Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan termasuk daerah yang sangat rawan untuk warga sipil. Khusus untuk warga sipil asal Toraja, sejak tahun 2023 hingga Juli 2025 sudah 9 nyawa melayang ditangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Selain Yahukimo, pembunuhan terhadap warga sipil, terutama perantau yang berasal dari Toraja, juga terjadi di beberapa Kabupaten […]

  • Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai. Bantuan senilai Rp 200 ribu/bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut selama ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan menggandeng […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Khawatir Longsor dari Gunung Sangbua, 671 Warga Lembang Kaduaja Mengungsi

    Khawatir Longsor dari Gunung Sangbua, 671 Warga Lembang Kaduaja Mengungsi

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sebanyak 244 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 671 orang di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja terpaksa mengungsi karena khawatir akan adanya tanah longsor. Jumlah ini masih bisa bertambah mengingat belum semua warga yang mengungsi datang di Posko untuk melapor, terutama warga yang mengungsi ke rumah kerabatnya di Enrekang. […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • Ikut Porprov Sulsel ke XVII di Sinjai, FPTI Tana Toraja Cetak Sejarah

    Ikut Porprov Sulsel ke XVII di Sinjai, FPTI Tana Toraja Cetak Sejarah

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cuaca yang sangat cerah mengawali pelepasan dan pengukuhan Kontingen Porprov Tana Toraja resmi dilepas oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Kamis, 20 Oktober 2022 di Plaza Kolam Makale. Upacara pelepasan itu terasan sangat istimewah untuk para atlet Panjat Tebing, yang tergabung dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja, karena untuk […]

expand_less