2024. Ajakan ini disampaikan Ketua Panitia Festival Sungai Sa’dan (FSS) 2024, Isak […]

  • Suhu di Toraja Terasa Panas, Fenomena Apakah Ini?

    Suhu di Toraja Terasa Panas, Fenomena Apakah Ini?

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Dalam sepekan terakhir, suhu di Toraja terasa terik dan menyengat, terutama di siang hari. Di perkotaan, seperti Rantepao dan Makale, suhu pada malam hari juga terasa lebih hangat. Sejatinya, Toraja yang berada di ketinggian, suhu lebih dingin. Namun kondisi terkini, suhu panas dikeluhkan masyarakat. Lalu, apa penyebabnya? Plt Kepala Stasiun Meteorologi Kelas […]

expand_less